Mobile Payment: Pengertian dan Tren Mobile Payment di Indonesia

oleh | Mar 8, 2021

source envato.

Mobile Payment: Pengertian dan Tren Mobile Payment di Indonesia

Sama seperti namanya, mobile payment adalah suatu pembayaran nontunai dengan menggunakan perangkat ponsel. Pembayaran jenis ini sering dipilih oleh masyarakat modern dan perkotaan untuk menjawab berbagai permasalahan yang terjadi karena penggunaan mata uang kertas atau koin.

Permasalahan tersebut seperti pengembalian uang kecil, dompet ketinggalan, tidak membawa uang tunai, atau terblokirnya ATM.

Kondisi seperti itu kerap dialami beberapa dekade lalu. Oleh karena itu, setiap orang harus membawa dompet berisi uang tunai, kartu debit, atau kartu kredit.

Namun, kondisi zaman saat ini sudah berbeda, karena saat ini pembayaran bisa dilakukan dengan ponsel pintar saja, seperti dengan memindai QR Code atau memasukkan nomor telepon, lalu penggunanya hanya tinggal memasukkan nomor pin dan pilih konfirmasi.

Dengan kemudahan itu, maka seluruh orang bisa memilih makanan, pakaian, atau kebutuhan lainnya dengan cepat dengan menggunakan mobile payment.

Nah, pada kesempatan kali ini, mari kita bahas secara lengkap tentang mobile payment dan tren perkembangan mobile payment di Indonesia saat ini.

Apa itu Mobile Payment?

Jadi, mobile payment adalah suatu alat pembayaran nontunai dengan menggunakan perangkat ponsel pintar yang menggunakan berbagai media teknologi seperti QR Code, NFC, kode OTP, dll.

Dalam melakukan pembayaran secara digital dengan menggunakan ponsel pintar, maka setiap penggunanya harus mempunyai uang digital atau e-wallet terlebih dahulu. Beberapa ­e-wallet yang saat ini terkenal di Indonesia adalah GoPay, Dana, Ovo, FlexiCash, Dompetku, Mandiri e-Cash, ShopeePay, dll.

Lalu dalam tingkatan internasional, beberapa e-wallet yang terkenal adalah PayPall, PayPass MasterCard, Google Wallet, Alipay, dan juga WeChat Pay yang saat ini sudah sukses menjadi raja e-wallet di Asia.

Berdasarkan salah satu survei terkait Global Consumer Insight pada tahun 2019 yang pernah dilakukan oleh PricewaterhouseCoopers (PwC), didapatkan data lengkap bahwa mobile payment saat ini sudah mendarah daging di tengah kehidupan masyarakat di Indonesia.

Sebanyak 47% responden dari masyarakat Indonesia mengungkapkan bahwa mereka sudah menggunakan perangkat mobilenya sebagai alat pembayaran. Angka ini terbukti meningkat sebanyak 9% dari tahun 2018 yang saat itu masih 38%.

Kemudian, hasil dari survei PWC ini pun kenyataannya semakin memperkuat posisi bisnis berbasis digital sebagai salah satu penggerak ekonomi yang ada di Indonesia.

Lalu, MDI Ventures dan Mandiri Sekuritas pun sudah pernah melakukan suatu penelitian yang hasilnya adalah bahwa volume transaksi dengan menggunakan mobile payment di Indonesia mencapai USD 16,4 miliar pada tahun 2019.

Selain itu, suatu lembaga riset dunia Statista menyatakan bahwa pngasa pasar mobile payment secara menyeluruh menyentuh angka USD 154,4 miliar pada tahun 2019 dan bahkan angkanya diprediksi akan meningkat menjadi USD 274,4 miliar pada tahun 2021.

Hal tersebut menandakan bahwa peluang bisnis ini memang kenyataannya sangat menggiurkan. Tak heran bila kini sudah banyak perusahaan lokal yang melakukan kerjasama dengan pihak asing untuk terjun kedalam bisnis mobile payment.

