Pengertian Pajak Karyawan dan 3 Jenisnya dalam Dunia Kerja
Pada dasarnya, pajak karaywan adalah pajak atas pendapatan yang telah diterima oleh wajib pajak orang pribadi yang berlaku untuk beragam jenis profesi pekerjaan. Jenis pemotongan pajak ini akan selalu bisa Anda temukan di dalam sistem pembayaran upah ataupun gaji karayawan.
Cara menghitungnya pun sangat bervariasi, tergantung dari karakter profesi dan juga status pekerjaan, apakah pekerjaan yang tetap atau pekerja lepas (freelance). Karena tidak semua wajib pajak mempunyai NPWP, maka perhitungan pajak ini juga akan berbeda.
Untuk itu, berikut ini adalah pengertian, jenis dan cara menghitung pajak karyawan.
Daftar Isi
Pengertian Pajak Karyawan
Dalam dunia pajak, pajak karyawan ini merujuk pada pajak penghasilan atau PPh 21, yang mana berdasarkan laman Kementerian Keuangan RI adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh seorang karyawan dari pekerjaannya. Pajak ini biasanya dipotong langsung oleh pemberi kerja dari gaji karyawan sebelum gaji tersebut diterima oleh karyawan.
Pajak karyawan dapat mencakup berbagai jenis pajak, seperti pajak penghasilan, pajak negara bagian, pajak lokal, serta kontribusi ke program sosial seperti asuransi kesehatan dan asuransi pensiun.
Pajak penghasilan adalah jenis pajak yang umum dikenakan pada penghasilan individu. Tarif pajak penghasilan biasanya berdasarkan tingkat penghasilan karyawan, dengan tarif yang lebih tinggi untuk penghasilan yang lebih tinggi.
Baca juga: Apa itu Pajak Pembelian Barang? Ini Cara Mudah Menghitungnya
Jenis Pajak Karyawan
1. Pajak karyawan Tetap
Pajak karyawan tetap di Indonesia mengacu pada pajak yang dikenakan kepada karyawan yang memiliki status karyawan tetap atau permanen dalam suatu perusahaan di Indonesia.
Pajak karyawan tetap diatur berdasarkan peraturan perpajakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pajak karyawan tetap di Indonesia meliputi beberapa komponen, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Pajak Penghasilan (PPh): Pajak ini dikenakan pada penghasilan yang diterima oleh karyawan dari pekerjaannya. PPh karyawan tetap dihitung berdasarkan tarif progresif yang berlaku, dimana tarif pajak akan meningkat seiring dengan peningkatan penghasilan karyawan.
- Pajak Negara Bagian dan Pajak Daerah: Selain PPh, terdapat juga pajak negara bagian dan pajak daerah yang dapat dikenakan tergantung pada lokasi perusahaan dan tempat tinggal karyawan.
- Kontribusi Asuransi Sosial: Karyawan tetap juga biasanya wajib membayar kontribusi ke program asuransi sosial, seperti Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Pensiun.
Untuk menghitung pajak karyawan tetap di Indonesia, Anda dapat menggunakan rumus perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai dengan tarif progresif yang berlaku.
Berikut ini adalah cara menghitung pajak karyawan tetap di Indonesia:
- Tentukan penghasilan bruto: Hitunglah jumlah total penghasilan bruto yang diterima oleh karyawan selama periode tertentu. Penghasilan bruto termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, insentif, dan sumber penghasilan lainnya.
- Kurangi dengan potongan penghasilan: Dari penghasilan bruto, kurangi potongan penghasilan yang berlaku. Potongan ini mencakup tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan pensiun, serta potongan khusus lainnya yang berlaku sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Dapatkan penghasilan neto (penghasilan setelah potongan): Setelah mengurangi potongan penghasilan, Anda akan mendapatkan penghasilan neto (penghasilan setelah potongan).
- Gunakan tarif pajak progresif: Gunakanlah tarif pajak progresif yang berlaku untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan. Tarif pajak progresif di Indonesia terdiri dari beberapa tingkat, dimana tarif pajak akan meningkat seiring dengan peningkatan penghasilan. Tarif pajak progresif biasanya dinyatakan dalam angka persentase.
- Hitunglah pajak yang harus dibayarkan: Hitunglah jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang berlaku. Hasilnya merupakan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh karyawan.
- Kurangi potongan pajak: Kurangi jumlah potongan pajak yang berlaku, seperti potongan pajak berdasarkan status perkawinan, tanggungan keluarga, dan potongan khusus lainnya yang berlaku sesuai peraturan perpajakan.
- Dapatkan jumlah pajak yang harus dibayar: Jumlah pajak yang harus dibayar adalah hasil perhitungan pajak setelah dikurangi potongan pajak yang berlaku.
Baca juga: Penting! Ini 5 Perbedaan PPN dan PPnBM yang Wajib Diketahui Wajib Pajak
2. Pajak Karyawan Freelance
Sebagai seorang karyawan freelance di Indonesia, Anda tetap bertanggung jawab untuk membayar pajak atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan freelance. Berikut adalah beberapa poin yang perlu diperhatikan terkait pajak karyawan freelance di Indonesia:
- Pajak Penghasilan (PPh): Karyawan freelance diwajibkan untuk membayar PPh atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan freelance. PPh untuk karyawan freelance dihitung berdasarkan tarif progresif yang berlaku di Indonesia.
- Pendaftaran NPWP: NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) merupakan identitas pajak yang wajib dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia yang memiliki penghasilan. Sebagai karyawan freelance, Anda perlu mendaftarkan diri sebagai wajib pajak dan memperoleh NPWP.
- Pelaporan SPT: Karyawan freelance diharuskan melaporkan penghasilan mereka dalam Surat Pemberitahuan (SPT) PPh setiap tahun. SPT PPh merupakan dokumen yang berisi rincian penghasilan dan pajak yang harus dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak.
- Perhitungan PPh: Untuk menghitung PPh sebagai karyawan freelance, Anda perlu mengurangi pengeluaran yang dapat dikurangi dari penghasilan kotor. Pengeluaran yang dapat dikurangi ini mencakup biaya operasional, biaya pemasaran, biaya transportasi, dan biaya-biaya lain yang terkait langsung dengan pekerjaan freelance Anda.
- Kewajiban Pajak Daerah: Selain PPh, ada juga kewajiban membayar pajak daerah yang dapat berbeda-beda tergantung pada wilayah tempat tinggal atau tempat usaha freelance Anda beroperasi. Pajak daerah ini biasanya dikenal sebagai Pajak Daerah Tertentu atau Pajak Daerah Istimewa.
Menghitung pajak karyawan freelance ini melibatkan beberapa langkah untuk menentukan jumlah pajak yang harus dibayarkan atas penghasilan dari pekerjaan freelance.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda lakukan untuk menghitung pajak karyawan freelance:
- Tentukan penghasilan bruto
Hitunglah jumlah total penghasilan bruto yang Anda peroleh dari pekerjaan freelance selama periode tertentu. Di dalamnya mencakup semua pendapatan yang diterima sebelum dikurangi biaya-biaya atau pengeluaran lainnya.
- Identifikasi pengeluaran yang dapat dikurangi
Identifikasikan pengeluaran yang dapat dikurangi dari penghasilan bruto Anda. Pengeluaran ini biasanya mencakup biaya-biaya operasional yang terkait langsung dengan pekerjaan freelance Anda, seperti biaya pemasaran, biaya transportasi, biaya komunikasi, biaya pengembangan keterampilan, biaya peralatan, dan sebagainya.
Pastikan juga untuk mempertimbangkan pengeluaran yang dapat dikurangi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
- Dapatkan penghasilan neto (penghasilan setelah dikurangkan pengeluaran)
Kurangi pengeluaran yang dapat dikurangi dari penghasilan bruto Anda. Hasilnya adalah penghasilan neto (penghasilan setelah dikurangkan pengeluaran).
- Gunakan tarif pajak progresif
Gunakan tarif pajak progresif yang berlaku di Indonesia untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan. Tarif pajak progresif di Indonesia ini terdiri dari beberapa tingkat, dimana tarif pajak akan meningkat seiring dengan peningkatan penghasilan. Pastikan untuk menggunakan tarif pajak yang sesuai dengan tingkat penghasilan Anda.
- Hitung jumlah pajak yang harus dibayarkan
Hitunglah jumlah pajak yang harus dibayarkan dengan mengalikan penghasilan neto dengan tarif pajak yang berlaku. Hasilnya merupakan jumlah pajak yang harus dibayarkan oleh Anda sebagai karyawan freelance.
Baca juga: Mengenal 8 Fungsi NPWP dan Risiko Tidak Memilikinya
3. Pajak Karyawan Lembur
Pajak karyawan lembur di Indonesia adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan tambahan yang diperoleh oleh karyawan akibat melakukan lembur di luar jam kerja normal yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Berikut ini adalah beberapa informasi penting terkait pajak karyawan lembur di Indonesia:
- PPh atas penghasilan lembur
Penghasilan lembur yang diterima oleh karyawan dianggap sebagai penghasilan tambahan dan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). PPh atas penghasilan lembur akan dihitung berdasarkan tarif progresif yang berlaku di Indonesia.
- Tarif PPh lembur
Tarif PPh atas penghasilan lembur umumnya mengikuti tarif pajak penghasilan biasa. Tarif pajak penghasilan berdasarkan tarif progresif yang meningkat seiring dengan peningkatan penghasilan.
- Pelaporan dan pemotongan pajak
Perusahaan wajib melakukan pemotongan PPh atas penghasilan lembur pada saat pembayaran. Perusahaan akan melaporkan dan membayar pajak lembur tersebut ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
- Perhitungan PPh lembur
PPh lembur dihitung dengan mengalikan tarif pajak yang berlaku dengan jumlah penghasilan lembur yang diterima. PPh lembur akan dihitung secara terpisah dari penghasilan reguler karyawan.
Peraturan dan ketentuan terkait pajak karyawan lembur dapat berubah dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu mengacu pada peraturan perpajakan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia.
Baca juga: Apa itu Kode Faktur Pajak? Ini Penjelasan Lengkap dan Fungsinya!
Penutup
Jadi, pajak karyawan tetap di Indonesia adalah pajak yang dikenakan kepada karyawan dengan status tetap atau permanen dalam suatu perusahaan. Pajak ini mencakup Pajak Penghasilan (PPh) yang dihitung berdasarkan tarif progresif, serta kontribusi asuransi sosial seperti Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Pensiun.
Sementara itu, pajak karyawan freelance di Indonesia juga melibatkan pembayaran PPh atas penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan freelance. Perhitungan pajak karyawan freelance meliputi penghasilan bruto, pengeluaran yang dapat dikurangkan, tarif pajak progresif, dan pelaporan SPT.
Selain itu, dalam konteks karyawan lembur, penghasilan lembur akan dikenakan PPh yang dihitung berdasarkan tarif pajak yang berlaku di Indonesia, dengan pemotongan pajak yang dilakukan oleh perusahaan.
Namun bila Anda kesulitan untuk menghitung berbagai jenis pajak karyawan ini, Anda bisa coba menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online.
Kenapa? Karena aplikasi yang sudah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak sebagai mitra resmi ini mampu membantu Anda dalam menghitung pajak, mulai dari PPN, PPh23, PPh 15, PPh 21, PPh 22, PPh 4 ayat 2, dan melaporkan pajak.
Selain itu, Accurate Online juga mampun menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis untuk melengkapi kebutuhan pelaporan pajak dan mengambil keputusan yang tepat.
Jadi, coba dan gunakan Accurate Online sekarang juga selama 30 hari gratis dengan klik tautan gambar di bawah ini.