Apa itu PNBP dalam Pajak? Ini Pengertian dan Jenisnya!

oleh | Jun 24, 2022

source envato.

Apa itu PNBP dalam Pajak? Ini Pengertian dan Jenisnya!

Apa itu PNBP adalah singkatan dari Penerimaan Negara Bukan Pajak. Bersama dengan pajak, PNBP berperan sebagai sumber penerimaan dan pendapatan negara yang digunakan untuk membangun ekonomi negara dan mencapai tujuan nasional.

Objek Penerimaan Negara Bukan Pajak sendiri meliputi seluruh aktivitas, hal, dan/atau benda yang akan menjadi sumber penerimaan negara di luar pajak dan hibah. Apa sajakah itu?

Artikel berikut ini akan menjawabnya sekaligus membahas lebih lanjut mengenai pengertian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak, objek dan subjek pengenaannya, jenis-jenis objeknya, dan sistem pengelolaannya sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Apa itu PNBP?

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 1997, Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan pemerintah yang bukan berasal dari penerimaan perpajakan negara.

Lebih lengkapnya, apa itu PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan yang memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan Pemerintah Pusat (dalam hal ini Presiden Republik Indonesia) di luar penerimaan perpajakan dan hibah, serta dikelola dalam mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan pengertian tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sumber penerimaan negara yang sama pentingnya dengan pajak, yang dibayarkan oleh orang pribadi atau badan dan akan digunakan untuk keperluan pembangunan nasional yang sesuai dengan tujuan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Baca juga: SPTPD Adalah Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Ini penjelasannya!

Objek dan Subjek dari PNBP

Subjek Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah orang pribadi dan badan usaha, baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri. Sementara, untuk objek dari Penerimaan Negara Bukan Pajak meliputi seluruh aktivitas, hal, dan/atau benda yang akan menjadi sumber penerimaan negara di luar pajak dan hibah.

Baca juga: NJKP adalah Nilai Jual Kena Pajak untuk Properti, Bagaimana Perhitungannya?

Jenis-Jenis Objek Penerimaan Negara Bukan Pajak

Jenis objek Penerimaan Negara Bukan Pajak terbagi dalam enam bidang, yang meliputi:

1. Pemanfaatan Sumber Daya Alam

Bidang pemanfaatan sumber daya alam dalam PNBP meliputi pemanfaatan bumi, air, udara, ruang angkasa, dan seluruh kekayaan alam yang dimiliki suatu negara. Contohnya berupa minyak dan gas yang menjadi pemasok PNBP melalui pembayaran dividen, pengelolaan ladang migas, dan pembayaran lisensi.

2. Pelayanan

Dalam hal pelayanan, Penerimaan Negara Bukan Pajak meliputi seluruh bentuk penyediaan barang, jasa, dan pelayanan administratif yang menjadi tanggung jawab pemerintah, baik dalam hal pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Contoh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari pelayanan pemerintah dapat berypa yang berasal dari pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan dalam pemberian hak paten atau hak cipta kepada pihak tertentu.

3. Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan

Pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan di dalam PNBP meliputi pengelolaan atas kekayaan negara yang berasal dari APBN yang dijadikan penyertaan modal negara atau perolehan lain yang sah.

Contoh dari jenis objek PNBP ini bisa berasal dari laba pemerintah, hasil penjualan saham, sertifikat, atau surat berharga milik pemerintah, maupun melalui dividen BUMN dan obligasi.

4. Pengelolaan Barang Milik Negara

Pengelolaan Barang Milik Negara dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah sebuah kegiatan penggunaan, pemanfaatan, dan pemindahtangan seluruh barang yang akan dibeli maupun didapatkan atas beban anggaran pendapatan serta belanja negara yang berasal dari perolehan nilai yang sah.

5. Pengelolaan Dana

Pengelolaan Dana merupakan pengelolaan atas dana pemerintah, baik yang berasal dari APBN maupun pendapatan lain yang sah dengan tujuan tertentu. Contoh PNBP dari pengelolaan dana adalah penerimaan dari jasa giro dan beberapa anggaran yang tersisa yang sudah digunakan, seperti sisa dari anggaran pembangunan.

6. Hak Negara Lainnya

Hak Negara Lainnya dalam PNBP adalah hak negara selain dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Pelayanan, Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, Pengelolaan Barang Milik Negara, Pengelolaan Dana, dan yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Bukti Potong PPh 22: Ketentuan dan Cara Membuatnya

Pengelolaan PNBP

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak terdiri dari empat unsur utama yang menjadi fokus pemerintah, di antaranya meliputi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan. Keempat unsur tersebut dilaksanakan oleh pengelola PNBP yang dibedakan pula menjadi Kementerian Negara atau Lembaga Pemerintah, dan Lembaga Keuangan.

Dalam hal ini, Kementerian Keuangan adalah bendahara umum negara. Di mana hasil dari pengelolaan yang dilakukan oleh bendahara umum negara ini meliputi menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, serta mempertanggungjawabkan Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Baca juga: Manajemen Perpajakan adalah Upaya Efisiensi Pemenuhan Pajak, Bagaimana Penerapannya?

Kesimpulan

Pajak memang merupakan sumber pendapatan utama bagi negara. Namun, ada pula PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak yang juga berperan dalam pembangunan perekonomian dan pemerintahan.

Karena itu, penting bagi setiap warga negara untuk membayarkan kewajibannya secara tertib agar dapat membantu negara mencapai tujuan nasional. Terlebih bagi pebisnis yang umumnya memiliki lebih dari satu kewajiban perpajakan, sehingga diperlukan pengetahuan mengenai masing-masing jenis pajak yang dibebankannya.

Untuk mempermudah proses pengelolaan pembayaran pajak, Anda sebagai pelaku bisnis dapat menggunakan software Accurate Online yang menyediakan fitur kepengurusan Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta e-Faktur dan e-Filling.

Accurate Online juga menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis yang akan membantu pembuatan laporan keuangan perusahaan secara lebih cepat, akurat, serta otomatis. Karena berbasis cloud, Accurate Online juga bisa diakses kapan saja dan di mana saja sehingga Anda dapat memantau pekerjaan ataupun keuangan perusahaan secara fleksibel.

Jika tertarik untuk mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari, silahkan klik banner di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait