Mengenal Jenis-Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia Lengkap Beserta Contohnya

Sebagai seorang warga negara yang terikat akan hukum, tentu saja kewajiban buat bayar jenis-jenis pajak merupakan sesuatu yang harus diperhatikan. Karena, ada banyak sanksi jika Anda tak kunjung bayar pajak. Selain itu, beberapa pajak di Indonesia sudah terikat dengan apa yang Anda beli atau Anda kerjakan.

Apa saja jenis-jenis pajak yang wajib buat Anda bayar selama masih tinggal dan terdaftar sebagai WNI? Indonesia mengelompokkan tiga jenis pajak yang dibebankan pada warga negara:

Jenis Pajak Subjektif dan Pajak Objektif

Pajak subjektif merupakan pajak yang dibuat berdasarkan subjek. Maka dari itu, pajak subjektif yang dibebankan kepada setiap orang akan berbeda-beda. Contohnya, pajak penghasilan. Pajak penghasilan Anda didasarkan pada pendapatan setiap tahun.

Sementara itu, pajak objektif tidak memerhatikan kemampuan Anda, tetapi memerhatikan kemampuan barang atau objek. Contohnya adalah pajak pertambahan nilai.

Misalnya, jika Anda beli tas mewah di sebuah outlet. Ada pajak yang dibebankan terhadap barang itu di luar harga, dan wajib buat dibayarkan. Atau, kalau Anda beli makanan. Ada makanan yang harganya belum termasuk pajak.

Baca juga : Pengertian Manajemen Keuangan Beserta, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Fungsinya

Pajak Pusat dan Pajak Daerah

Ini adalah kategori pajak yang dibedakan berdasarkan pihak yang menarik dan mengelola pajak. Pajak pusat dikelola oleh pemerintah pusat. Beberapa jenis pajak yang pengelolaannya berasal dari pemerintah pusat antara lain pajak bumi dan bangunan, pajak penghasilan, dan pajak barang mewah.

Hasil dari pajak pusat digunakan untuk APBN serta keperluan pembangunan Indonesia dari pusat.

Sementara itu, pajak daerah pengelolaannya berada pada daerah, dan nantinya akan masuk ke dalam APBD alias Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Ada banyak jenis pajak daerah berdasarkan provinsi dan kabupaten/kota. Pajak daerah provinsi mencakup pajak rokok, pajak kendaraan bermotor, pajak balik nama kendaraan bermotor, dan sebagainya.

Sementara itu, pajak kabupaten/kota mencakup pajak hotel, hiburan, reklame, penerangan jalan (lampu), restoran, dan sebagainya.

Baca juga : Pengertian Deposito, Keuntungan, Kelemahan, dan Perbedaannya dengan Tabungan

Jenis Pajak Langsung dan Tidak Langsung

Pajak yang harus dibayarkan sendiri oleh wajib pajak bersangkutan merupakan pajak langsung. Sementara itu, pajak yang bisa diwakilkan pembayarannya oleh orang lain merupakan pajak tidak langsung.

Pajak langsung misalnya adalah pajak penghasilan, karena yang membayarkan haruslah orang yang punya penghasilan. Pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi dan bangunan pun sama.

Yang bisa membayarkan pajak-pajak tersebut haruslah pemilik bangunan/atau pajak kendaraan bermotor yang namanya tertera pada sertifikat dan STNK.

Sementara itu, apa saja yang termasuk dalam pajak tidak langsung? Pajak tidak langsung bisa dibayarkan oleh orang lain, tidak harus oleh orang yang bersangkutan. Karena, pajak ini berlaku pada objek-objek seperti misalnya pajak bea cukai atau pajak pertambahan nilai.

Baca juga : Mengenal Lembaga Keuangan Non Bank Yang Ada Di Indonesia

Pajak yang Wajib Dibayarkan Secara Rutin

Ada beberapa pajak yang wajib dibayar secara rutin, tidak hanya dalam satu waktu saja. Pajak-pajak itu adalah:

  • Pajak Penghasilan : pajak itu dipotong dari penghasilan setiap bulan dan harus dilaporkan setiap tahun
  • Pajak Bumi dan Bangunan : pajak Bumi dan Bangunan berlaku setiap tahun, bergantung pada harga tanah dan bangunan
  • Pajak Kendaraan Bermotor : pajak ini juga berlaku setiap tahun, sesuai tanggal saat kita membalik nama sebuah kendaraan/membeli kendaraan. Harga pajak kendaraan bermotor bagi kendaraan keluaran terbaru biasanya lebih mahal dari keluaran lama dengan tipe serupa

Baca juga : Memahami Lebih Dalam Perbedaan Ekonomi Mikro dan Makro

Kesimpulan

Itulah beberapa hal yang harus Anda ketahui mengenai jenis-jenis pajak di Indonesia. Sebetulnya, jika Anda memahami pajak apa yang menjadi kewajiban Anda, maka tak perlu bingung dan khawatir akan terkena masalah dengan petugas pajak. Yuk, sadari kewajiban kita mulai dari sekarang, terutama bagi Anda para pelaku bisnis.

Seperti yang telah Anda tahu, jenis pajak yang berlaku di Indonesia terdiri dari berbagai macam dan peruntukan. Contohnya jika Anda membeli barang online dari luar negeri anda dikenakan pajak bea masuk, atau jika Anda menggunakan kendaraan bermotor Anda akan dikenakan pajak kendaraan bermotor.

Hal inipun berlaku jika Anda memiliki usaha, pelaporan pajak adalah kewajiban yang harus dilakukan setiap perusahaan, mulai dari PPN, PPh21, ePPh23, dan lain lain.

Mungkin Anda akan kesulitan jika harus menghitung pajak secara manual. Cara lainnya, mungkin Anda bisa menyewa konsultan pajak dengan biaya yang tak bisa dibilang murah juga. Untuk memudahkan proses perpajakan bisnis Anda bisa menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur perhitungan pajak otomatis seperti Accurate Online.

Baca juga : Mengetahui Unsur Unsur Pajak yang Berlaku di Indonesia

Accurate Online adalah software akuntansi ysang memiliki fitur terbaik, terlengkap, dan cocok untuk semua jenis bisnis di Indonesia. Sebut saja fitur penghitungan perpajakan otomatis, pencatatan gaji karyawan, multi cabang, multi gudang, multi departemen, otomatisasi lebih dari 100 jenis laporan keuangan, dan masih banyak lagi fitur Accurate Online yang bisa memudahkan proses pembukuan bisnis.

Anda juga bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui link ini.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini :( Jadilah yang pertama!