Buku Tabungan Hilang? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

oleh | Mei 9, 2022

source envato.

Buku Tabungan Hilang? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Fungsi dari buku tabungan mungkin nyaris tak terlihat di era digital seperti sekarang. Sebab, hampir semua transaksi perbankan bisa dilakukan tanpa benda ini. Namun, jika buku tabungan hilang, bukan tidak mungkin urusan administrasi Anda akan tertunda. Terlebih lagi data pribadi yang tercantum di dalam buku tabungan beresiko disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya, buku tabungan merupakan bukti kepemilikan seseorang atas rekening tabungan di bank tertentu. Sudah pasti di dalamnya tertera identitas pribadi dan informasi terkait akun bank. Selain itu, buku tabungan masih menjadi syarat kepengurusan untuk banyak hal, mulai dari pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman dana, hingga administrasi pajak tahunan. Karena itu, penting untuk segera mengurus penggantian jika mengalami kehilangan buku tabungan.

Lantas, bagaimana cara mengurusnya? Sebelum menjawabnya, mari ketahui terlebih dahulu persyaratan yang harus dibawa untuk mengurus kehilangan dan besaran biaya untuk mengganti buku tabungan hilang.

Dokumen Syarat Mengurus Buku Tabungan Hilang

Dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mengurus buku tabungan hilang sebenarnya cukup mudah. Secara umum, berikut berkas yang diperlukan sebagai syarat mengurus buku tabungan yang hilang.

  1. Surat kehilangan
  2. Identitas diri berupa KTP/SIM/Paspor
  3. Kartu ATM/Kartu Debit

Pembuatan surat kehilangan bisa dilakukan dengan mengajukan permohonan ke kantor kepolisian setempat. Anda akan diminta memberi keterangan terkait kehilangan tersebut untuk pengurusan buku tabungan baru.

Meski begitu, ada beberapa bank yang tidak membutuhkan surat kehilangan untuk pengurusan buku tabungan yang hilang ini. Jadi, Anda bisa langsung mendatangi bank dengan membawa persyaratan lainnya. Anda pun bisa menanyakan syarat lengkapnya kepada customer service bank yang bersangkutan.

Baca juga: Mastercard BCA: Ini Pengertian dan Bedanya Dengan VISA BCA

Biaya Mengganti Buku Tabungan Hilang

Pengurusan buku tabungan hilang juga dikenai biaya administrasi yang nominalnya berbeda-beda di setiap bank. Beberapa bank juga ada yang tidak memungut biaya. Namun, tidak ada salahnya menyiapkan uang tunai untuk biaya administrasi ini yang umumnya tidak melebihi Rp50.000.

Berikut daftar biaya penggantian buku tabungan di sejumlah bank.

  1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk : Rp25.000
  2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk : Rp15.000
  3. PT Bank Central Asia Tbk : Rp5.000
  4. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk : Rp15.000
  5. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk : Rp15.000
  6. PT Bank CIMB Niaga Tbk : Rp25.000
  7. PT Bank Danamon Indonesia Tbk : Rp15.000
  8. PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk : Rp 10.000
  9. PT Bank Bukopin : Rp20.000

Baca juga: Kartu ATM Tertelan? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cara Mengurus Buku Tabungan Hilang

Secara keseluruhan, langkah mengurus buku tabungan hilang ialah sebagai berikut.

1. Menghubungi Customer Service Bank

Hal pertama yang harus dilakukan jika mengalami kehilangan buku tabungan yaitu menghubungi pihak bank melalui layanan call center. Hal ini ditujukan agar pihak bank melakukan tindakan pemblokiran terhadap rekening tabungan agar tidak terjadi transaksi dalam bentuk apapun.

Layanan pengaduan ini pun tersedia 24 jam sehingga proses pelaporan bisa dilakukan dengan cepat dan mudah. Selagi melaporkan kehilangan, Anda juga bisa menanyakan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus kehilangan buku tabungan dan untuk mengajukan buku tabungan baru.

2. Membuat Laporan Kehilangan ke Kantor Polisi

Setelahnya, Anda bisa menuju kantor polisi setempat untuk membuat laporan kehilangan. Anda akan dimintai keterangan terkait kronologis kehilangan tersebut, untuk kemudian diterbitkan surat keterangan kehilangan. Surat inilah yang nantinya digunakan untuk mengajukan pembuatan buku tabungan baru.

3. Mendatangi Kantor Cabang Bank Terdekat

Seusai mendapatkan surat kehilangan dari kepolisian, Anda bisa langsung mendatangi kantor cabang bank terdekat dengan membawa berkas persyaratan lain. Dalam hal ini, yang lebih disarankan ialah mendatangi kantor cabang tempat Anda membuat buku tabungan yang lama.

Begitu sampai di kantor cabang, ambil nomor antrean ke customer sevice. Anda akan diminta mengisi formulir kehilangan buku tabungan dan menyerahkan surat kehilangan, identitas diri, serta persyaratan lain.

Setelahnya, Anda hanya perlu menunggu selagi pihak bank memproses penerbitan buku tabungan baru.

Baca juga: Kartu American Express: Kartu Khusus Para Kaum Borjuis

Kesimpulan

Meski fungsinya hampir tidak terlihat, buku tabungan sebenarnya diperlukan sebagai persyaratan administrasi banyak hal. Karena itu, penting untuk menjaga buku tabungan agar tidak hilang. Terlebih informasi terkait identitas pribadi dan akun bank rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Namun, jika mengalami buku tabungan hilang, Anda tidak perlu panik dan segera melaporkan kehilangan kepada pihak terkait. Selanjutnya, Anda bisa menyiapkan persyaratan dan mendatangi pihak terkait sebagaimana telah disebutkan di atas.

Selain buku tabungan, pembukuan keuangan yang dilakukan secara manual di atas kertas juga beresiko hilang atau terselip di antara buku lainnya. Karena itu, Anda bisa beralih menggunakan metode yang lebih modern yakni penggunaan aplikasi bisnis dan akuntansi seperti Accurate Online.

Accurate Online merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Hal ini tentu akan memudahkan Anda dalam mencatat dan membuat laporan keuangan secara lebih cepat, akurat, dan otomatis. Terlebih lagi, berbagai fitur dan keunggulan di dalamnya tersedia secara lengkap dan mudah untuk digunakan.

Ratusan ribu pebisnis di Indonesia juga telah menggunakan Accurate Online yang terbukti membantunya mencapai kesuksesan finansial.

Jika Anda tertarik untuk mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari, silahkan klik tautan gambar di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait