Apa Itu KPA? Ini Pengertian Dan Bedanya Dengan KPR!

oleh | Sep 15, 2022

source envato.

Apa Itu KPA? Ini Pengertian Dan Bedanya Dengan KPR!

Setiap orang pasti sangat mendambakan mempunyai huniannya sendiri. Saat ini, sudah banyak fasilitas yang bisa mempermudah setiap orang dalam mencapai impiannya. Pihak perbankan dan pihak pengembang sudah menciptakan beberapa layanan yang mampu mempermudah orang untuk mempunyai hunian, yakni lewat KPA dan KPR. Tapi, apa itu KPA? Apa bedanya dengan KPR?

Pada dasarnya, kedua layanan tersebut adalah layanan yang disediakan oleh pihak bank dalam mempermudah seseorang untuk mempunyai hunian. Nah, dalam kesempatan kali ini kami akan membahas tentang KPA dan perbedaannya dengan KPR.

Apa itu KPA dan Bedanya dengan KPR?

KPR atau kredit pemilikan rumah adalah salah satu solusi yang ditawarkan untuk Anda yang ingin mempunyai rumah tapi belum mempunyai uang yang cukup.

Disisi lain, apa itu KPA atau kredit pemilikan apartemen bisa diartikan sebagai suatu angsuran yang diberikan untuk Anda yang tertarik untuk mempunyai apartemen.

Perbedaan utama dari KPR dan KPA adalah produk hunian yang nantinya akan Anda miliki. Bila Anda mengambil KPR, maka Anda akan mempunyai rumah. Sedangkan bila memilih KPA, maka Anda akan memiliki apartemen. Keduanya bisa Anda miliki dengan cara kredit.

Umumnya, prosedur atau hal lainnya di dalam KPR dan KPA tidak memiliki perbedaan yang besar dan hampir sama.

Baca juga: KPR Adalah: Pengertian, Jenis KPR, Persyaratan, dan Biaya yang Dibebankan

Syarat Pengajuan KPR dan KPA

Sebagian dari Anda pasti akan bertanya-tanya terkait perbedaan syarat dalam mengajukan kredit pemilikan rumah atau KPR dan kredit pemilikan apartemen atau KPA.

Sebenarnya, tidak ada perbedaan yang besar antar keduanya. Bila Anda ingin mengajukan KPA, maka Anda harus memenuhi beberapa syarat utama, seperti fotokopi KTP, fotokopi akta nikah atau akta cerai, fotokopi keluarga, fotokopi NPWP, slip gaji satu bulan terakhir, surat keterangan dari perusahaan, fotokopi SPT atau PPh 21, lengkap dengan buku tabungan Anda selama tiga bulan terakhir.

Namun, syarat ini kemungkinan akan sedikit berbeda dengan beberapa lembaga keuangan lain, tapi kurang lebih syarat tersebut harus Anda penuhi.

Sedangkan bila Anda ingin mengajukan KPR, maka berkas yang harus Anda persiapkan adalah fotokopi kartu keluarga dan KTP, fotokopi akta nikah, fotokopi NPWP, slip gaji, surat keterangan bekerja, dan fotokopi rekening korang tabungan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Bila diperhatikan dengan baik, syarat pengajuan antara kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen ini tidak memiliki perbedaan yang besar.

Baca juga: Rumah Indent Adalah Salah Satu Jenis KPR, Ini Untung Ruginya!

Dokumen yang Perlu Diperhatikan

Saat Anda ingin membeli suatu hunian ataupun properti, maka Anda harus mengetahui dokumen yang berhubungan dengan properti itu sendiri. Pun sama halnya saat Anda ingin mengajukan KPR atau KPA, Anda harus terlebih dulu memastikan kelengkapan beberapa dokumen.

Dokumen yang harus Anda miliki untuk rumah adalah salinan IMB atau izin mendirikan bangunan, salinan sertifikat tanah, dan salinan surat tanda jadi penjual rumah atau pihak developer.

Disisi lain, pada kredit pemilikan apartemen yang harus Anda pastikan dan Anda lengkapi adalah salinan surat pemesanan apartemen, salinan jadwal pembayaran, salinan pembayaran booking fee, dan brosur dari pihak developer.