Agar mampu merangkul banyak konsumen, maka mereka sedang berlomba-lomba untuk mampu menciptakan suatu ekosistem yang nyaman.

Dengan memerhatikan pangsa pasar mobile payment di Indonesia yang sangat besar dan juga potensial, maka berbagai perusahaan pun turut berlomba dalam menyediakan fitur terbaik dan juga promo yang tentunya menarik.

Di tahun 2018 lali, Gojek mempersilahkan pada setiap penggunanya untuk menggunakan GoPay di berbagai merchant secara offline. Selain itu, Grab juga turut menyediakan GrabPay, suatu alat pembayaran yang bisa digunakan di Singapura.

Disisi lain, para pemain lainnya juga turut menunjukkan eksistensinya, seperti OVO, PayPro, Dompetku, Dana, TCASH, XL Tunai, Sakuku, dll.

Berdasarkan suatu laporan terkait perkembangan layanan mobile payment yang dikeluarkan oleh MDI Venture dan juga Mandiri Sekuritas, diketahui bahwasanya nilai bisnis pembayaran digital bisa menyentuh angka Rp 549 triliun di tahun 2020.

Baca juga: E Money Adalah: Pengertian, Jenis, Kelebihan dan kekurangannya

3 Tren Mobile Payment di Indonesia

1. Uang Elektronik Berbasis Server VS Chip

Sebelum diperkenalkan chip, sudah lebih dulu lahir adanya teknologi USSD atau Unstructured Supplementary Service Data yang kala itu diperkenalkan oleh Telkomsel dan Indosat lewat Tcash yang saat ini menjadi LinkAja dan Dompetku yang saat ini menjadi PayPro.

Artinya, USSD adalah suatu teknologi pesan singkat yang menjembatani komunikasi antara ponsel pintar dan juga pihak layanan operator seluler. Teknologi pada pesan USSD ini umumnya diawali dengan tanda bintang lalu diakhiri dengan tanda pagar.

Sebagai contoh, dengan menggunakan Dompetku, Anda akan bisa membayar tagihan, mengisi pulsa, mengirim uang, dll. Anda hanya harus mengetik *789# dan ikuti instruksi selanjutnya. Namun, teknologi USSD tidak mampu berjalan secara maksimal.

Lalu, berbagai bank besar lokal mulai membuat layanan mobile payment dengan memanfaatkan kartu, yang mana kartu tersebut berisi chip. Contohnya adalah BRI dengan produk Brizzi, Mandiri dengan e-Money, dan BCA dengan Flazz.

Kenyataannya, pembayaran digital berbasis chip ini sangat mudah digunakan dan juga efektif. Seluruh pengguna hanya harus menempelkan kartu pada alat pemindai dan saldo pun nantinya akan terpotong secara otomatis.

Sehingga, banyak pengguna yang memanfaatkan karut ini di gerbang tol, stasiun, atau TransJakarta.

Namun, saat ini penggunanya sudah makin banyak yang beralih menggunakan mata uang elektronik berbasis server, yang mana mereka bisa menggunakan aplikasi ponsel pintar saja.

MDI Venture melaporkan bahwa di tahun 2016 lalu, GoPay tercatat memiliki Gross Transaction Volume yang sangat tinggi daripada Mandiri e-Cash dan TCASH.

2. Fitur QR Code Jadi Primadona

Di tahun 2018 lalu, bisnis pembayaran digital di Tiongkok bisa menyentuh angka USD 5,5 triliun. Salah satu pendorongnya adalah adanya penerapan QR Code yang dimotori oleh Tencent Pay dan Alipay. Keduanya adalah pemain yang menguasai sekitar 90% mobile payment di Tiongkok.

Contoh sukses nyata ini langsung dijadikan peluang oleh pihak Bank Indonesia. Tepat HUT ke 74 Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2019 lalu, Bank Indonesia secara resmi sudah meluncurkan QR Code Indonesia Standar atau QRIS, sesuatu QR Standar yang bisa digunakan untuk berbagai pembayaran di Indonesia.

