Apa itu Grace Period? Bagaimana Cara Mendapatkannya?
Pada dasarnya, grace period adalah suatu fitur yang disediakan oleh pihak perbankan dan pihak premi asuransi untuk meminta masa tenggang waktu pembayaran kartu kredit atau premi.
Untuk pemilik kartu kredit, baik itu perusahaan ataupun perorangan, salah satu masalah yang pernah Anda rasakan pasti masalah jatuh tempo pembayaran kartu kredit. Terlebih lagi jika tidak bisa membayarnya secara tepat waktu, nantinya akan timbul masalah yang lebih besar lagi, yakni meningkatnya tagihan bulanan karena ada denda.
Oleh karena itu, pihak perbankan menyediakan fitur grace period untuk mereka yang ingin meminta tambahan masa tenggang waktu pembayaran.
Namun, apa sebenarnya grace period itu? Bagaimana cara pengurusannya? Berikut ini kami berikan ulasan lengkapnya khusus untuk Anda.
Daftar Isi
Apa itu Grace Period?
Berdasarkan laman Investopedia, grace period adalah suatu masa tenggang pasca jatuh tempo pembayaran tanpa adanya perhitungan denda untuk pihak nasabah atau penghutang. Umumnya, fitur ini berlangsung dalam kurun waktu 15 hari.
Fitur ini bisa Anda temukan dalam angsuran properti seperti rumah, pada kontrak asuransi, dan juga kartu kredit.
Jika ada nasabah yang melakukan pembayaran tapi sudah melewati masa jatuh tempo dan menggunakan fitur ini, maka dalam hal ini pihak nasabah tidak akan mendapatkan denda ataupun tanda merah di dalam pelaporan kartu kreditnya.
Baca juga: Anjak Piutang Adalah: Pengertian, Jenis, dan Contoh perusahaan Anjak Piutang di Indonesia
Grace Period dalam Penggunaan Kartu Kredit
Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas lebih dalam tentang grace period dalam penggunaan kartu kredit. Tentunya setiap pembayaran kartu kredit yang sudah melewati waktu jatuh tempo akan membebani pemilik kartu kredit.
Tapi karena ada fitur ini, maka nasabah atau pemilik kartu kredit mempunyai waktu yang lebih lama agar bisa melunasi tagihan tanpa harus mendapatkan denda serta catatan buruk dari bank.
Mendapatkan Grace Period
Perlu diketahui bahwa tidak semua bank menyediakan fitur grace period untuk para pemilik kartu kredit. Bila Anda ingin memperoleh kemudahan dan juga kelonggaran waktu dengan menggunakan fitur ini, maka Anda harus bisa lebih teliti lagi dalam membaca syarat dan ketentuan dari pihak bank sebelum Anda membuat kartu kredit.
Apabila pihak penyedia kartu kredit memberikan fitur grace period, Anda tetap harus mendalami setiap poin yang tertulis di dalam kontrak. Terdapat beberapa poin yang harus Anda perhatikan, yaitu tanggal penutupan pernyataan kartu kredit di setiap bulannya, jatuh tempo pembayaran tagihan, dan juga sisa akhir kartu kredit.
Menentukan Grace Period Kartu Kredit
Untuk bisa mengetahui kapan grace period aktif dan berapa lama grace period akan berlangsung, maka dalam hal ini terlebih dahulu Anda harus mengetahui tanggal penutupan transaksi di setiap bulannya.
Itu artinya, setiap bentuk transaksi yang Anda lakukan setelah tanggal tersebut akan tercatat sebagai transaksi yang terjadi pada bulan berikutnya.
Fitur ini akan bisa segera aktif setelah adanya penutupan sampai tanggal jatuh tempo pembayaran di bulan transaksi. Keuntungan besar yang bisa Anda rasakan ketika menggunakan fitur grace period ini adalah bisa membayar tagihan kartu kredit tanpa adanya bunga.
Sebagai contoh, Anda diharuskan untuk melakukan pembayaran kartu kredit sebelum tanggal jatuh tempo. Nah, karena Anda tidak memiliki tanggungan pembayaran apa-apa, maka Anda bisa menikmati fitur ini, yang mana Anda bisa melakukan berbagai transaksi tanpa harus memikirkan bunga.
Nantinya, transaksi yang terjadi di dalam grace period akan tercatat sebagai transaksi pada bulan selanjutnya.
Sebaliknya, bila Anda membayar sebagian besar tagihan namun masih menyisakan sedikit hutan, misalnya 50 ribu, maka setiap transaksi yang Anda lakukan akan dibebankan bunga, terlebih lagi dengan adanya tagihan yang masih ada pada bulan sebelumnya.
Mungkin hal ini terlihat kejam, tapi hal ini akan menunjukkan kepada Anda betapa pentingnya membayar tagihan secara penuh dan tepat waktu, karena pada akhirnya Anda sendiri lah yang bisa menikmati nilai keuntungan di dalamnya.
Memanfaatkan Grace Period
Melakukan kegiatan transaksi ketika grace period aktif akan mampu meningkatkan keuntungan untuk Anda, selaku pemilik kartu kredit. Khususnya bila Anda ingin melakukan pembelian dalam jumlah yang terbilang besar.
Anda masih bisa melakukan pembelian tanpa ada beban bunga, tapi jatuh tempo tanggal pembayaran akan terjadi pada bulan selanjutnya.
Bila bank penyedia kartu kredit yang Anda pilih memiliki fitur ini , maka Anda bisa menggunakannya semaksimal mungkin. Seperti saat Anda memerlukan berbagai transaksi dalam nominal yang besar, maka Anda bisa segera melakukan transaksi tersebut sehari setelah tanggal penutupan tagihan pada bulan ini.
Sehingga, walaupun Anda belum membayar tagihan kartu pada bulan ini, maka Anda bisa membuat transaksi baru yang bebas dari beban bunga dan pembayarannya bisa dibebankan pada bulan selanjutnya. Keuntungannya adalah, Anda masih memiliki waktu yang lebih banyak untuk membayar transaksi besar tersebut.
Namun, harus selalu Anda ingat bahwa Anda harus selalu melakukan pembayaran penuh tagihan Anda di setiap bulannya agar Anda bisa benar-benar merasakan kelebihan dari fitur grace period. Contohnya bila Anda masih menyisakan tagihan pada bulan sebelumnya walaupun tanggal jatuh tempo sudah terlewat, lunasilah tagihan tersebut secepat mungkin.
Umumnya, pihak akan menerapkan sistem denda harian. Artinya, Anda hanya akan dikenakan denda hanya Anda belum bisa menutup tagihan tersebut.
Walaupun itu menguntungkan karena Anda tidak akan dikenakan denda selama satu bulan penuh, tapi jika Anda menunda pelunasan tagihan, maka akan semakin besar juga nilai denda yang harus Anda tanggung.
Contoh Penggunaan Fitur Grace Period
Katakanlah Pak Joni memiliki kartu kredit di bank X. Lalu, pak joni menerima tagihan kartu kredit setiap tanggal 25 di setiap bulannya. Di dalam surat tagihan tersebut tertulis bahwa jatuh tempo pembayaran kartu kredit adalah setiap tanggal 1 pada bulan selanjutnya.
Nah, bila pak Joni menggunakan fitur grace period , maka pak Joni harus mampu membayar tagihan kartu kreditnya secara tepat sebelum tanggal jatuh tempo tiba.
Nah jika pak Joni tidak mempunyai tanggungan pembayaran, maka pak Joni bisa menikmati fitur grace period dimana dia akan bisa melakukan transaksi lain tanpa harus memikirkan bunga.
Saat pak Joni melakukan transaksi dalam masa waktu grace period, maka nantinya akan tertulis sebagai transaksi pada bulan selanjutnya.
Sebaliknya, bila pak Joni tidak membayar kartu kredit secara tepat waktu dalam jumlah yang tepat, maka setiap transaksi yang akan dia lakukan akan dikenakan bunga dan tagihan yang masih ada pada bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, ada baiknya untuk selalu membayar tagihan kartu kredit secara tepat waktu dalam masa grace period bila tidak ingin dibebankan bunga yang lebih besar lagi.
Bahkan, dalam kartu jenis kartu kredit tertentu, Anda menggunakan fitur ini untuk bertransaksi dengan kartu kredit bebas bunga, walaupun dalam jangka waktu yang pendek.
Tips Membayar Kartu Kredit Tepat Waktu
Agar bisa menggunakan fitur ini secara lebih maksimal, Anda harus mampu membayar tagihan kartu kredit secara tepat waktu. Beberapa tip agar Anda bisa membayar seluruh tagihan secara tepat waktu adalah:
- Catatlah seluruh transaksi keuangan Anda setiap bulan. Sehingga Anda bisa menghindari penggunaan kartu kredit untuk berbagai hal yang memang tidak perlu.
- Tekan pengeluaran dengan memangkas keperluan yang tidak mendesak, seperti langganan tv, dll.
- Manfaatkanlah fitur autopay pada kartu kredit Anda, sehingga Anda tidak akan terlambat dalam membayar tagihan kartu kredit tiap bulannya.
Baca juga: Biaya Marginal Adalah: Pengertian, Jenis dan Cara Menghitungnya
Kesimpulan
Fitur grace period memang sangat menguntungkan untuk kreditur. Tenggang waktu yang diberikan antara penutupan transaksi dan juga jatuh tempo pembayaran akan mampu memberikan ruang dalam membayar tagihan bebas bunga.
Untuk setiap pemilik kartu kredit, mereka masih memungkinkan untuk melakukan kegiatan transaksi dalam masa grace period.
Namun, seluruh transaksi yang dilakukan setelah tanggal penutupan dan masih masuk di dalam grace period akan ditulis pada bulan selanjutnya. Itu artinya, jumlah tagihan yang harus dibayar oleh pihak kreditur akan meningkat karena kreditur melakukan transaksi dalam masa grace period, walaupun dengan nominal yang besar.
Selain itu, cobalah untuk selalu mengatur arus kas secara teratur, rapi dan tidak repot dengan menggunakan aplikasi akuntansi dari Accurate Online.
Aplikasi ini memiliki banyak sekali fitur untuk membantu Anda membuat laporan keuangan. Bahkan, Accurate Online juga memiliki fitur lain seperti fitur persediaan dan gudang, fitur penjualan, fitur pembelian, fitur perpajakan, fitur kas dan bank, fitur aset tetap, dll.
Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: