Apa itu Konsultan Pajak? Fungsi, Tugas, Manfaat, Biaya

oleh | Agu 27, 2024

source envato.

Konsultan Perpajakan: Pengertian, Layanan dan Manfaatnya

Tumbuhnya banyak pengusaha kena pajak (PKP) merupakan salah satu bukti pertumbuhan ekonomi yang bagus untuk suatu Negara.

Namun, terkadang diantara pengusaha itu banyak yang tidak tahu prosedur pembayaran pajak, besaran pajak yang harus dibayar sehingga mengharuskan untuk berkonsultasi dengan konsultan perpajakan.

Semakin meningkatnya jumlah pengusaha di Indonesia merupakan pertanda perekonomian semakin baik.

Sayangnya, hal tersebut tidak sebanding dengan pengetahuan mereka akan perhitungan jumlah pajak yang harus dibayar. 

Berdasarkan hal tersebut, konsultan perpajakan memiliki andil yang cukup besar untuk membantu mereka yang masih bingung dengan jumlah perpajakan yang harus dibayar.

Beberapa persyaratan dan kewajiban pengusaha kena pajak yang wajib diketahui. 

Profesi ini cukup menjanjikan, dan memiliki peranan yang besar untuk memberikan kontribusi kepada negara melalui perpajakan.

Di sisi lain, banyak orang (wajib pajak) yang terbantu karenanya.

Oleh sebab itu, pentingnya profesi ini,untuk meningkatkan tingkat pendapatan pajak di negara ini.

Apa itu Konsultan Pajak?

Tax Consultant atau Konsultan pajak adalah seseorang yang berprofesi untuk memberikan jasa konsultasi mengenai perpajakan, perhitungan pajak, dan tata caranya kepada wajib pajak perorangan atau badan usaha. 

Konsultan pajak umumnya berasal dari lulusan akuntansi, ekonomi, dan administrasi bisnis.

Lulusan ini lalu perlu mengambil sertifikasi pajak seperti brevet pajak (A,B,C) atau Certified Public Accountang (CPA).

Seorang konsultan pajak memiliki gaji berkisar 5 juta hingga puluhan juta rupiah, hal ini berdasarkan tanggungjawab dan level pengalaman dari konsultan.

Sedangkan bagi pengusaha yang ingin melakukan konsultasi dibebankan biaya bergantung kesepakatan, apakah ingin biaya per layanan, per jam, atau per proyek.

Sebagai gambaran, biaya konsultasi pajak di Indonesia untuk perusahaan bisa mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 2.500.000 per jam atau lebih, tergantung pada reputasi dan pengalaman konsultan.

Sementara itu, untuk perencanaan pajak atau penyusunan laporan pajak, biaya tetap bisa berkisar antara Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000 atau lebih.

Negara sangat terbantu dengan adanya profesi ini, dikarenakan para wajib pajak tersebut mengetahui kesadaran akan kewajibannya untuk membayar pajak, yang bersifat mengikat dan wajib untuk dilakukan tersebut.

Pajak merupakan penyumbang devisa negara terbanyak bagi negara, oleh sebab itu, negara sangat memperhatikan hal tersebut. 

Baca juga: Mengenal 7 Jenis Konsultan serta Tugas & Fungsinya

Tugas dan Layanan Jasa Konsultan Pajak

tugas konsultan pajak

ilustrasi konsultan pajak. source envato

Mungkin dari Anda masih ada yang bingung akan apa saja kerjaan dari konsultan pajak? Utamanya konsultan pajak bertugas untuk memberikan konsultasi mengenai perpajakan.

Tugas tersebut dapat dijabarkan menjadi layanan-layanan pajak, antara lain :

1. Mengajak Klien untuk Patuh Membayar Pajak 

Dengan adanya jasa konsultan perpajakan secara tidak langsung, turut serta mendisiplinkan klien agar patuh dalam membayar pajak.

Klien yang tidak patuh, biasanya diawali dengan ketidaktahuan atau awam mengenai prosedur perpajakan.

Dengan demikian, sudah menjadi tugas seorang konsultan untuk memberitahukan prosedur yang benar. 

2. Membantu Menghitung Rencana Perhitungan Pajak

Klien yang termasuk pengusaha kena pajak, memiliki perencanaan perhitungan pajak dalam usahanya, termasuk jenis pajak yang diberlakukannya.

Oleh sebab itu, seorang konsultan bertugas membantu menghitung perencanaan pajak yang harus dibayar. 

3. Membantu Memeriksa Laporan Pajak 

Konsultan perpajakan membantu memeriksa laporan pajak yang telah dibayar oleh klien.

Memastikan prosedur yang benar, serta evaluasi atas besaran pajak yang telah dilaporkan. Hal tersebut penting untuk dilakukan, guna meminimalisir kesalahan laporan. 