Baca juga: KPR FLPP DP 1% untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Perbedaan Biaya KPR dan KPA

Setelah mengetahui apa itu KPA dan KPR, maka Anda harus mengetahui perbedaan biaya pada KPR dan KPA. Anda tentunya harus menyiapkan berbagai biaya diluar cicilan tiap bulan saat ingin mengajukan KPR ataupun KPA. Nah, biaya perbedaan biaya yang harus Anda keluarkan pada KPR dan KPA adalah sebagai berikut:

1. Biaya Tanda Jadi

Kemungkinan besar Anda harus membayar biaya tanda jadi. Biaya ini adalah tanda bahwa Anda membeli rumah tersebut. Biaya ini berlaku untuk pembelian rumah baru atau rumah bekas yang ingin Anda beli. Saat mengajukan KPR untuk rumah bekas, maka Anda juga harus membayar biaya tanda jadi ke perantara.

Sedangkan untuk rumah baru, biaya tanda jadi ini akan dibayarkan ke pihak developer. Terkadang, biaya tanda jadi juga dibutuhkan untuk pengajuan KPA.

2. Uang Muka

Baik KPR atau KPA, keduanya memerlukan uang muka. Nominal uang muka untuk KPR dan KPA ini berbeda-beda. Ada yang menetapkan sebesar 20%, atau bahkan lebih dari itu. Beberapa pihak pun ada juga yang menetapkan biaya kurang dari 20% dari harga properti yang diikuti dengan beberapa syarat tertentu.

3. Biaya Notaris Untuk KPR

Biaya notaris ini termasuk ke dalam biaya yang harus Anda siapkan dalam kepengurusan kredit kepemilikan rumah. Umumnya, pihak bank ataupun developer perumahan mempunyai notaris mereka masing-masing, lengkap dengan pembagian tugas dan juga pekerjaan yang berbeda.

Sebagai kredit, maka Anda harus membayar biaya notaris tersebut, sehingga ketika memutuskan untuk mengajukan KPR, bukan hanya yang muka, pinjaman pokok, dan bunga saja yang harus Anda pertimbangkan, tapi juga biaya notaris.

4. Pajak

Pajak menjadi suatu istilah yang sangat akrab di dalam setiap transaksi yang kita lakukan, termasuk dalam hal pembelian rumah. Kemungkinan Anda akan menemukan pajak penjualan dan juga pajak pembelian yang dibebankan pada pihak pemilik rumah atau pengembang dan pembeli.

Pajak penjualan atau pajak penghasilan ini menjadi beban pihak yang menjual rumah sebesar 5%, sedangkan pajak pembelian atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan adalah sebesar 5% dari harga jual yang dikurangi dengan nilai jual objek pajak dan tidak kena pajak.

Pajak penjualan dan pajak pembelian ini juga berlaku untuk kredit kepemilikan apartemen.

Baca juga: Apa itu Tenor Pinjaman? Apa Saja Jenis-jenisnya?

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang apa itu KPA dan bedanya dengan KPR. Hampir tidak ada perbedaan yang signifikan antara kedua jenis properti tersebut.

Namun, Anda tetap harus mengelola keuangan Anda secara baik agar Anda bisa membayar cicilannya secara teratur tanpa adanya keterlambatan sedikit pun.

Kegiatan mengelola uang ini juga sangat penting untuk pebisnis. Untungnya, saat ini kegiatan tersebut bisa dilakukan secara cepat dan mudah dengan menggunakan aplikasi bisnis dari Accurate Online.

Aplikasi ini akan menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang mampu membantu Anda dalam mengelola keuangan. Terlebih lagi, Accurate Online pun telah dipercaya oleh ratusan ribu pebisnis di Indonesia, bahkan sudah berhasil mendapatkan penghargaan TOP Brand Award dari tahun 2016.

Jadi tunggu apa lagi? Ayo nikmati kelebihan dan fitur luar biasa dari Accurate Online sekarang juga dengan klik tautan gambar di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait