Manajemen Perpajakan: Fungsi, Manfaat, dan Contoh

by | Dec 9, 2024

source envato.

Manajemen perpajakan adalah suatu strategi yang dilakukan Wajib Pajak dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan aspek-aspek perpajakan untuk dapat memenuhi kewajiban pajak secara optimal.

Manajemen perpajakan juga bisa diartikan sebagai upaya untuk mengontrol tata laksana kewajiban pajak agar dapat menghindari resiko hutang pajak yang tak terduga di masa depan.

Singkatnya, manajemen perpajakan adalah suatu hal yang dibutuhkan untuk menghindari resiko ketidakpatuhan pajak sekaligus meraih keuntungan dengan menekan besaran pajak serendah mungkin.

Untuk memahaminya, berikut uraian mengenai pengertian, fungsi dan tujuan, serta contoh penerapan manajemen perpajakan.

Pengertian Manajemen Perpajakan

Manajemen pajak adalah suatu strategi manajemen untuk mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif dan efisien.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), manajemen perpajakan adalah suatu usaha Wajib Pajak agar semua hal yang berkaitan dengan urusan perpajakan dapat dikelola dengan baik, ekonomis, efektif dan efisien.

Hal ini dilakukan agar dapat memberikan kontribusi maksimum bagi kelangsungan usaha Wajib Pajak tanpa mengorbankan kepentingan penerimaan negara.

Di mana tujuan akhir yang ingin dicapai dari manajemen perpajakan adalah optimalisasi dan/atau minimalisasi beban pajak dapat  tercapai.

Tidak hanya dengan melakukan suatu perencanaan yang matang, melainkan juga harus melewati tahap pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating) dan pengawasan (controlling) yang baik serta terkendali.

Pengertian manajemen pajak juga dituturkan oleh Sophar Lumbantoruan dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Pajak, di mana disebutkan bahwa manajemen perpajakan adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.

Baca juga: Mengetahui Akuntansi Perpajakan Secara Lengkap dan Mendalam

Tujuan dan Fungsi Manajemen Pajak

Berdasarkan definisinya, manajemen perpajakan memiliki empat fungsi utama yakni perencanaan pajak, pengorganisasian pajak, pelaksanaan pajak, dan pengawasan pajak.

1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Perencanaan pajak atau tax planning adalah kegiatan awal menganalisis seluruh aspek yang terkait kewajiban perpajakan.

Memiliki tujuan agar dapat melaksanakan kewajiban perpajakan dengan optimal dan dapat mengurangi beban pajak tanpa melanggar peraturan perpajakan.

2. Pengorganisasian Pajak (Tax Organizing)

Setelah melakukan perencanaan, biasanya akan diketahui faktor-faktor yang dapat dimanfaatkan atau dioptimalkan untuk melakukan penghematan pajak.

Dari sini, Wajib Pajak bisa mengorganisasi kewajiban perpajakan agar optimal namun tetap tertib.

3. Pelaksanaan Pajak (Tax Actuating)

Setelahnya, langkah yang harus dilakukan adalah melaksanakan atau mengimplementasikan pajak, baik secara formal maupun material.

4. Pengawasan Pajak (Tax Control)

Pengawasan pajak bertujuan untuk memastikan bahwa kewajiban pajak telah dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan oleh Wajib Pajak dan telah memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang.

Adapun tujuan dari manajemen pajak di antaranya meliputi:

1. Mengurangi Beban Pajak Sehingga Memaksimalkan Laba Setelah Pajak

Dengan melaksanakan kewajiban pajak dengan benar, diharapkan dapat mengurangi beban pajak yang harus dibayar sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan laba setelah pajak (net profit after tax).

2. Memenuhi Kewajiban Perpajakan dengan Benar.

Dengan manajemen perpajakan, Wajib Pajak diharapkan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan benar sehingga tidak akan terkena sanksi atau hukuman dari pihak berwenang.

Baca juga: 5 Manfaat Jasa Kena Pajak dan Cara Menghitungnya 

Manfaat Manajemen Pajak

Berikut adalah manfaat utama dari manajemen pajak:

1. Efisiensi dalam Pembayaran Pajak

Dengan manajemen pajak yang baik, wajib pajak dapat memanfaatkan insentif atau pengurangan pajak yang tersedia, sehingga beban pajak dapat diminimalkan secara legal.