Baca juga: Faktur Pajak: Pengertian, Jenis, Fungsi, dan Petunjuk Pengisiannya

4. Mendampingi Klien dalam Proses Penghitungan Pajak 

Beberapa klien sering merasa kebingungan apabila terjadi pemeriksaan pajak.

Oleh sebab itu, seorang konsultan bertugas membantu melakukan pendampingan apabila klien mendapatkan pemeriksaan perpajakan.

Termasuk diantaranya menyiapkan dokumen yang diperlukan. 

5. Membantu Menyiapkan Prosedur Restitusi

Restitusi adalah kelebihan pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak. Seorang konsultan perpajakan akan membantu menghitung restitusi tersebut.

Termasuk diantaranya, mengurus proses pengembalian kelebihan pembayaran, mulai dari persiapan data, proses pemeriksaan, hingga sampai diterima pengembalian tersebut. 

Baca juga: Cara Menghitung Dasar Pengenaan Pajak PPN 11 Persen dengan Excel

Manfaat Layanan Konsultan Pajak 

Konsultan perpajakan biasanya digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan jasanya untuk mengurus perpajakan.

Hal tersebut karena perusahaan memiliki proses keuangan dan pelaporan pajak yang lebih kompleks.

Dengan demikian, menggunakan jasa konsultan ini memiliki manfaat antara lain :

1. Efisiensi Biaya Operasional

Menggunakan jasa konsultan perpajakan akan lebih efisien dalam menggunakan biaya operasional.

Biaya operasional kerap berlaku pada karyawan yang mengurus administrasi, termasuk diantaranya Menghitung perpajakan.

Hal tersebut tentunya akan lebih mahal, karena harus mengeluarkan gaji setiap bulannya. 

2. Efektif dalam Perhitungan Pajak 

Seorang konsultan telah terlatih untuk menghitung pajak dan melakukan setiap prosedurnya.

Dengan demikian, lebih efektif dalam menghitung pajak, karena dapat meminimalisir resiko kesalahan perhitungan pajak. Termasuk diantaranya, melakukan pendampingan. 

3. Bisa Fokus ke Bisnis

Sebagai seorang pengusaha, tentunya harus fokus pada bisnis perusahaan.

Dengan demikian, pengusaha bisa lebih fokus terhadap bisnis perusahaan, karena untuk mengurus pajak sudah ditangani oleh ahlinya.

Konsultan yang ahli dalam perpajakan lebih mudah untuk menyelesaikan perpajakan.

4. Permasalahan Perpajakan dapat Teratasi 

Terkadang dalam pembayaran pajak sering menghadapi kendala.

Dengan menyerahkan tugas pada konsultan perpajakan, yang tentunya lebih ahli dalam mengurus setiap permasalahan untuk segera mencari solusinya.

Sehingga masalah dapat segera ditemukan jalan keluarnya, tanpa perlu pusing konsultasi ke banyak orang.

5. Dapat Menentukan Perencanaan Pajak dengan Mudah. 

Pajak yang dibebankan kepada pengusaha kena pajak, tentunya lebih kompleks. Termasuk diantaranya pajak yang dibebankan pada proses produksi.

Oleh sebab itu, tugas seorang konsultan pajak untuk melakukan perencanaan pajak yang harus dibayar di kemudian hari. 

Baca juga: Optimalkan Kewajiban Pajak Penghasilan Anda: Panduan Lengkap tentang Income Tax Payable

Tips Menjadi Konsultan Pajak 

Profesi ini sangat penting bagi negara, termasuk diantaranya bermanfaat bagi para wajib pajak itu sendiri. Disamping untuk mendapatkan penghasilan tentunya dan untuk lebih mendukung efisiensi menjadi konsultan pajak, terdapat Software Pajak dari Rimba House yang sudah terintegrasi dengan Accurate Online yaitu Bambootree, dengan fitur yang sangat membantu para konsultan pajak.

Oleh sebab itu, berikut ini adalah tips yang harus dilakukan agar dapat mewujudkan keinginan untuk menjadi Konsultan Pajak. Berikut ini adalah beberapa tipsnya :

1. Menjalani Pelatihan Konsultan Pajak 

Seorang konsultan pajak yang terlatih, serta mampu untuk menunjukan bukti kepemilikan sertifikatnya, jauh lebih kredibel.

Oleh sebab itu, bagi anda yang ingin menjalankan profesi tersebut, sebaiknya untuk mengikuti pelatihan mengenai konsultan pajak. 

Pelatihan terbagi ke dalam tiga tingkatan. Akan lebih baik lagi bila mengikuti ketiga tahapan dalam pelatihan tersebut.

Sehingga akan mendapatkan lebih banyak ilmu yang didapat. Oleh sebab itu, tips yang pertama ini wajib dilakukan sebagai syarat menjadi seorang konsultan pajak. 

2. Mengetahui Lebih Banyak Dasar Pengenaan Pajak 

Seorang konsultan berjasa untuk senantiasa memberikan pemahaman pajak pada klien. Sehingga klien yang tidak mengetahui prosedur perpajakan menjadi lebih paham.

Oleh sebab itu, seorang konsultan memiliki kewajiban untuk mempelajari lebih banyak dasar pengenaan pajak, sehingga dapat membantu menyelesaikan masalah klien. 

Dasar-dasar pengenaan pajak meliputi barang kena pajak, serta wajib pajak badan usaha dan perorangan.

Oleh sebab itu, anda sebaiknya untuk mempelajari hal tersebut lebih banyak lagi dan secara mendalam. Mengingat klien yang datang, memiliki permasalahan pajak yang berbeda-beda.

Baca juga: Jenis-jenis Barang Kena Pajak (BKP) dan Contohnya 

3. Mempelajari Banyak Pasal-pasal Perpajakan 

Klien yang akan dihadapi oleh seorang konsultan pajak tentunya lebih beragam dengan latar belakang yang berbeda.

Untuk itu, seorang konsultan harus tahu lebih banyak pasal-pasal perpajakan, agar dapat membantu klien untuk menyelesaikan masalah perpajakannya yang variatif.

Pasal-pasal perpajakan meliputi pajak penghasilan, serta pajak yang menyangkut proses produksi barang.

Beragam nya klien yang datang, dengan latar belakang permasalahan yang berbeda-beda dan profesi yang berbeda, akan berbeda pula pasal yang mengenainya. 

4. Mempelajari Lebih Banyak Dasar Hukum Perusahaan Kena Pajak 

Sebagaimana poin ke-4, bahwa klien yang menggunakan jasa konsultan pajak sangat beragam dengan dasar hukum pengenaan pajak yang berbeda-beda.

Oleh sebab itu, jika seseorang konsultan telah mempelajari dasar hukum pengenaan pajak dengan lebih banyak, maka bisa menyelesaikan permasalahan klien dengan lebih banyak. 

Dasar hukum pengenaan pajak berlaku pada semua wajib pajak perorangan dan badan usaha.

Mempelajarinya sangat penting, terutama apabila anda diminta untuk melakukan pendampingan. Anda mengetahui kekuatan hukum yang jelas, apabila klien anda menghadapi pemeriksaan pajak. 

5. Berkonsultasi dengan Konsultan Senior 

Seorang yang baru mengawali profesi sebagai konsultan pajak. Maka sebaiknya mempelajari dan banyak berkonsultasi dengan konsultan pajak senior.

Dengan demikian, akan mendapatkan banyak ilmu yang didapat. Termasuk menghadapi permasalahan klien secara langsung dalam prakteknya. 

Menceritakan setiap kendala yang dihadapi saat menangani masalah klien kepada Konsultan senior, akan jauh lebih baik.

Pasalnya konsultan senior telah memiliki banyak pengalaman dalam menangani setiap permasalahan klien dalam bidang perpajakan yang dihadapinya.

Baca juga: Prinsip-prinsip Pajak yang Diterapkan di Indonesia

Penutup

Demikianlah seluk beluk tentang profesi konsultan pajak yang perlu Anda ketahui, baik sebagai pemilik bisnis atau seorang yang ingin menjadi konsultan pajak.

Jika Anda pemilik bisnis yang ingin menggunakan jasa konsultan pajak, hal utama yang perlu Anda perhatikan adalah bisnis Anda harus memiliki sistem pembukuan yang jelas dan sesuai standar akuntansi keuangan yang berlaku di Indonesia.

Tanpa adanya pembukuan yang jelas, bisa dipastikan bahwa bisnis Anda akan kesulitan dalam pengelolaan dan penghitungan pajak usaha Anda.

Untuk proses pembukuan yang ramah pajak, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur penghitungan dan pelaporan pajak terlengkap seperti Accurate Online.

Dengan menggunakan Accurate Online, Anda tidak hanya mendapatkan fitur pembukuan yang mudah dan sesuai standar, namun juga fitur perpajakan terintegrasi sesuai standar Indonesia.

Mulai dari membuat SPT masa PPn/PPn Bm, impor faktur pajak, email faktur pajak, membuat formulir 1721, laporan SPT PPh 21, SPT PPh 23, SPT PPh pasal 15, dan masih banyak lagi. Anda juga bisa melakukan pelaporan pajak badan usaha langsung melalui Accurate Online.

Jadi apalagi yang Anda tunggu? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini:

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait