Mengenal Lebih Jauh Pajak Progresif dan Cara Perhitungannya

Di Indonesia, penghitungan pajak penghasilan untuk wajib pajak orang pribadi diatur dalam pasal 17 UU No. 36 tahun 2008. Besarnya tarif pajak yang harus dibayarkan bergantung dari jumlah penghasilan dan diberlakukan tarif pajak progresif.

Pengertian dari pajak progresif itu sendiri adalah tarif pajak dengan persentase yang semakin besar seiring semakin banyaknya penghasilan yang diterima sebagai dasar penghitungan pajak. Untuk mengetahui lebih lanjut besarnya tarif dan cara menghitungnya, simak dahulu penjelasan di bawah ini!

Besaran Tarif Pajak Progresif

Besarnya persentase tarif yang ditetapkan oleh pemerintah untuk komponen penghasilan kena pajak (PKP) adalah sebagai berikut:

Penghasilan Kena Pajak (dalam setahun) Tarif pajak
s.d Rp50.000.000 5%
Di atas Rp50.000.000-Rp250.000.000 10%
Di atas Rp250.000.000-Rp500.000.000 25%
Di atas Rp250.000.000-Rp500.000.000 30%

Apabila wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka tarif pajak yang dikenakan akan ditambahkan 20% sebagai denda.

Baca juga : Tertarik Memasang Iklan? Kenali Jenis Iklan yang Cocok untuk Bisnis Anda

Komponen Pajak Progresif

Sebelum menghitung besarnya pajak yang ditagihkan, Anda perlu mengenal dua komponen penting dalam penghitungan pajak, yaitu Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan Penghasilan Kena Pajak (PKP).

PTKP adalah komponen penghasilan yang besarnya telah ditentukan pemerintah untuk tidak dikenai pajak. Saat ini, PTKP yang berlaku adalah Rp54.000.000 untuk wajib pajak yang tidak menikah dan belum memiliki tanggungan.

Sedangkan untuk yang sudah menikah, nominalnya ditambah dengan Rp4.500.000. Begitu pula untuk yang memiliki tanggungan maka PTKP ditambah Rp4.500.000 untuk setiap tanggungan hingga maksimal 3 tanggungan. Sisa dari penghasilan dikurangi PTKP adalah komponen PKP yang akan dihitung sebagai dasar tarif pajak.

Baca juga : Mengenal Lebih Jauh Pasal Pph 23 dan Hubungannya Bagi Bisnis Anda

Cara Penghitungan Tarif Pajak Progresif

Secara umum, rumus penghitungan pajak bisa dituliskan sebagai berikut:

PPh 21= tarif pajak x (penghasilan-pengurang)

Tarif pajak adalah besar persentase sesuai PKP. Pengurang yang dimaksud di sini termasuk PTKP dan iuran-iuran yang dipotong dari penghasilan seperti iuran BPJS, iuran dana pensiun, dan potongan lain yang besarnya bisa berbeda tiap individu. Status kepegawaian juga akan menentukan nominal dari pengurang. Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat contoh penghitungan pajak berdasarkan kasus berikut:

Contoh 1:

Tn. Budi adalah seorang karyawan yang belum menikah dengan penghasilan Rp7.500.000 per bulan atau Rp90.000.000 per tahun. Setiap bulan Tn. Budi membayar iuran pensiun dan BPJS sebesar Rp250.000 per bulan atau Rp3.000.000 per tahun. Berapakah PPh 21 yang harus dibayarkan Tn. Budi?

Jawab:

Penghasilan bersih per tahun= Rp90.000.000-Rp3.000.000 = Rp87.000.000

PKP= Rp87.000.000-Rp54.000.000= Rp33.000.000 (kurang dari Rp50.000.0000)

PPh21 = 5% x Rp33.000.000 = Rp1.650.000

Jadi, tarif pajak yang harus dibayarkan Tn.Budi dengan penghasilan bersih per tahun Rp87.000.000 dan tidak menikah adalah Rp1.650.000

Contoh 2:

Tn. Fajar adalah seorang wiraswasta dengan pendapatan bersih per tahun Rp504.000.000. Tn. Fajar sudah menikah dengan seorang istri dan dikarunia 3 orang putra. Berapakah PPh 21 yang harus dibayarkan oleh Tn. Fajar tiap tahunnya?

Jawab:

PKP     = Rp504.000.000-(Rp54.000.000+Rp4.500.000+3xRp4.500.000)

= Rp432.000.000

PKP yang dimiliki Tn. Fajar berada pada kategori di atas Rp250.000.000-Rp500.000.000. Maka berlaku tarif pajak progresif sebanyak tiga lapis sebagai berikut:

Penghasilan kena pajak (dalam setahun) Tarif Pajak PKP Pajak (tarif pajak x PKP)
s.d Rp50.000.000 5% Rp50.000.000 Rp2.500.000
Di atas Rp50.000.000-Rp250.000.000 15% Rp200.000.000 Rp30.000.000
Di atas Rp250.000.000-Rp500.000.000 25& Rp182.000.000 Rp30.000.000
Di atas Rp500.000.000 30% Rp0 Rp0
Total Rp432.000.000 Rp78.000.000

Sehingga penghitungan PPh 21 yang harus dibayar oleh Tn. Fajar adalah Rp78.000.000

Demikianlah uraian mengenai pajak progresif dan cara penghitungannya. Penghitungan tidak akan terlalu rumit jika Anda bisa memahami komponen-komponen yang digunakan sebagai dasar penghitungan pajak. Jangan lupa untuk melaporkan pajak tiap tahun dan membayar tepat waktu.

Kesimpulan

Setelah Anda mengetahui penghitungan pajak progresif secara detail, Anda bisa dengan mudah untuk menghitung keseluruhan besaran pajak yang akan dikenankan negara pada Anda sebelum jatuh tempo pelaporan pajak.

Bagi Anda pemilik bisnis, penghitungan dan pelaporan pajak pada bisnis juga merupakan kewajiban yang harus Anda lakukan. Untuk memudahkan penghitungan pajak pada bisnis, Anda bisa menggunakan software akuntansi yang memiliki otomatisasi penghitungan pajak seperti Accurate Online.

Baca juga : Accurate Online Memudahkan Akuntansi pada Peternakan Anda

Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang memiliki fitur terbaik dengan harga yang paling terjangkau. Fitur unggulan Accurate Online adalah seperti otomatisasi penghitungan pajak, penghitungan gaji, penghitungan aset, pengelolaan stok dan gudang, juga otomatisasi pembuatan lebih dari 100 jenis laporan keuangan.

Tertarik menggunakan Accurate Online untuk kemudahan pembukuan bisnis Anda? Gunakanlah Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui link ini.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini :( Jadilah yang pertama!

As you found this post useful...

Follow us on social media!

We are sorry that this post was not useful for you!

Let us improve this post!

Tell us how we can improve this post?