Mengenal Bank Syariah dan Perbedaannya dengan Bank Konvensional
Keberadaan bank syariah kini semakin dikenal luas di masyarakat. Banyak yang merasa sistem yang diberlakukan lebih menguntungkan dibanding bank konvensional.
Perlahan namun pasti, masyarakat mulai memilih bank syariah untuk memercayakan transaksi perbankan.
Namun, sebenarnya apa saja perbedaan diantara keduanya? Benarkah salah satu lebih menguntungkan dibanding yang lain?
Daftar Isi
Pengertian Bank Syariah
Bank Syariah, juga dikenal sebagai bank Islam, adalah institusi keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip dan hukum Islam, yang dikenal sebagai Syariah.
Menurut Investopedia, Perbankan Islam juga disebut sebagai keuangan Islam atau keuangan syariah, mengacu pada aktivitas keuangan yang mematuhi Syariah (hukum Islam).
Dua prinsip dasar perbankan syariah adalah pembagian keuntungan dan kerugian serta larangan pengumpulan dan pembayaran bunga oleh pemberi pinjaman dan investor.
Bank-bank ini berfokus pada layanan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam, yang melarang riba (bunga), spekulasi berlebihan (gharar), dan investasi dalam bisnis yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip etika Islam.
Prinsip utama dari bank syariah adalah menghindari riba (bunga), yang dianggap sebagai praktik tidak etis dalam Islam.
Sebagai gantinya, bank syariah berusaha untuk menciptakan transaksi keuangan yang adil dan berkelanjutan, di mana pihak-pihak terlibat dalam transaksi saling berbagi risiko dan keuntungan.
Secara prinsip, bank syariah menjalankan kegiatannya menggunakan dasar hukum Islam. Hal ini berbeda dengan bank konvensional yang berorientasi laba.
Di Indonesia, dasar hukum yang dipakai untuk perbankan syariah diatur dalam UU No. 21 tahun 2008. Untuk perbedaan lainnya, mari kita simak penjelasan berikut.
Baca juga : 4 Perbedaan Bunga dan Bagi Hasil yang Perlu Anda Ketahui
Akad Transaksi
Pada bank konvensional, perjanjian transaksi mengikuti aturan hukum yang berlaku secara umum.
Sedangkan untuk bank syariah, terdapat syarat- syarat yang mengikuti hukum Islam, seperti barang dan jasa yang harus jelas dan halal, tempat penyerahan yang jelas, serta status kepemilikan barang yang harus sepenuhnya dimiliki penjual.
Transaksi juga bergantung pada akad yang dipilih saat awal transaksi. Akad ini harus jelas dan transparan sehingga kedua belah pihak tahu hak dan kewajiban masing-masing. Beberapa akad yang biasa dipakai di antaranya:
- Murabahah: akad jual-beli yang tentunya memenuhi syariat, yaitu adanya kesepakatan harga dan keuntungan, jenis dan jumlah barang, serta cara pembayaran
- Musyarakah: akad yang dilakukan oleh para pemilik modal untuk menyatukan modalnya pada suatu usaha tertentu yang pelaksananya bisa ditunjuk dari salah satu mereka
- Qardh: akad peminjaman dana kepada nasabah dan akan dikembalikan pada waktu yang telah disepakati
- Wadi’ah: akad penitipan barang atau uang yang bertujuan menjaga keamanan dan keutuhan titipan tersebut
Produk Investasi
Pada bank konvensional, kredit bisa diberikan ke usaha manapun tanpa melihat jenis dan kehalalannya.
Namun pada bank syariah, ada syarat-syarat usaha yang boleh mengajukan pinjaman yaitu harus usaha yang halal baik produknya maupun cara pengoperasiannya.
Bisa berguna untuk masyarakat umum, serta diperkirakan akan memberikan untung sehingga bagi hasil berjalan lancar. Oleh karena itu, usaha yang dipilih untuk dibiayai adalah usaha yang memiliki keberadaan jelas.
Baca juga : Pengertian Bank Devisa dan 7+ Manfaat Utamanya
Pembagian Keuntungan
Bank konvensional menerapkan sistem bunga berdasarkan suku bunga bank yang telah ditetapkan pemerintah. Dalam hal ini, bank menganggap bahwa usaha dari nasabah akan selalu untung. Hal inilah yang sering dianggap riba oleh pemakai sistem syariah.
Pada bank syariah, pembagian keuntungan berdasarkan sistem bagi hasil yang adil. Apabila mendapat keuntungan akan dibagi rata, begitu pula saat ada kerugian akan ditanggung bersama.
Sehingga, pemilihan usaha pun akan sangat dijaga dan dicari yang sekiranya memberikan keuntungan serta aman untuk investasi.
Baca juga : Manajemen Keuangan Syariah: Pengertian dan Produknya
Pola Hubungan dengan Nasabah
Pada bank konvensional, hubungan dengan nasabah biasanya sebatas kreditur dan debitur, orang yang memberikan kredit dan yang diberi pinjaman.
Sementara pada bank syariah, nasabah adalah mitra kerja yang memiliki kedudukan setara.
Ada pula lembaga khusus yang disebut Dewan Pengawas Syariah yang memastikan transaksi-transaksi yang terjadi sudah sesuai dengan prinsip syariat Islam.
Hal khusus yang patut dijadikan pertimbangan antara lain akad yang dipakai, kehalalan produk, sistem bagi hasil tanpa riba, kedudukan nasabah sebagai mitra kerja, serta adanya dewan pengawas.
Baca juga : Memahami Prinsip Kerja dan Manfaat Financial Management Bagi Bisnis
Penutup
Perbedaan utama antara bank syariah dan konvensional tidak hanya berkaitan dengan peraturan hukum dan praktik keuangan, tetapi juga dengan pandangan dan filosofi mendasar yang mendasarinya.
Bank syariah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap transaksi dan keputusan finansial mematuhi prinsip-prinsip keadilan dan berkelanjutan.
Sebagai penutup, kita harus mengingat bahwa baik bank syariah maupun bank konvensional memiliki peran penting dalam sistem keuangan global.
Mereka melayani berbagai kebutuhan nasabah, dan pemahaman tentang perbedaan antara keduanya dapat membantu kita membuat keputusan finansial yang lebih cerdas dan sesuai dengan nilai-nilai dan keyakinan pribadi.
Kini Anda bisa memilih dengan bijak bank mana yang akan dipercaya untuk transaksi. Tentunya disesuaikan pula dengan kebutuhan dan keyakinan masing-masing.
Bagi Anda pemilik bisnis yang sedang mencari software akuntansi untuk kemudahan proses pembukuan Anda, Anda bisa menggunakan Accurate Online.
Software Akuntansi dan Bisnis Accurate Online telah dipercaya oleh lebih dari ratusan ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis di Indonesia.
Anda juga bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan klik gambar di bawah!