Slip Gaji Karyawan: Ini Pengertian, Format, dan Contohnya

oleh | Des 7, 2021

source envato.

Slip Gaji Karyawan: Ini Pengertian, Format, dan Contohnya

Slip gaji karyawan adalah suatu berkas penting yang harus diterima di setiap bulannya oleh setiap karyawan. Slip gaji karyawan bisa menjadi suatu bukti resmi pembayaran gaji yang diterima sebagai hak semua karyawan.

Hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 17 ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2015 yang menjelaskan bahwa setiap pengusaha atau perusahaan harus memberikan bukti pembayaran upah yang di dalamnya berisi detail upah yang diterima oleh karyawan ketika upah tersebut sudah dibayarkan oleh pihak perusahaan.

Lalu, kenapa slip gaji karyawan memiliki peranan yang sangat penting? Karena, dengan menerima slip gaji, maka pihak karyawan bisa melihat dengan jelas dan detail terkait penghasilan yang mereka dapatkan, mulai dari tunjangan, potongan, pajak, dan berbagai detail lainnya.

Setiap karyawan tentunya mempunyai format slip gajinya masing-masing. Ada banyak sekali referensi slip gaji karyawan yang bisa Anda temukan secara mudah di internet.

Tapi, perlu Anda garis bawahi bahwa terdapat beberapa sesuatu yang mendasar dan tentunya harus dicantumkan ke dalam format slip gaji karyawan, seperti nama karyawan, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), Potongan biaya asuransi maupun BPJS, bonus, periode gaji, dan berbagai detail lainnya.

Pengertian Lengkap Slip Gaji Karyawan

Seperti yang sebelumnya sudah kita jelaskan di atas, setiap perusahaan mempunyai format slip gajinya masing-masing, bedanya pun tidak terlalu besar. Namun bila Anda diminta untuk membuatkan slip gaji karyawan, tentunya Anda pasti akan merasa kebingungan juga, terlebih lagi bila sebelumnya Anda belum mempunyai pengalaman.

Namun saat ini Anda tidak perlu khawatir, kenapa? karena sudah ada banyak sekali cara yang bisa Anda lakukan, contohnya dengan melihat contoh slip gaji karyawan yang saat ini sudah banyak disediakan di internet atau Anda bisa melihat contoh slip gaji karyawan yang sebelumnya sebagai bahan referensi.

Umumnya, slip gaji karyawan ini akan diberikan oleh pihak perusahaan setiap bulan sesuai dengan waktu pemberian upah dari pihak perusahaan. Slip gaji ini tentunya bukan hanya selembar kertas semata, tapi juga sebagai bukti resmi bahwa pihak perusahaan sudah memberikan gaji atau upah kepada karyawannya.

Slip gaji karyawan ini tidak boleh Anda anggap sebelah mata, karena bisa saja nantinya Anda yang berada di dalam bagian penggajian karyawan akan menghadapi beberapa karyawan yang menuntut adanya kejelasan dari gaji yang didapatkan oleh karyawan lain.

Baca juga: Unpaid Leave: Pengertian dan Cara mengajukannya pada Perusahaan

Informasi Umum Mengenai Slip Gaji Karyawan

Dalam hal membuat slip gaji karyawan, Anda harus bisa memastikan seluruh informasi umum sudah tercantum secara detail di dalamnya, seperti nama karyawan, lokasi, alamat, serta nomor telepon perusahaan. Setelahnya, Anda bisa lanjut menjelaskan berbagai spesifikasi departemen apa yang menaungi karyawan yang mendapatkan upah tersebut.

Berikut ini adalah beberapa informasi umum yang harus tercantum di dalam slip gaji karyawan:

1. Data Personal Karyawan

Terdapat setidaknya dua informasi personal karyawan yang memang harus Anda cantumkan di dalam slip gaji, yakni nomor Kartu Tanda Penduduk dan Nama Lengkap dari penerima gaji.

Kedua informasi penting ini harus dicantumkan karena nantinya akan mempercepat dan memudahkan Anda untuk bisa mengalokasikan referensi standar penggajian setiap karyawan yang bekerja pada perusahaan Anda.

2. Informasi Pajak

Terkait informasi pajak ini, di dalamnya Anda harus bisa mencantumkan seluruh data pajak umum yang harus dibayarkan oleh pihak perusahaan, termasuk dengan gaji setiap bulannya yang sudah didaftarkan di dalam Dirjen Pajak Indonesia.

Komponen-Komponen yang Harus Ada Dalam Slip Gaji

Komponen yang terdapat di dalam slip gaji adalah detail umum terkait nominal upah yang diterima oleh pihak karyawan. Rincian tersebut terdiri dari nominal upah, potongan upah, dan berbagai hal lainnya. Berikut ini adalah penjelasan lengkapnya.

1. Gaji Pokok

Gaji pokok merupakan gaji dasar yang diterima oleh pihak karyawan dalam setiap bulannya. Nominal gaji karyawan ini tentunya harus disesuaikan dengan jenjang karir, jabatan, dan juga lamanya waktu bekerja karyawan.

Umumnya, setiap perusahaan mempunyai gaji pokok yang berbeda-beda untuk setiap karyawannya. Tapi, nominalnya tentu harus bisa diusahakan setara ataupun lebih tinggi dari UMR (Upah Minimum Regional) di wilayah perusahaan tersebut beroperasi.

2. Tunjangan

Selain gaji pokok, komponen selanjutnya yang harus tercantum di dalam slip gaji karyawan adalah tunjangan yang diberikan oleh pihak perusahaan. Tunjangan ini menjadi suatu bahan pelengkap dari gaji pokok. Umumnya, tunjangan mencakup tunjangan transportasi, komunikasi, jabatan, dan juga tunjangan konsumsi karyawan.

3. Potongan

Potongan adalah tunjangan yang tentunya harus turut disertakan dan harus tercantum secara rapi di dalam slip gaji. Potongan gaji ini akan ditambahkan di dalam slip gaji sebagai wujud transparansi upah yang diterima oleh karyawan. Umumnya, potongan yang dibebankan berbentuk PPh (Pajak Penghasilan), dan juga asuransi seperti BPJS.

4. Lembur

Pekerja yang sudah melakukan pekerjaan lebih dari 7 jam dalam sehari atau 40 jam selama satu minggu, maka pihak perusahaan tentunya harus memberikan upah lembur.

Hal ini tentunya sudah diatur oleh Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) No. 102/MEN/VI/2004. Upah lembur ini tentunya harus bisa disesuaikan dengan waktu lamanya lembur yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

5. Bonus

Bonus komponen yang satu ini bersifat tidak tetap karena memang diterima oleh karyawan hanya dalam suatu kondisi tertentu. Contohnya seperti saat pihak perusahaan mampu mencapai target, memperoleh kualifikasi tertentu, ataupun dengan berdasarkan performa kerja.

Format Slip Gaji Karyawan

Jika Anda sudah mengetahui komponen apa saja yang harus tercantum di dalam slip gaji, berikut ini adalah penjelasan terkait format dari slip gaji karyawan.

1. Nama Perusahaan

Nama perusahaan menjadi format yang harus dicantumkan di dalam slip gaji dan memang harus dituliskan pada barisan yang paling atas. Nama perusahaan ini sangat penting agar bisa mengetahui pihak perusahaan apa saja yang mengeluarkan gaji tersebut.

2. Pernyataan Kerahasiaan Dokumen

Poin kedua yang harus dicantumkan adalah terkait pernyataan kerahasian dokumen karena nominal gaji ini sifatnya lebih rahasia dan memang hanya diketahui oleh perusahaan dan juga karyawan yang bersangkutan di dalamnya.

Oleh karena itu, di dalam slip gaji harus tertulis kata “RAHASIA” ataupun “Confidential” di bawah nama perusahaan dalam format penulisannya.

3. Data Karyawan

Dalam slip gaji juga harus tertulis mengenai data lengkap karyawan sebagai penerima gaji. Data tersebut mencakup nama karyawan, periode gaji, nomor pegawai, NIK, nomor NPWP, dan jabatan karyawan.

4. Komponen Gaji

Format slip gaji selanjutnya adalah terkait rincian nominal gaji yang diterima secara lengkap dengan seluruh detail rincian potongannya. Seluruh komponen tersebut harus ditulis secara jelas agar nantinya tidak menimbulkan pertanyaan dari pihak karyawan yang menerima gaji.

5. Detail atau Keterangan Pembayaran Gaji

Nah, hal terakhir adalah harus dicantumkan adalah detail terkait keterangan pembayaran upah. Keterangan ini mencakup tanggal pembayaran, dibayarkan via apa, serta tanda tangan dari pihak manager yang bersangkutan.

Baca juga: Kontrak Kerja Karyawan: Pengertian dan Berbagai Jenisnya dalam Suatu Perusahaan

Kesimpulan

Jadi, slip gaji adalah komponen yang sangat penting dalam dunia pekerjaan karena di dalamnya terdapat informasi yang lengkap terkait gaji yang diterima oleh pihak karyawan, mulai dari gaji pokok, berbagai tunjangan, potongan, hingga bonus yang akan dijelaskan secara jelas di dalam slip gaji karyawan.

Untuk pihak karyawan, tentunya hal ini sangat penting agar bisa mengetahui secara lebih lengkap terkait upah yang diterimanya dalam setiap bulan.

Sedangkan untuk perusahan, slip gaji memiliki peranan yang penting sebagai pencatatan transaksi pengeluaran yang nantinya akan bisa dilakukan pengecekan ataupun evaluasi terkait aliran dana perusahaan.

Untuk itu, sangat penting sekali untuk melakukan kegiatan transaksi pengeluaran dan juga membuat laporan keuangan yang tepat, akurat, dan jelas.

Oleh karena itu, Anda memerlukan software akuntansi yang akan mampu membantu Anda dalam memudahkan kegiatan akuntansi di dalam perusahaan Anda, salah satunya adalah Accurate Online.

Accurate Online adalah software akuntansi dan bisnis yang mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat dan akurat.

Selain itu, Accurate Online juga akan membantu para pebisnis dalam mengelola usahanya lewat berbagai layanan dan fitur menarik, seperti fitur persediaan, penjualan, pembelian, perpajakan, pembukuan, manufaktur, dan masih banyak lagi.

Ayo coba Accurate Online sekarang juga secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.accurate1

marketingmanajemenbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Anggi
Seorang wanita lulusan sarjana manajemen bisnis dan akuntansi yang hobi menulis blog tentang manajemen bisnis secara spesifik.

Artikel Terkait