2. Kepatuhan terhadap Regulasi

Manajemen pajak memastikan bahwa semua kewajiban perpajakan dipenuhi tepat waktu dan sesuai dengan undang-undang, menghindarkan perusahaan dari denda atau sanksi administratif.

3. Pengelolaan Arus Kas yang Lebih Baik

Dengan perencanaan pajak, perusahaan dapat mengatur waktu pembayaran pajak secara efisien, sehingga arus kas tetap stabil dan terkontrol.

4. Penghematan Biaya Operasional

Mengoptimalkan strategi pajak, seperti memanfaatkan tarif pajak yang lebih rendah atau fasilitas perpajakan, dapat mengurangi pengeluaran perusahaan secara keseluruhan.

5. Meningkatkan Kredibilitas Perusahaan

Kepatuhan terhadap pajak meningkatkan citra perusahaan di mata otoritas pajak, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, menciptakan kepercayaan dalam hubungan bisnis.

Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Pajak di Indonesia Lengkap Beserta Contohnya

Penerapan Manajemen Perpajakan

Untuk dapat menerapkan manajemen pajak, Anda bisa menggunakan beberapa teknik dasar di bawah ini.

  • Membuat rekonsiliasi data akuntansi yang meliputi pendapatan penjualan yang disesuaikan dengan SPT Masa PPN atau beban pajak pegawai dengan penghasilan SPT PPh Pasal 21.
  • Memastikan sistem administrasi keuangan mampu melakukan perhitungan pajak dengan tepat dan sesuai.
  • Mengontrol sistem arsip dan dokumentasi bukti transaksi, mulai dari perjanjian jual beli hingga korespondensi pajak dan pelaporannya.
  • Melakukan tax audit dengan menggunakan jasa pihak ketiga, contohnya konsultan pajak untuk memeriksa kewajiban perpajakan.

Manajemen pajak perusahaan juga perlu memperhatikan kerangka waktunya, yang meliputi:

  • Routine Budget Process Time frame, meliputi transaksi bersifat rutin baik jangka pendek maupun jangka panjang.
  • Build-in Under Corporate Planning Corporate Tax Management, yakni ketika perusahaan memiliki strategi bisnis, maka perlu dipikirkan pula strategi tax planning. Sebagai contoh pembukaan gerai baru yang memerlukan sentralisasi PPN fund untuk mempermudah perhitungan PPN yang dipungut.
  • Incidental, yakni saat terjadi transaksi khusus pada waktu tertentu misalnya saja ketika pengambilalihan usaha maupun ketika perusahaan IPO tentu perlakukan pajaknya juga berbeda.

Baca juga: Pemakai Informasi Akuntansi: Siapa Sajakah Pemakainya?

Contoh Manajemen Pajak

Berikut beberapa contoh penerapan manajemen perpajakan dalam bisnis:

1. Perencanaan Pajak (Tax Planning)

Bertujuan untuk mengurangi beban pajak secara legal dengan memanfaatkan insentif atau kebijakan pajak yang berlaku.

Contoh:

1. Sebuah perusahaan manufaktur memanfaatkan insentif pajak atas investasi dengan membeli mesin baru yang mendapatkan fasilitas penyusutan dipercepat, sehingga mengurangi laba kena pajak.

2. Bisnis ritel menerapkan strategi pengelolaan persediaan dengan metode FIFO atau LIFO untuk menyesuaikan pengakuan beban pajak.

2. Pengelolaan Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Pasal 21)

Bertujuan untuk memastikan pemotongan dan pelaporan pajak penghasilan karyawan dilakukan dengan benar sesuai regulasi.

Contoh:

1. Perusahaan menerapkan bruto-netto tax system, di mana pajak karyawan dibayarkan oleh perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan tanpa menambah beban pajak perusahaan.

3. Pemanfaatan Kredit Pajak (Tax Credit Utilization)

Bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan kredit pajak agar tidak terjadi pembayaran pajak berlebih.

Contoh:

1. Perusahaan ekspor-impor memanfaatkan PPN masukan yang bisa dikreditkan dengan PPN keluaran untuk mengurangi jumlah pajak yang harus dibayarkan.

2. Bisnis yang memiliki transaksi internasional memanfaatkan penghindaran pajak berganda (Double Tax Agreement – DTA) agar pajak yang dibayarkan di luar negeri bisa dikreditkan terhadap pajak dalam negeri.

4. Pengelolaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Hal ini bertujuan untuk memastikan pencatatan dan pelaporan PPN dilakukan sesuai ketentuan untuk menghindari denda atau sanksi.

Contoh:

1. Perusahaan dagang mencatat faktur pajak masukan dan keluaran secara otomatis menggunakan software akuntansi untuk memastikan perhitungan PPN yang lebih akurat.

2. Bisnis restoran memanfaatkan fasilitas PPN final 1% untuk usaha kecil agar tidak perlu melakukan pemungutan dan pelaporan PPN reguler.

5. Strategi Pemilihan Bentuk Badan Usaha untuk Efisiensi Pajak

Hal ini dilakukan dengan memilih bentuk badan usaha yang paling menguntungkan secara pajak berdasarkan skala bisnis.

Contoh:

1. Pengusaha memilih CV dibanding PT karena tarif pajak CV mengikuti skema pajak progresif orang pribadi yang lebih rendah dibandingkan PPh Badan untuk PT.

2. Startup teknologi menggunakan skema fasilitas pajak UMKM (PP 23/2018) dengan tarif 0,5% dari omzet bruto agar lebih hemat dibanding menggunakan tarif PPh Badan 22%.

6. Pengelolaan Pajak atas Transaksi Internasional

Memastikan kepatuhan terhadap pajak internasional, termasuk pajak atas transaksi antar perusahaan grup (transfer pricing).

Contoh:

1. Perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia menerapkan transfer pricing documentation agar tidak terkena koreksi pajak dari DJP terkait transaksi antar perusahaan afiliasi.

2. Perusahaan yang memiliki transaksi lintas negara menggunakan strategi tax treaty (Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda – P3B) untuk mengurangi tarif pajak yang dikenakan atas penghasilan dari luar negeri.

7. Penggunaan Software Akuntansi dan Pajak untuk Otomatisasi

Penggunaan software akuntansi yang berstandar pajak indonesia bermanfaat untuk mengurangi kesalahan perhitungan, mempercepat pelaporan pajak, dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Contoh:

1. Perusahaan menggunakan software akuntansi Accurate Online yang sudah terintegrasi dengan fitur e-Faktur, e-SPT, dan e-Billing, sehingga proses perhitungan dan pelaporan pajak lebih cepat dan akurat.

2. Bisnis restoran menggunakan sistem POS yang otomatis menghitung PPN atas transaksi, sehingga tidak perlu melakukan pencatatan manual.

Baca juga: Apa Itu Pajak Pertambahan Nilai? Objek, Tarif, Cara Hitungnya

Penutup

Manajemen perpajakan adalah suatu strategi untuk mengendalikan dan mengontrol aspek-aspek perpajakan agar dapat memenuhi kewajiban perpajakan secara efektif serta efisien.

Dalam penerapannya, manajemen perpajakan diharap dapat membuat Wajib Pajak melakukan estimasi pajak yang sesuai dengan tanggungan, serta menghindari sanksi atau risiko hutang pajak yang bisa saja terjadi di masa mendatang.

Untuk memudahkan manajemen perpajakan ini, Anda bisa menggunakan Accurate Online yang merupakan software akuntansi dan bisnis.

Accurate Online menyediakan fitur-fitur pengurusan pajak, serta lebih dari 200 jenis laporan keuangan bisnis.

Berbagai fitur tersedia untuk memudahkan proses pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan Anda secara lebih cepat, akurat, dan otomatis. Karena berbasis cloud, Accurate Online juga dapat diakses kapan saja dan di mana saja.

Jika tertarik untuk mencobanya, klik langsung tautan gambar di bawah ini dan nikmati secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi
artikel-sidebar

Download E-Book Peluang Bisnis Potensial 2025

Inilah 3 Peluang Bisnis yang Diprediksi Bersinar di 2025.

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait