Kartu ATM Hilang? Segera Lakukan 5 Hal Ini!
Seperti yang kita ketahui bersama, musibah bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, seperti misalnya kehilang dompet. Namun, yang menjadi masalah sebenarnya bukan pada harga dari dompet tersebut, namun kartu-kartu yang ada di dalamnya, termasuk kartu ATM hilang.
Sebenarnya, di dalam kartu ATM akan selalu tertulis dengan jelas bank yang yang menerbitkan kartu tersebut. Sehingga, bila ada yang menemukan kartu ATM yang tergeletak di mana saja dan yang menemukan tidak mengetahui pemiliknya, maka kartu tersebut bisa dikembalikan pada pihak bank terkait.
Tapi dari banyaknya kasus, hal tersebut tidaklah terjadi. Terlebih lagi banyak kartu ATM hilang disalahgunakan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan bila kartu ATM hilang? Jangan panik, berikut ini adalah beberapa hal yang harus Anda lakukan.
Daftar Isi
5 Hal Yang Harus Anda Lakukan Bila Kartu ATM Hilang
1. Segera Lakukan Pemblokiran
Hal pertama yang harus Anda lakukan bila kartu ATM hilang adalah melakukan pemblokiran sesegera mungkin. Caranya adalah dengan menghubungi hotline yang berada pada nomor call center perbankan di mana Anda menabung. Dari sini, Anda hanya perlu menyebutkan nama lengkap, nama ibu kandung Anda dan kronologi kejadiannya.
Nantinya, pihak bank akan sesegera mungkin mengatur agar sistem melakukan pemblokiran kartu. Sehingga bila ada orang jahat yang menggunakan kartu ATM Anda, maka mereka tidak akan bisa melakukan transaksi karena sudah diblokir.
Selanjutnya, Anda harus bisa mendapatkan kartu ATM yang baru. Perlu Anda ketahui bahwa layanan call center bank akan selalu beroperasi 7 x 24 jam. Sehingga, Anda tidak perlu khawatir bila kartu ATM Anda hilang, karena Anda bisa langsung memblokirnya melalui layanan call center kapan saja Anda berada.
Berikut ini adalah beberapa nomor call center bank besar di Indonesia:
- Bank Mandiri: 14000 atau (021)5299-7777
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Call BRI 14017 atau (021)1500 017
- Bank Negara Indonesia (BNI): BNI Call 1500046
- Bank Central Asia (BCA): Halo BCA 1500888
- Bank Tabungan Negara (BTN): 1500286
Baca juga: Bank Investasi: Pengertian dan Tipe Layanan yang Ditawarkannya
2. Mengurus Surat Keterangan Hilang
Anda harus pergi ke kantor polisi untuk mengurus surat hilang. Bila Anda tinggal di kecamatan ABC aka Anda harus mencari kantor polisi paling dekat di kecamatan ABC. Jangan Anda mengurus surat keterangan hilang di kecamatan XYZ yang tempatnya berjauhan dengan tempat tinggal Anda.
Carilah polsek terdekat dengan tempat tinggal Anda dan mintalah surat kehilangan dari polsek. Ceritakan juga kronologinya dengan baik agar sesuai dengan surat keterangan yang memuat informasi.
3. Pergi Ke Bank
Bila sudah memperoleh surat keterangan hilang, maka Anda bisa langsung mengurus penerbitan kartu ATM pada tempat baru di mana Anda bisa menabung. Jangan lupa juga untuk membawa berbagai syaratnya, seperti buku tabungan, KTP dan uang administrasi sebagai biaya penggantian kartu.
Pastikan juga untuk mengambil antrian ke customer service, karena Anda akan dibuatkan kartu ATM baru di sana. Bila sudah mengambil antrian, Anda tinggal menunggunya saja. Setelah berada di konter CS, Anda harus bisa menceritakan kronologi kartu ATM hilang. Katakan juga bahwa Anda sebelumnya sudah melakukan pemblokiran via call center pada tanggal kartu ATM hilang.
Baca juga: Mastercard BCA: Ini Pengertian dan Bedanya Dengan VISA BCA
4. Mengisi Formulir
Setelahnya, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa formulir penggantian kartu ATM. Salah satu formulirnya harus ditandatangani diatas materai. Bila Anda tidak membawa materai, umumnya bank sudah menyediakannya dan Anda akan dikenakan biaya materai yang akan digabung dalam pembayaran penggantian kartu ATM.
Bila CS sudah selesai menginput berbagai dat ke dalam sistem, maka nantinya bank akan menerbitkan kartu ATM baru Anda lalu akan meminta Anda untuk membuat pin baru di mesin EDC yang terdapat di meja CS.
Nomor pin ini rahasia, bahkan pegawai bank pun tidak boleh mengetahuinya. Bila sudah, maka CS akan menandatangani kartu Anda akan memberikan informasi terkait biaya penggantian kartu.
5. Biaya Penggantian Kartu ATM
Biasanya, biaya penggantian kartu di setiap bank sangat terjangkau. Nah, berikut ini adalah daftar biaya penggantian kartu ATM hilang pada beberapa bank besar di Indonesia.
- Bank Mandiri: Rp.15.000
- Bank Central Asia (BCA): Mulai dari Rp.10.000 – Rp.20.000 (tergantung jenis kartu)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp.15.000
- Bank Negara Indonesia (BNI): Rp.15.000
- Bank Tabungan Negara (BTN): Rp.15.000
Bila Anda sudah melakukan pembayaran, maka kartu ATM pun sudah bisa Anda bawa pulang. Agar bisa memastikannya dengan baik, Anda bisa mencobanya pada mesin ATM yang ada disekitar bank.
Hal tersebut dilakukan agar bisa mengantisipasi bila ada masalah yang berhubungan dengan kartu Anda. Bila semuanya sudah berjalan dengan baik dan Anda sudah bisa menggunakan ATM pada mesinnya, maka Anda sudah bisa bernapas lega.
Baca juga: Buku Tabungan Hilang? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Penutup
Demikianlah beberapa hal yang harus Anda lakukan bila kartu ATM hilang. Jangan lupa juga untuk menyimpannya dengan baik, bila perlu catatlah setiap transaksi yang Anda lakukan atau cetaklah buku tabungan Anda secara berkala. Agar nantinya Anda bisa mengontrol dan mengelola keuangan Anda dengan baik.
Perlu Anda ketahui bahwa kegiatan ini penting dilakukan oleh setiap entitas, mulai diri individu, investor, instansi perusahaan, hingga instansi pemerintahan.
Nah, Anda saat ini bisa lebih mudah dalam mengelola keuangan dengan menggunakan software akuntansi dan bisnis dari Accurate Online. Kenapa? Karena Accurate Online akan menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan pada Anda secara otomatis, cepat dan akurat.
Anda juga bisa menikmati berbagai fitur lengkap di dalamnya yang akan membuat operasional bisnis Anda bergerak lebih efisien.
Ayo klik banner di bawah ini untuk mencoba Accurate Online sekarang juga selama 30 hari, Gratis!