Bunga PayLater vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Ringan?

oleh | Sep 9, 2022

source envato.

Bunga PayLater vs Kartu Kredit, Mana yang Lebih Ringan?

Setelah kartu kredit, kini hadir sebuah fitur bernama PayLater yang memungkinkan pengguna untuk dapat membeli apa yang dibutuhkan atau diinginkannya dengan cara berhutang terlebih dahulu. Fitur ini berhasil membantu banyak orang, namun sama halnya dengan kartu kredit, ada resiko yang harus ditanggung dalam penggunaannya yakni berupa bunga PayLater.

Besaran bunga PayLater bisa berbeda-beda tergantung kebijakan dari aplikasi penyedianya. Namun umumnya, rata-rata bunga PayLater berada di kisaran 2% sampai 4% yang tergantung pula dari tenor atau jangka waktu pembayaran.

Apabila dibandingkan dengan kartu kredit, pengenaan bunga manakah yang lebih ringan? Artikel berikut ini akan mencoba menjawabnya sekaligus membandingkan layanan PayLater dengan kartu kredit, yang dilihat dari sisi keamanan, syarat pengajuan, biaya layanan, tenor cicilan, hingga tarif bunga yang diterapkan.

Lebih Ringan Mana, Bunga PayLater atau Kartu Kredit?

1. Keamanan

Kartu kredit merupakan metode pembayaran yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga aman untuk digunakan. Pengguna kartu kredit akan diminta untuk memasukkan nomor pin ketika akan melakukan pembayaran menggunakan kartu kredit melalui mesin EDC. Hal ini tentunya ditujukan untuk mencegah penyalahgunaan kartu kredit dari ulah pihak yang tidak bertanggung jawab.

PayLater juga merupakan fitur pembayaran yang aman karena sudah diawasi oleh OJK. Dalam penggunannya, PayLater dilengkapi dengan otorisasi langsung ke nomor ponsel terdaftar melalui kode OTP (One Time Password) yang dikirimkan ketika pengguna melakukan sebuah transaksi pembelian.

2. Syarat Pengajuan

Untuk dapat mengajukan kartu kredit, Anda harus menyediakan dokumen dalam bentuk hardcopy kepada pihak bank. Dokumen yang diperlukan tersebut antara lain KTP, NPWP, slip gaji, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Tetapi, proses pengajuan kartu kredit tidaklah mudah sebab harus melewati prosedur yang panjang dan rumit, khususnya pada pemenuhan persyaratan dan proses penyeleksian dari pihak bank.

Sementara, untuk PayLater yang merupakan layanan berbasis online, dokumen yang dibutuhkan adalah dalam bentuk softcopy. Sebagian besar PayLater hanya membutuhkan KTP untuk dapat menggunakan layanannya. Namun, ada pula yang mengharuskan untuk melampirkan NPWP, Kartu Keluarga (KK), dan BPJS.

Baca Juga: Pay Later adalah Fitur Transaksi Digital yang Memiliki Kelebihan dan Kekurangan, Ini Penjelasannya!

3. Biaya Layanan

Jika berbicara mengenai biaya yang akan ditanggung oleh pengguna kartu kredit dan PayLater sebenarnya cukup beragam. Namun, salah satu biaya yang pasti ditanggung oleh pengguna kartu kredit adalah biaya tahunan kartu. Nominal dari biaya kartu ini pun beragam, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung dari bank penyedia dan jenis kartu kredit yang digunakan.

Sementara itu, PayLater biasanya tidak mengenakan biaya tahunan kepada para penggunanya. Biaya yang diterapkan umumnya hanyalah biaya penanganan saat melakukan transaksi dan biaya denda apabila pengguna terlambat melakukan pembayaran, yang mana besaran keduanya bisa berbeda tergantung aplikasi penyedianya.

Beberapa contohnya yaitu Shopee PayLater yang memberlakukan biaya penanganan sebesar 1% per transaksi, Kredivo dengan 1% atau minimal Rp1.000 dari nilai transaksi, dan GoPay PayLater dengan biaya penanganan Rp25.000 yang akan ditagihkan setiap bulannya bersama dengan pembayaran seluruh tagihan pada akhir bulan.

Kemudian untuk denda keterlambatan pembayaran, Shopee PayLater membebankan denda sebesar 5% dari seluruh total tagihan dan GoPay PayLater dengan denda Rp2.000 per hari. Sementara untuk Kredivo, mereka menerapkan bunga keterlambatan sebesar 4% per 30 hari dan biaya keterlambatan sebesar 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.

Baca Juga: Split Payment: Pengertian dan Manfaatnya Untuk Bisnis

4. Tenor Cicilan

Tenor cicilan berlaku untuk penggunaan kartu kredit maupun PayLater. Tujuannya adalah untuk meringakan beban pengguna dalam hal pembayaran.

Dalam hal ini, kartu kredit memiliki tenor atau jangka waktu cicil yang cukup panjang yaitu sampai dengan 24 bulan atau 2 tahun. Sedangkan untuk PayLater, tenor maksimal adalah selama 12 bulan atau 1 tahun per satu transaksi. Namun, pengguna juga bisa memilih tenor yang lebih singkat, misalnya 1 bulan, 3 bulan, atau 9 bulan, tergantung dari layanan yang disediakan oleh penyedia jasa PayLater.

Pada intinya, baik pengguna kartu kredit maupun PayLater, keduanya bisa mempercepat pelunasan tagihan melalui tenor yang lebih singkat dan tentunya harus sesuai dengan kemampuan bayar pengguna.

5. Bunga Pay Later vs Bunga Kartu Kredit

Sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia, terdapat perbedaan di antara penetapan bunga PayLater dan kartu kredit. Per tanggal 1 Mei 2020 lalu, Bank Indonesia menetapkan bunga maksimal untuk kartu kredit adalah sebesar 2% per bulan, persentase ini turun 0,25% dari bunga maksimal sebelumnya yaitu 2,25% per bulan. Peraturan bunga maksimal kartu kredit ini tentunya berlaku untuk seluruh bank di Indonesia.

Berbeda dengan bunga kartu kredit yang persentasenya sama, bunga PayLater lebih bervariasi. Contohnya, Shopee PayLater yang menerapkan bunga sebesar 0%-2,95% per bulan, OVO PayLater sebesar 2,9% per bulan, Traveloka PayLater sebesar 2,14%-4,78% per bulan, serta Kredivo sebesar 2,6% per bulan untuk tenor 6-12 bulan dan sebesar 1%-3% untuk tenor 1-3 bulan. Sementara untuk GoPay PayLater, mereka tidak mengenakan bunga PayLater, melainkan hanya biaya penanganan seperti yang disebutkan di atas yakni sebesar Rp25.000 per bulan.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Aplikasi Kredit yang Sudah Terdaftar dan Diawasi OJK

Penutup

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa bunga PayLater bisa lebih ringan atau lebih besar dari bunga kartu kredit. Hal ini dikarenakan tidak adanya peraturan yang menetapkan besaran bunga PayLater. Sehingga, besarannya berbeda-beda tergantung jasa penyedia layanan dan tenor cicilannya.

PayLater dan kartu kredit adalah dua hal yang bisa membantu kita dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun kebutuhan darurat. Namun, bisa menjadi suatu masalah apabila tidak bijak dalam penggunaannya dan akhirnya memicu pemborosan.

Karena itu, alih-alih menggunakan PayLater dan kartu kredit, Anda bisa membuat perencanaan anggaran untuk kebutuhan sehari-hari dan dana darurat. Hal ini mungkin membutuhkan waktu yang lebih lama daripada menggunakan layanan PayLater atau kartu kredit, namun akan jauh lebih aman dan minim akan resiko gagal finansial. Untuk memudahkan proses perencanaan anggaran, Anda bisa menggunakan aplikasi bisnis dari Accurate Online.

Accurate Online menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis yang akan memudahkan proses pengelolaan dan pembuatan laporan keuangan Anda menjadi lebih cepat, akurat, dan otomatis. Tentunya, fitur-fitur di dalamnya mudah untuk digunakan dan bisa diakses secara fleksibel serta real-time.

Jika Anda tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait