Kode Klu Pajak: Ini Pengertian dan Cara Cek Kode Nya
Untuk perusahaan yang ingin menghitung kewajiban pajaknya, atau ingin menggunakan insentif pajak yang sudah disediakan oleh pihak pemerintah, maka mereka harus mengetahui kode KLU Pajak. KLU sendiri merupakan singkatan dari Klasifikasi Lapangan Usaha.
Kode KLU Pajak adalah kode yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak atau DJP agar bisa lebih mengklasifikasikan wajib pajak dalam beberapa jenis badan usaha. KLU pajak ini dibuat dengan berdasarkan beberapa golongan, yakni golongan pokok, kelompok sub golongan, dan juga kelompok kegiatan ekonomi.
Ketentuan terkait kategori ini sudah diatur di dalam keputusan Direktorat Jenderal Pajak Nomor KEP – 321/ PJ/ 2012.
Dalam dunia perpajakan di Indonesia, kode KLU yang harus diisi umumnya bisa ditemukan dalam formulir surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak ketika sedang mengisi data wajib pajak
Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, kode KLU pajak ini digunakan sebagai acuan atau patokan dalam menghitung kewajiban pajak dalam suatu bisnis.
Kode ini juga menjadi basis dari pebisnis agar bisa memanfaatkan insentif pajak yang disediakan oleh pemerintah. Pasalnya, setiap kebijakan yang diberikan oleh pemerintah dalam urusan insentif pajak ini akan berlaku secara khusus untuk sektor bisnis tertentu saja.
Daftar Isi
Pengelompokan Klasifikasi Usaha atau KLU
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, terdapat beberapa golongan dalam pengelompokan KLU, yaitu:
1. Golongan Pokok
Golongan pokok di dalam KLU adalah uraian lebih lanjut dari kategori itu sendiri. Setiap kategori akan diuraikan dalam 5 golongan pokok dengan berdasarkan sifat dari setiap golongan, kecuali pada industri pengolahan. Dalam hal tersebut, setiap golongan nantinya akan diberi kode KLU Pajak berupa dua digit angka.
2. Golongan
Golongan di dalam KLU adalah penjelasan lebih lanjut dari golongan pokok di atas. Kode golongan pokok tersusun dari tiga digit angka, yang mana dua digit angka pertama menunjukkan penunjuk golongan pokok yang bersangkutan, sedangkan satu digit sisanya akan menunjukkan kegiatan ekonomi dari sub golongan tersebut. Setiap golongan pokok bisa diuraikan menjadi maksimal sembilan golongan.
3. Sub Golongan
Sub golongan adalah penjelasan lanjutan dari golongan. Dalam kode sub golongan ini akan tersusun empat digit, dengan rincian kode tiga digit seperti di bawah ini.
- 2 Digit pertama akan menampilkan golongan yang saling berkaitan
- 1 Digit terakhir akan menampilkan kegiatan ekonomi dari sub golongan terkait.
Setiap golongan bisa diuraikan lebih lanjut menjadi maksimal sembilan sub golongan.
4. Kelompok Kegiatan Ekonomi
Kelompok kegiatan ekonomi adalah penjelasan lebih lanjut untuk bisa memilih kegiatan yang terdapat di dalam sub golongan menjadi beberapa aktivitas yang sifatnya lebih homogen.
Baca juga: Brevet Pajak: Ini Pengertian dan Manfaatnya
Fungsi Kode KLU Pajak
Kode KLU Pajak secara umum digunakan untuk beberapa hal di bawah ini:
- Menata Usaha data wajib pajak, seperti data kelompok kegiatan ekonomi wajib pajak dalam master file wajib pajak dan juga kelompok kegiatan ekonomi di dalam SPT atau Surat Pemberitahuan.
- Sebagai dasar dalam menyusun norma penghitungan penghasilan neto atau NPPN
- Untuk mengurus keperluan khusus lainnya.
Kode KLU pajak disajikan dalam lima digit angka yang digunakan untuk bisa mengelompokkan jenis usaha dan juga wajib pajak. Kelima digit angka tersebut sudah ditentukan sendiri oleh DJP dan Anda bisa mencarinya berdasarkan peraturan pajak yang sudah ditentukan.
Baca juga: Insentif PPh 21 DTP Karyawan Diperpanjang? Ini Jawabannya!
Struktur dan Pemberian Kode Klasifikasi Lapangan Usaha
KLU atau kategori lapangan usaha adalah garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penggolongan ini diberi suatu kode alfabet.
Semua kegiatan ekonomi di Indonesia saat ini digolongkan menjadi 21 kategori. Berbagai kategori tersebut diberi kode dari huruf A hingga U, dan huruf X khusus untuk kegiatan usaha yang belum diketahui batasannya.
Berikut ini adalah kode KLU Pajak tersebut:
- Kategori Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menggunakan Kode A
- Kategori Pertambangan dan Penggalian menggunakan Kode B
- Kategori Industri Pengolahan menggunakan Kode C
- Kategori Pengadaan Listrik, Gas, Uap atau Air Panas dan Udara Dingin menggunakan Kode D
- Kategori Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah dan Daur Ulang, Pembuangan dan dan Pembersihan Limbah dan Sampah menggunakan Kode E
- Kategori Konstruksi menggunakan Kode F
- Kategori Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor menggunakan Kode G
- Kategori Transportasi dan Pergudangan menggunakan Kode H
- Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum menggunakan Kode I
- Kategori Informasi dan Komunikasi menggunakan Kode J
- Kategori Jasa Keuangan dan Asuransi menggunakan Kode K
- Kategori Real Estate menggunakan Kode L
- Kategori Jasa Profesional, Ilmiah, dan Teknis menggunakan Kode M
- Kategori Jasa Persewaan Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya menggunakan Kode N
- Kategori Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib menggunakan Kode O
- Kategori Jasa Pendidikan menggunakan Kode P
- Kategori Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial menggunakan Kode Q
- Kategori Kebudayaan, Hiburan, dan Rekreasi menggunakan Kode R
- Kategori Kegiatan Jasa Lainnya menggunakan Kode S
- Kategori Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga; Kegiatan yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah Tangga yang Digunakan Sendiri untuk Memenuhi Kebutuhan menggunakan Kode T
- kategori Kegiatan Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya menggunakan Kode U
- Kategori Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya menggunakan Kode X
Baca juga: Pengertian Objek Pajak Penghasilan dan Kategorinya
Cara Cek Kode KLU Pajak Perusahaan
Setelah berhasil mengetahui bersama kategori dan juga golongan dalam KLU pajak atau Klasifikasi Lapangan Usaha Pajak, selanjutnya Anda harus mengetahui cara dalam memeriksa kode KLU Pajak untuk bisnis Anda sendiri.
Cara untuk mengetahui kode KLU Pajak sebenarnya sangat mudah. Anda bisa melihat kode Klasifikasi Lapangan Usaha dalam daftar yang sudah terdapat di dalam lampiran pertama Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-17/PJ/2015.
Terdapat beberapa daftar kode KLU pajak di dalamnya. Daftar total kode KLU pajak yang terdapat di dalam lampiran peraturan tersebut mencapai 1435 kelompok badan usaha.
Untuk KLU pajak yang diawali dengan kode KLU Pajak 01111 adalah kode KLU pajak untuk usaha pertanian tanaman jagung. Sedangkan untuk kegiatan badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya, kode KLU Pajaknya adalah 99000. Untuk bisa mengecek daftar lengkap kode KLU pajak, Anda bisa langsung mengakses laman resmi www.pajak.go.id.
Baca juga: Tax Refund: Ini Cara Melakukan dan Mengklaimnya Saat Pandemi Covid-19
Penutup
Demikianlah penjelasan lengkap dari kami tentang kode KLU pajak. Kode KLU Pajak adalah kode yang dikeluarkan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak atau DJP agar bisa lebih mengklasifikasikan wajib pajak dalam beberapa jenis badan usaha.
Untuk mengetahui berapa kode KLU pajak pada bisnis Anda saat ini, Anda bisa langsung mengakses website resmi direktorat jenderal pajak Indonesia.
Bila sudah mengetahui kodenya, Anda bisa langsung memproses dan mengelola pajak usaha Anda dengan menggunakan fitur perpajakan yang disediakan oleh Accurate Online, selaku mitra resmi Penyedia Jasa Aplikasi Perpajakan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Accurate Online adalah salah satu aplikasi bisnis dan akuntansi yang sudah terkenal dan terpercaya oleh lebih dari 377 ribu pebisnis di Indonesia. Bahkan, Accurate Online telah berhasil menyabet gelar Top Brand Awards dalam kategori software akuntansi dari tahun 2016 hingga tahun 2022.
Jadi selain akan membantu Anda dalam mengelola kegiatan akuntansi perusahaan yang kompleks, Accurate Online juga akan memberikan bantuan perihal perpajakan pada Anda.
Dengan fitur perpajakan yang ada di dalamnya, Anda akan mendapatkan dukungan e-SPT, e-Faktur, e-Billing, e-Filling, dan lebih mudah dalam menghitung dan menyetorkan PPN serta PPh pasal 4 ayat 2, PPh pasal 15, PPh Pasal 21, PPh pasal 22, dan PPh pasal 23.
Selain itu, dengan tersajinya data laporan keuangan yang tepat dan akurat, Anda bisa langsung menarik data laporan keuangan tersebut untuk kebutuhan laporan perpajakan bisnis Anda.
Selain fitur perpajakan dan akuntansi, Accurate Online juga memiliki fitur luar biasa lainnya, seperti fitur persediaan, penjualan, pembelian, manufaktur, buku besar, multi cabang, serta cost and profit center, yang akan membuat operasional bisnis Anda berjalan lebih efisien.
Bahkan untuk seluruh keunggulan dan kelebihan tersebut Anda hanya harus mengeluarkan biaya investasi sebesar 200 ribuan saja perbulannya, cukup terjangkau bukan?
Ayo buktikan sendiri berbagai kelebihan Accurate Online dengan mencobanya secara gratis selama 30 hari melalui banner di bawah ini.