Pengertian Konsolidasi pada Bisnis, Ciri Ciri, dan Contohnya

Diterbitkan: 18 Jun 2020 | Diperbarui: 12 Mar 2026 | Ditulis oleh: Dhamar Januaji
Pengertian Konsolidasi pada Bisnis, Ciri Ciri, dan Contohnya

Poin penting


  • Konsolidasi bisnis adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu perusahaan baru dengan manajemen dan identitas yang benar-benar baru.

 

  • Konsolidasi dilakukan untuk memperkuat posisi bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, memperluas pasar, mengurangi risiko, dan mendorong inovasi.

 

  • Konsolidasi biasanya melalui beberapa tahap, mulai dari evaluasi perusahaan, penyusunan strategi, persetujuan pemegang saham, pembuatan akta konsolidasi, hingga penggabungan aset dan operasional.

Dunia bisnis terus berubah seiring dengan berjalannya waktu, begitupn para pelaku di dalamnya harus menyesuaikan diri guna menghadapi berbagai keadaan.

Ada sejumlah kemungkinan yang akan dihadapi sehingga membutuhkan strategi sebagai solusinya. Salah satu langkah yang umumnya ditempuh adalah konsolidasi.

Simak pengertian konsolidasi, ciri-ciri, serta contoh prakteknya pada pembahasan di bawah ini!

Pengertian Konsolidasi Bisnis

Pengertian konsolidasi pada bisnis adalah sebuah kondisi di mana dua perusahaan atau lebih melebur menjadi satu untuk menghasilkan perusahaan baru.

Masing-masing pihak harus menghentikan kegiatan operasionalnya sementara dan duduk bersama untuk melakukan evaluasi.

Evaluasi tidak hanya dilihat dari sisi produktivitasnya saja, tetapi juga secara manajemen dan faktor-faktor lainnya.

Setelah itu, pembahasan dilanjutkan dengan strategi jangka pendek dan panjang yang akan ditempuh.

Strategi-strategi ini harus dituangkan secara terperinci sehingga tahu apa tujuan bersama yang akan diraih, prioritas, serta peran dari masing-masing pihak.

Dengan begitu, akhirnya lahirlah perusahaan dengan manajemen baru yang lebih sempurna.

Dengan melihat pengertian konsolidasi di atas, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa tindakan ini merupakan langkah memperkuat bisnis melalui penggabungan beberapa hal menjadi sesuatu yang baru.

Jadi setiap perusahaan yang bergabung benar-benar meninggalkan bagiannya dan menyatukan diri.

Ini memberikan keuntungan bagi perusahaan yang diambang kebangkrutan karena tidak harus mengalami likuidasi.

Sebaliknya, justru bergabung dengan perusahaan lain dan menghasilkan kekuatan yang lebih besar untuk menghadapi persaingan bisnis.

Baca juga: Arti Konsolidasi: Ciri-ciri, Jenis, dan Contohnya

Tujuan Konsolidasi Bisnis

Konsolidasi bisnis tidak hanya dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan dari kesulitan finansial.

Dalam praktiknya, strategi ini memiliki beberapa tujuan penting bagi perkembangan bisnis.

1. Memperkuat posisi perusahaan di pasar

Dengan bergabungnya dua atau lebih perusahaan, kekuatan bisnis akan menjadi lebih besar.

Hal ini memungkinkan perusahaan baru memiliki daya saing yang lebih kuat, baik dari sisi modal, jaringan, maupun sumber daya.

2. Meningkatkan efisiensi operasional

Konsolidasi dapat membantu perusahaan menggabungkan sumber daya yang dimiliki, seperti tenaga kerja, teknologi, dan sistem operasional.

Dengan begitu, biaya operasional dapat ditekan dan proses bisnis menjadi lebih efisien.

3. Memperluas pasar dan jaringan bisnis

Melalui konsolidasi, perusahaan dapat menjangkau pasar yang sebelumnya belum tersentuh.

Hal ini karena setiap perusahaan yang bergabung biasanya sudah memiliki basis pelanggan, jaringan distribusi, atau wilayah operasional masing-masing.

4. Mengurangi risiko bisnis

Penggabungan perusahaan memungkinkan risiko bisnis dapat dibagi dan dikelola secara bersama.

Selain itu, pengalaman serta keahlian dari masing-masing perusahaan dapat saling melengkapi untuk menghadapi berbagai tantangan bisnis.

5. Mendorong inovasi dan pengembangan usaha

Konsolidasi juga membuka peluang munculnya ide, strategi, dan inovasi baru dari hasil kolaborasi berbagai tim manajemen dan sumber daya perusahaan yang bergabung.

Baca juga: Laporan Keuangan Konsolidasi: Fungsi, Manfaat, dan Bedanya

Ciri-ciri Konsolidasi Bisnis

Sebenarnya ada banyak jenis penggabungan perusahaan dalam dunia bisnis. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sehingga target yang disasarnya pun tidak sama.

Memahami pengertian konsolidasi di atas dapat lebih komprehensif apabila mengetahui ciri-cirinya juga. Berikut ciri-ciri konsolidasi yang harus diketahui:

1. Bubarnya Perusahaan Lama

Saat membahas pengertian konsolidasi di atas sangat ditekankan proses peleburan antara dua perusahaan atau lebih.

Artinya, perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak lagi mempertahankan identitas, manajemen, business process, dan apa pun itu terkait “diri”-nya yang lama. Perusahaan lama benar-benar dibubarkan dan tidak menyisakan apa-apa.

Contoh yang paling mudah ditemui adalah Bank Mandiri. Bank tersebut terbentuk dari beberapa bank, yaitu Exim Bank, Bapindo, BDN (Bank Dagang Negara), dan BBD (Bank Bumi Daya).

Dapat dilihat kini Bank Mandiri tidak memiliki satu pun identitas dari keempat bank tersebut. Bank Mandiri hadir sebagai bank baru, bukan bawaan dari bank-bank yang melebur.

2. Tidak Ada Proses Likuidasi

Meski perusahaan-perusahaan yang akan bergabung nyaris bangkrut atau sudah jatuh, mereka tidak akan dilikuidasi.

Meski secara status dibubarkan, tidak ada kegiatan penjualan harta perusahaan dan sejumlah aktivitas likuidasi lainnya.

Oleh sebab itu, pembayaran hutang dan kewajiban lainnya akan menjadi tanggungan bersama. Biasanya pihak yang memiliki modal lebih besar akan membantu.

Para pemegang saham akan duduk bersama dan membahas apakah menyetujui konsep konsolidasi yang dirancang.

Sebab ini akan mempengaruhi modal yang ditanamkannya akan dialihkan ke mana dan digunakan untuk apa.

Hasil kesepakatan dari pemegang saham dituangkan dalam sebuah pernyataan pada saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tersebut.

3. Berstatus Baru

Status baru bukan hanya dari nama, brand, dan identitas saja. Namun secara keseluruhan benar-benar baru, termasuk dari sisi badan hukumnya.

Desain konsolidasi yang disetujui saat RUPS akan dibuat akta baru oleh notaris profesional. Bahasa yang digunakan pun wajib bahasa Indonesia karena perusahaan baru ini lahir di negara Indonesia.

Terhitung sejak akta dilahirkan, maka sah semua aset dan liabilitas dari perusahaan-perusahaan lama dialihkan ke satu perusahaan baru.

Sebenarnya ini akan berlaku secara otomatis, jadi para pemegang saham tidak perlu heran jika status kepemilikan modalnya akan berubah juga.

Selain itu, dengan dibuatnya akta konsolidasi dan terbentuk perusahaan baru, maka segala landasan hukum dari perusahaan-perusahaan lama tidak berlaku lagi.

Contoh yang bisa ditemui adalah terbentuknya IPR (Indonesian Professional Reasurer) sebagai hasil konsolidasi dari Reindo (PT Reasuransi Internasional Indonesia), Nas Re (PT Reasuransi Nasional Indonesia), Tugu Re (PT Tugu Reasuransi Indonesia), serta Marein (PT Perusahaan Reasuransi Indonesia).

Baca juga: 11 Tips Dan Trik Untuk Membangun Toko Bangunan Yang Laris

Proses Konsolidasi Bisnis

Agar konsolidasi berjalan dengan baik, terdapat beberapa tahapan yang biasanya dilakukan oleh perusahaan sebelum resmi bergabung menjadi entitas baru.

1. Evaluasi kondisi perusahaan

Tahap pertama adalah melakukan analisis terhadap kondisi masing-masing perusahaan, baik dari sisi keuangan, operasional, manajemen, hingga potensi bisnis di masa depan.

2. Perumusan strategi konsolidasi

Setelah evaluasi dilakukan, perusahaan akan menyusun strategi konsolidasi yang mencakup tujuan penggabungan, struktur organisasi baru, serta rencana bisnis jangka pendek dan jangka panjang.

3. Persetujuan pemegang saham

Rencana konsolidasi kemudian dibahas dan disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Persetujuan ini menjadi dasar hukum bagi perusahaan untuk melanjutkan proses penggabungan.

4. Penyusunan akta konsolidasi

Jika disetujui, perusahaan akan membuat akta konsolidasi melalui notaris. Akta ini menjadi dasar pembentukan perusahaan baru yang akan menggantikan perusahaan-perusahaan sebelumnya.

5. Penggabungan aset dan operasional

Setelah perusahaan baru terbentuk, seluruh aset, kewajiban, serta kegiatan operasional dari perusahaan lama akan dialihkan ke entitas baru tersebut sehingga bisnis dapat berjalan secara terpadu.

Baca juga: Apa Itu Manajemen? Fungsi, Unsur, Gaya, 20 Jenisnya

Sekilas Perbedaan Konsolidasi dengan Merger dan Akuisisi

Pada bagian pembuka disebutkan bahwa ada beberapa strategi penggabungan perusahaan dalam dunia bisnis. Selain konsolidasi, ada istilah merger dan akuisisi.

Keduanya cukup populer dilakukan juga oleh beberapa perusahaan agar “selamat”. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

1. Konsolidasi

Pengertian konsolidasi dengan merger dan akuisisi jelas saja berbeda, begitupun dengan perusahaan yang dihasilkan.

Jika konsolidasi adalah penggabungan dua atau beberapa perusahaan untuk membentuk perusahaan baru, maka merger dan akuisisi pun sama hanya saja prosesnya yang berbeda.

Merger dan akuisisi tidak menghilangkan perusahaan-perusahaan lama. Mereka tidak dibubarkan meski secara manajemen akhirnya tetap berbeda.

2. Merger

Dalam praktik merger ada pihak yang mengambil alih seluruh aktiva dan pasiva perusahaan lainnya.

Jadi ada perusahaan statusnya sebagai pihak yang melakukan merger, sedangkan lainnya adalah yang di-merger. Hal ini terjadi pada Bank Lippo dan Bank CIMB Niaga pada tahun 2008.

Kepemilikan modal Bank CIMB Niaga lebih besar, yakni 60%, namun Bank Lippo hanya 40%. Maka, setelah proses merger, Bank CIMB Niaga tetap beroperasi karena modalnya lebih besar dan Bank Lippo berhenti karena seluruh asetnya telah berpindah.

3. Akuisisi

Akuisisi hampir mirip dengan merger, yaitu pengambilalihan perusahaan satu terhadap perusahaan lainnya. Di sini salah satu perusahaan membeli aset perusahaan lain, namun tidak menghentikan operasional perusahaan tersebut.

Walaupun begitu, secara manajemen akan berubah karena otomatis akan dinaungi di bawah perusahaan yang membelinya.

Contohnya adalah PT Axis Telekom Indonesia. PT XL Axiata Tbk mengakuisisi perusahaan tersebut sehingga Axis tidak jadi bangkrut.

Hal yang sama terjadi pada Danone yang melakukan akuisisi terhadap Aqua, begitupun Coca Cola yang mengakuisisi Pizza Hut.

Baca juga: 9 Perbedaan Merger dan Akuisisi pada Bisnis

Penutup

Konsolidasi bisnis merupakan salah satu strategi penting yang dapat dilakukan perusahaan untuk memperkuat posisi di pasar, meningkatkan efisiensi operasional, serta membuka peluang pertumbuhan bisnis yang lebih besar.

Melalui konsolidasi, beberapa perusahaan dapat melebur menjadi satu entitas baru yang memiliki sumber daya, jaringan, serta kemampuan yang lebih kuat dalam menghadapi persaingan bisnis.

Namun, agar proses konsolidasi berjalan dengan baik, perusahaan perlu memastikan kondisi keuangan setiap entitas dapat dipantau dengan jelas melalui laporan keuangan yang akurat dan transparan.

Untuk mempermudah pengelolaan keuangan bisnis, Anda dapat menggunakan software akuntansi seperti Accurate Online. Dengan sistem berbasis cloud, Accurate Online membantu Anda mencatat transaksi, mengelola keuangan, serta membuat berbagai laporan keuangan secara otomatis dan real-time.

Menariknya, Accurate Online juga telah digunakan oleh ratusan ribu pelaku bisnis di Indonesia dari berbagai jenis usaha.

Jika Anda ingin merasakan kemudahannya, Anda bisa mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan mengklik banner di bawah ini!

marketing-manajemenfooter-copy

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi
artikel-sidebar

Download E-Book Mengenal Kewajiban Pajak Perusahaan

Hindari masalah pajak dengan pahami pajak perusahaan di ebook ini!

Dhamar Januaji
Setelah lebih dari 7 tahun berada di dunia marketing, kini saya turut membagikan pengalaman saya seputar strategi marketing dan bisnis! Selamat membaca!

Artikel Terkait