Kode yang dikembangkan oleh pihak BI dan Asosiasi Pembayaran Indonesia ini mampu memudahkan setiap merchant bila ada konsumen yang ingin melakukan pembayaran dengan aplikasi mobile. Karena, QR Code mampu menerima berbagai pembayaran secara elektronik.

Metode penggunaannya pun sama. Setiap konsumen hanya harus memindai QR Code pada masing-masing merchant dengan memanfaatkan ponsel pintarnya.

Sebagai informasi, QRIS ini sudah disusun dengan menggunakan standar internasional EMC Co, yang tergolong aman. Terlebih lagi, standar ini juga sudah digunakan oleh Korea Selatan, India, Malaysia serta negara Singapura.

Lantas, apa manfaat sebenarnya dari penggunaan QRIS? Berdasarkan press release dengan tema “QRIS, satu QR Code untuk semua pembayaran” yang dikeluarkan oleh Departemen Komunikasi BI pada tanggal 17 Agustus tahun 2019 lalu, Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa QRIS mempunyai semangat UNGGUL, yaitu Universal, GampanG, Untung, dan Langsung, yang tujuannya adalah:

  • UNiversal: QRIS bisa digunakan oleh semua masyarakat dan tidak hanya untuk pembayaran dalam negeri saja, tapi juga untuk di luar negeri.
  • GampanG: Setiap masyarakat bisa melakukan transaksi dengan mudah, aman dengan hanya menggunakan gawai saja.
  • Untung: memberikan keuntungan pada merchant dan konsumen karena transaksi bisa dilakukan dengan menggunakan satu QR Code saja.
  • Langsung: Agar bisa mendukung kelancaran pembayaran, maka transaksi dengan menggunakan QRIS bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja secara real time.

Dengan semangat UNGGUL tersebut, harapannya adalah mampu mewujudkan setiap tujuan, meningkatkan efisiensi transaksi, mempercepat sirkulasi keuangan, memajukan UMKM, dan juga mendorong perkembangan ekonomi negara.

3. Penerapan big data

Trend mobile payment di Indonesia yang tidak kalah penting adalah adanya penerapan big data. MDI ventures dan Mandiri Sekuritas melaporkan bahwa nyatanya juga menekankan pada penerapan big data di dalam mobile payment.

Minimal, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh setiap wirausaha atau pebisnis dalam memanfaatkan big data ini. Terlebih lagi, penerapan big data ini bisa menghasilkan banyak manfaat, seperti meningkatkan skor kredit, mendeteksi penipuan, menentukan risiko transaksi, dll.

Baca juga: Pay Later Adalah Fitur Transaksi Digital yang Memiliki Kelebihan Dan Kekurangan, Ini Penjelasannya

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang mobile payment. Kenyataan yang tak bisa terelakkan adalah bahwa mobile payment saat ini sudah semakin menjadi primadona, khususnya untuk kaum milenial masyarakat perkotaan.

Jika Anda adalah salah satu pebisnis yang sudah menerapkan transaksi dengan menggunakan mobile payment, maka Anda harus bisa memastikan seluruh laporan arus kas bisa tercatat dengan rapi walau menggunakan sistem transaksi ini.

Untuk lebih memudahkan Anda dalam mendapatkan laporan arus kas tersebut, Anda bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate Online.

Selain mampu menyediakan seluruh laporan keuangan dan berbagai hal yang berkaitan dengan akuntansi perusahaan. Aplikasi ini pun dilengkapi dengan fitur perpajakan, fitur persediaan, fitur perbankan, fitur pembelian, fitur penjualan, dll. yang mampu memudahkan kegiatan bisnis Anda.

Tertarik? Anda bisa mulai mencoba Accurate Online selama 30 hari secara gratis melalui tautan gambar di bawah ini:

accurate 2 banner bawah

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait