Apa itu Eksportir? Tugas, Jenis, Syarat, Tipsnya

oleh | Jul 10, 2024

source envato.

Apa itu Eksportir? Ini Definisi, Tugas dan Cara Melakukan Ekspor

Di tengah perekonomian dunia yang terus berkembang sampai saat ini, kegiatan ekspor dan impor tentunya sudah tidak asing lagi ditelinga kita.

Proses ini sangat penting untuk pengiriman barang dari tiap negara. Nah, jika ekspor adalah kegiatannya, maka eksportir adalah pelaku dari ekspor tersebut.

Jadi, apa itu eksportir? Bagaimana cara menjadi seorang eksportir? Temukan jawabannya dengan membaca artikel ini hingga selesai.

Apa itu Eksportir?

Pengertian eksportir adalah badan perusahaan ataupun individu yang menjual barang ke luar negeri,  Sementara ekspor adalah proses / kegiatan yang eksportir lakukan.

Dewasa ini, seluruh eksportir yang ingin melakukan pengiriman barang ke luar negeri wajib memenuhi berbagai persyaratan yang berlaku di negara tujuan ataupun negara asalnya.

Eksportir adalah wujud nyata dari adanya globalisasi yang mana perdagangan pada tiap negara bisa berlangsung secara mudah.

Bila pada mulanya para pedagang wajib melewati suatu rute khusus agar bisa memasarkan barang ataupun membeli produk yang dibutuhkannya, maka dengan adanya kemajuan teknologi dan transportasi, kegiatan tersebut bisa dilakukan secara mudah.

Eksportir pun terbagi lagi menjadi dua jenis, yaitu eksportir produsen dan eksportir non produsen.

Individu ataupun badan perusahaan yang bertindak sebagai eksportir produsen adalah pihak yang membuat barang.

Sedangkan eksportir non produsen adalah pihak yang mengirimkan barang milik perusahaan lain.

Baca juga: Pengertian Ekspor dan Impor: Tujuan, Manfaat, dan Komoditasnya

Tugas Eksportir

Bila Anda tertarik untuk menjadi eksportir, maka Anda harus mengetahui beberapa tugas yang menjadi tanggung jawab dalam kegiatan ini, yaitu:

  • Menjual barang yang sudah dibuat oleh perusahaan dalam negeri ke pihak atau perusahaan yang berasal dari luar negeri.
  • Menjalin komunikasi dan negosiasi dengan perusahaan asing yang diajak kerja sama dalam kegiatan ekspor-impor.
  • Melakukan perkenalan dan menjelaskan produk yang akan dikirim ke perusahaan luar negeri agar bisa memperoleh klien.
  • Menjaga dengan baik kualitas produk yang diekspor hingga tiba di lokasi tujuan.
  • Menjalin kerjasama dengan para klien baru.

Selain itu, seorang eksportir juga harus mempunyai pengetahuan yang baik di dalam bidang ekspor-impor.

Pengetahuan tersebut berupa hukum perdagangan luar negeri, hubungan internasional, ekonomi pemasaran, administrasi bisnis, serta kemampuan berkomunikasi dengan bahasa asing yang baik.

Baca juga: Istilah FOB dalam Perdagangan Internasional, Ini Penjelasannya!

Jenis-jenis Eksportir

Terdapat beberapa jenis eksportir yang berbeda berdasarkan berbagai kriteria seperti skala bisnis, peran dalam rantai pasok, dan metode operasional.

Berikut adalah jenis-jenis eksportir yang umum ditemui:

1. Eksportir Produsen

Eksportir produsen adalah perusahaan yang memproduksi barang sendiri dan menjualnya ke pasar internasional.

Contoh: Sebuah pabrik pakaian yang memproduksi dan menjual pakaian jadi ke luar negeri.

Ciri-ciri:

  • Mengendalikan kualitas produk dari awal hingga akhir.
  • Biasanya memiliki fasilitas produksi sendiri.

2. Eksportir Pedagang

Eksportir pedagang adalah perantara yang membeli barang dari produsen lokal dan menjualnya ke pasar internasional.

Contoh: Sebuah perusahaan perdagangan yang mengkhususkan diri dalam ekspor produk pertanian dari berbagai petani lokal.

Ciri-ciri:

  • Tidak memproduksi barang sendiri.
  • Fokus pada penjualan dan distribusi.

3. Eksportir Khusus

Eksportir khusus adalah perusahaan yang mengkhususkan diri dalam ekspor barang tertentu atau ke pasar tertentu.

Contoh: Perusahaan yang hanya mengekspor kopi ke Eropa.

Ciri-ciri:

  • Memiliki pengetahuan mendalam tentang produk dan pasar tertentu.
  • Biasanya memiliki jaringan distribusi khusus.

4. Eksportir Tidak Langsung

Eksportir tidak langsung adalah perusahaan yang menggunakan perantara seperti agen ekspor atau konsorsium untuk menjual produk mereka di luar negeri.

Contoh: Pabrik kerajinan tangan kecil yang menggunakan agen ekspor untuk menjual produk mereka di luar negeri.

Ciri-ciri:

  • Tidak terlibat langsung dalam proses ekspor.
  • Mengandalkan pihak ketiga untuk penjualan internasional.

5. Eksportir Swasta

Eksportir swasta adalah perusahaan swasta yang terlibat dalam aktivitas ekspor.

Contoh: Sebuah perusahaan teknologi yang menjual perangkat keras komputer ke berbagai negara.

Ciri-ciri:

  • Dijalankan oleh entitas swasta.
  • Biasanya lebih fleksibel dan inovatif dibandingkan dengan eksportir milik negara.

6. Eksportir BUMN

Eksportir BUMN adalah perusahaan milik negara yang terlibat dalam ekspor barang dan jasa.

Contoh: Sebuah perusahaan minyak dan gas milik negara yang mengekspor minyak mentah.

Ciri-ciri:

  • Dimiliki dan dikelola oleh pemerintah.
  • Fokus pada komoditas strategis.

7. Eksportir Besar

Eksportir besar adalah perusahaan dengan volume ekspor yang besar dan jaringan distribusi internasional yang luas.

Contoh: Perusahaan elektronik multinasional yang mengekspor produk ke seluruh dunia.

Ciri-ciri:

  • Memiliki kapasitas produksi dan distribusi yang besar.
  • Beroperasi di banyak pasar internasional.

8. Eksportir Kecil dan Menengah (UKM)

Eksportir UKM adalah usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam ekspor barang dan jasa.

Contoh: Sebuah pabrik kecil yang mengekspor produk kerajinan tangan ke beberapa negara.

Ciri-ciri:

  • Kapasitas produksi terbatas.
  • Biasanya fokus pada pasar ceruk atau produk khusus.

Baca juga: 11 Jenis Istilah Incoterms beserta Fungsinya

Jenis-jenis Barang yang Boleh Diekspor

Berdasarkan peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan umum Bidang Ekspor, setidaknya terdapat tiga jenis barang yang diperbolehkan untuk diekspor, yaitu:

  • Barang bebas ekspor: Barang umum yang persediaannya sangat banyak, seperti hasil perkebunan, kerajinan, ataupun baju.
  • Barang ekspor Terbatas: Barang yang termasuk ke dalam golongan ini harus memperoleh izin tertentu sebelum diekspor, seperti dokumen persetujuan ekspor, eksportir terdaftar, dan juga laporan surveyor.
  • Barang yang Dilarang Ekspor: Berbagai barang yang dilarang untuk diekspor ini sudah dijelaskan secara lengkap dalam Peraturan Kementerian Perdagangan No. 45 Tahun 2019.

Baca juga: Incoterms Adalah: Pengertian, Tujuan, dan Jenisnya dalam Kegiatan Ekspor-Impor

Syarat dan Dokumen untuk Menjadi Eksportir

Menjadi seorang eksportir memerlukan pemenuhan berbagai persyaratan hukum dan administratif, baik yang bersifat umum maupun khusus berdasarkan produk dan negara tujuan ekspor.

Berikut adalah beberapa syarat utama untuk menjadi eksportir:

1. Legalitas Perusahaan

2. Pendaftaran Eksportir

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): Perusahaan harus memiliki NPWP sebagai bukti terdaftar sebagai wajib pajak di Indonesia.
  • Registrasi Eksportir: Beberapa produk memerlukan pendaftaran khusus sebagai eksportir, seperti produk pertanian, perikanan, dan lainnya.

3. Dokumen Ekspor

  • Invoice dan Packing List: Dokumen ini menjelaskan detail produk, jumlah, harga, dan informasi terkait lainnya.
  • Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill: Dokumen pengiriman yang dikeluarkan oleh perusahaan pengangkutan.
  • Certificate of Origin (COO): Sertifikat yang menyatakan asal produk, biasanya diperlukan untuk memenuhi peraturan bea cukai di negara tujuan.

4. Kepatuhan terhadap Regulasi

  • Peraturan Bea Cukai: Eksportir harus mematuhi peraturan bea cukai Indonesia dan negara tujuan, termasuk tarif, kuota, dan lisensi ekspor.
  • Sertifikasi Produk: Produk tertentu memerlukan sertifikasi khusus, seperti SNI (Standar Nasional Indonesia) atau sertifikasi internasional lainnya.

5. Kualitas dan Standar Produk

  • Pengendalian Mutu: Produk harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, baik nasional maupun internasional.
  • Pemeriksaan dan Karantina: Beberapa produk memerlukan pemeriksaan dan karantina sebelum diekspor, terutama produk pangan dan hewan.

6. Keuangan dan Pembiayaan

  • Surat Kredit (Letter of Credit): Dokumen keuangan yang dikeluarkan oleh bank untuk menjamin pembayaran dari pembeli internasional.
  • Asuransi Pengiriman: Melindungi produk selama proses pengiriman dari risiko kerusakan atau kehilangan.

Baca juga: CIF Adalah: Pengertian dan Perbedaannya dengan FOB

Cara Memulai Bisnis Eksportir

 cara menjadi eksportir

ilustrasi eksportir. source envato

Peluang bisnis ekspor saat ini masih terbuka sangat lebar, karena bisnis ini pasarnya tidak hanya berkembang untuk lokal saja.

Terdapat banyak sekali produk lokal yang justru banyak diminati masyarakat dunia, seperti bisnis tekstil atau bisnis furniture.

Bisnis UKM pun mempunyai peluang yang sangat besar untuk dikembangkan ke pasar luar negeri.

Tapi, diperlukan proses dan perencanaan yang matang agar bisnis eksportir bisa berjalan dengan baik.

Nah, beberapa hal yang bisa Anda lakukan untuk menjadi pebisnis eksportir adalah sebagai berikut

1. Memilih dan Menetapkan Produk untuk Negara Tujuan

Hal pertama yang bisa Anda lakukan untuk menjadi pebisnis eksportir adalah menetapkan produk dan juga negara tujuan ekspor Anda.

Dengan begitu, Anda bisa lebih fokus lagi dalam mengembangkan teknik penjualan dan juga teknik pemasaran yang tepat.

Informasi terkait tren bisnis ekspor sampai keperluan masyarakat luar negeri bisa Anda peroleh dengan cara melakukan berbagai riset di Internet.

2. Melengkapi Legalitas Usaha

Dalam menjalankan bisnis ekspor, Anda harus mempunyai legalitas usaha yang jelas.

Beberapa dokumen legalitas usaha yang harus Anda siapkan adalah NPWP, SIUP, TDP, Nomor Induk Kepabeanan, dan sejenisnya.

Dokumen tersebut sangat penting karena akan menyangkut proses administrasi bisnis antar setiap negara.

Sebagus apapun produk yang Anda jual, produk tersebut tidak akan diterima secara resmi bila tidak mempunyai legalitas usaha.

Nomor Induk Kepabeanan ini bisa Anda peroleh dengan cara mendatangi Kantor Bea Cukai terdekat.

3. Menyiapkan Dokumen Ekspor

Jika Anda sudah melengkapi legalitas usaha, maka hal selanjutnya yang harus Anda siapkan untuk menjadi pebisnis eksportir adalah dokumen ekspor.

Tujuannya adalah agar bisa membantu proses administrasi saat produk Anda akan masuk ke negara lain.

Beberapa dokumen ekspor yang Anda harus siapkan mencakup packing list, invoice, dan juga bill of lading.

4. Membuat dan Mendaftarkan Website Bisnis ke Portal Internasional

Agar pembeli bisa dengan mudah mengakses produk Anda, maka kami sarankan untuk membuat situs bisnis dan juga katalog online.

Di sana, Anda bisa memberikan seluruh informasi produk Anda, mulai dari harga, deskripsi produk, hingga kontak yang bisa dihubungi.

5. Manfaatkan Fasilitas Pemerintah

Agar bisa mendukung bisnis lokal untuk bisa berekspansi ke pasar internasional, pihak Pemerintah dan Swasta sudah menyediakan beberapa fasilitas bisnis, terutama yang bisa digunakan oleh para eksportir pemula.

Dengan mengakses laman www.djpen.kemendag.go.id, Anda bisa mendapatkan informasi terkait perwakilan perdagangan dari Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional yang tersebar di lima benua.

Jangan lupa juga untuk memanfaatkan berbagai pameran internasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Indonesia, seperti Trade Expo Indonesia.

6. Gunakanlah Media Sosial Untuk Kegiatan Marketing

Sebagai salah satu bisnis yang berjalan di tingkat internasional, Anda bisa memantau hubungan Anda dengan konsumen melalui media sosial.

Dengan akses internet yang saat ini sudah tidak terbatas, bisnis Anda bisa lebih luas dikenal oleh konsumen lainnya yang berada di negara lain.

Buatlah konsumen Anda lebih percaya dengan melakukan kegiatan komunikasi dan pemasaran menggunakan media sosial.

Beberapa media sosial yang bisa Anda manfaatkan adalah LinkedIn, Instagram, Facebook, Twitter, dan berbagai media sosial lainnya yang sesuai dengan jenis bisnis Anda.

Baca juga: Apa itu Bill of Lading? Ini Pengertian Fungsi, dan Berbagai Jenisnya

Penutup

Menjadi pebisnis eksportir adalah salah satu pilihan dengan peluang yang sangat besar. Bila Anda cermat, Anda bisa mencuri peluang dengan sangat tepat.

Tapi tidak hanya berhenti di sana, Anda juga harus bisa mengelola keuangan bisnis Anda agar kegiatan operasional bisa berjalan dengan baik.

Ekspor banyak memberikan peluang bisnis bagi masyarakat. Jika Anda cermat, maka Anda bisa mengambil peluang yang tepat.

Dalam menjalankan bisnis ekspor, Anda akan dituntut untuk menjalin hubungan dengan banyak pihak. Pelanggan dan supplier Anda adalah pihak yang berada di luar negeri.

Untuk itu, Anda memerlukan software akuntansi yang mempunyai fitur multi mata uang atau multi currency yang di dalamnya sudah terintegrasi dengan nilai kurs online dari Bank Indonesia (BI).

Dengan begitu, Anda sudah tidak perlu menghitung kurs secara manual lagi saat ingin mencatat transaksi keuangan.

Nah, salah satu software akuntansi yang harus Anda pertimbangkan untuk mendukung proses keuangan bisnis ekspor Anda adalah Accurate Online.

Di dalamnya juga Anda sudah tidak perlu lagi mencatat laporan keuangan secara manual, karena Accurate Online akan menyiapkannya pada Anda secara otomatis, cepat dan akurat.

Berbagai fitur pendukung lainnya, seperti fitur persediaan, invoicing, penjualan, pembelian, perpajakan, dan lainnya juga akan mampu membantu Anda dalam mengembangkan performa bisnis ekspor.

Tertarik? Anda bisa mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.

bisnisukmbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Natalia
Wanita lulusan S1 Bisnis Manajemen yang sering membagikan berbagai ilmunya dalam bidang bisnis secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tips, ide bisnis, dan masih banyak lagi.

Artikel Terkait