Financial Distress: Pengertian dan cara Mencegahnya
Pengertian financial distress atau Kondisi kesulitan keuangan adalah kondisi yang pasti dialami oleh berbagai perusahaan. Beberapa perushaan bahkan sudah ada yang mengalami financial distress, terutama perusahaan yang terkena dampak langsung karena adanya pandemi covid-19. L
Untuk mempertahan kondisi finansialnya, bahkan banyak perusahaan yang melakukan efesiensi bisnis dengan cara memberlakukan kebijakan PHK.
Padahal, penyebab terjadinya financial distress ini tidak hanya bisa terjadi karena adanya wabah covid-19 saja, tapi karena adanya kesalahan dalam mengelola keuangan perusahaan.
Berangkat dari hal tersebut, pada kesempatan kali ini kami akan membahas pengertian financial distress dan cara mencegahnya.
Daftar Isi
Pengertian Financial Distress
Platt HD dan Platt MB Â dalam Journal Of Economic tahun 2002 menjelaskan bahwa financial distress merupakan suatu tahap penurunan kondisi finansial yang terjadi pada perusahaan yang sebelumnya mengalami likuidasi atau kebangkrutan.
Sedangkan Brahmana dalam penelitiannya yang diterbirtkan tahun 2007 menjelaskan bahwa suatu perusahaan bisa disebut sedang mengalami financial distress atau kesulitan keuangan jika perusahaan itu menunjukkan sejumlah angka negatif pada laba operasi, laba bersih, dan nilai buku ekuitas tersebut terjadi merger.
Penelitian lain yang diterbitkan tahun 2013 yang dipimpin oleh Hanifah turut menjelaskan bahwa fenomena lain dari financial distress adalah adanya perusahaan yang cenderung mengalami kesulitan likuiditas yang ditunjukkan dengan adanya kemampuan perusahaan yang semakin lama semakin menurun dalam hal pemenuhan kewajibannya kepada pihak kreditur.
Financial distress juga kerap terjadi pada perusahaan yang tidak mampu lagi atau gagal dalam hal memenuhi kewajiban debitur yang disebabkan karena ketidakcukupan atau kekurangan dana untuk melanjutkan lagi operasional usahanya.
Baca juga: Berbagai Tanda Keuangan Bisnis yang Sehat
Jenis dan Kategori Financial DistressÂ
Gamayuni (2011) menjelaskan bahwa terdapat lima jenis bentuk financial distress  atau kesulitan keuangan, yaitu:
- Economic failure. Yaitu suatu kondisi pendapatan perusahaan yang tidak mampu menutupi seluruh total beban biaya perusahaan, termasuk beban biaya modal.
- Business failure. Yaitu suatu kondisi perusahaan yang harus menghentikan seluruh aktivitas operasional agar bisa mengurangi kerugian untuk kreditor.
- Technical insolvency. Suatu kondisi perusahaan yang tidak bisa memenuhi kewajibannya yang sudah jatuh tempo.
- Insolvency in bankruptcy. Suatu kondisi nilai buku dari seluruh total kewajiban melebihi nilai aset pasar perusahaan.
- Legal bankruptcy. Suatu kondisi perusahaan yang telah dinyatakan bangkrut secara hukum.
Sedangkan Fahmi (2011) membagi kondisi financial distress  secara umum menjadi empat kategori, yaitu:
1. Financial Distress Kategori A
Kategori ini akan memungkinkan suatu perushaan untu dikatakan berada pada posisi bangkrut. Dalam kategori ini, pihak perusahaan bisa melaporkannya pada beberapa pihak terkait seperti pengadilan, bahwa perusahan telah masuk dalam kondisi bangkrut, dan menyerahkan seluruh urusannya untuk ditangani oleh pihak yang berada di luar perusahaan.
2. Financial Distress Kategori B
Pada kondisi ini, perusahaan harus memikirkan yang solusi tepat untuk bisa menyelamatkan berbagai aset perusahaan, seperti aset mana saja yang ingin dijual dan ingin dipertahankan. Termasuk didalamnya memikirkan seluruh efek yang terjadi jika dilakukan kebijakan keputusan merger dan akuisisi perushaan.
Salah satu efek nyata yang bisa dilihat pada kondisi ini adalah perusahaan akan mulai melakukan kebijakan PHK dan pensiun dini untuk bebebrapa karyawan yang sudah dinilai tidak layak lagi untuk dipertahankan.
3. Financial Distress Kategori C
Pada situasi ini, perusahaan sudah harus melakukan berbagai perombakan pada beberapa kebijakan serta konsep manajemen yang selama ini sudah diterapkan. Bahkan, perushaan juga bisa merekrut tenaga ahli baru yang mempunyai kompetensi tinggi agar ditempatkan pada berbagai posisi strategis yang diberi tanggung jawab untuk menyelamatkan dan mengendalikan perusahaan, termasuk target dalam meningkatkan kembali laba perusahaan.
4. Financial Distress Kategori D
Dalam kategori ini, perusahaan dinilai hanya mengalami kondisi fluktuasi finansial temporer yang diakibatkan oleh berbagai kondisi internal dan eksternal, termasuk karena adanya keputusan yang tidak tepat.
Financial Distress Perusahaan
Financial distress perusahaan ditunjukkan sebagai suatu proses tiga dimensi yang didalamnya terdiri dari time frame, financial distress, dan process stages.
Financial distress cycle pada perusahaan mencakup seluruh periode awal terjadinya penurunan kinerja sampai pada titik terendah, hingga selanjutnya perusahaan tersebut mampu memperbaiki performanya kembali. Saat perusahaan mengalami kondisi financial distress, maka perusahaan itu tidak sedang ada dalam posisi keuangan yang baik, dan harus melakukan transisi pada tahap yang baru.
Jika performanya dinilai makin buruk, maka perusahaan tersebut kemungkinan besar akan mengalami kebangkrutan. Tapi jika performanya membaik, maka perusahaan bisa mendapatkan kesempatan untuk mengatasi financial distress.
Baca juga: Pengertian Sistem Ekonomi Pancasila dan Penerapannya
Faktor Penyebab Financial distress
Menurut Damodaran (1997), terdapat beberapa faktor yang bisa menyebabkan financial distress, faktor tersebut adalah sebagai berikut:
-
Kesulitan Arus Kas
Kondisi ini terjadi saat penerimaan pendapatan perusahaan yang didapat dari hasil kegiatan operasi ternyata tidak cukup untuk menutupi berbagai beban usaha yang muncul karena aktivitas operasi perusahaan.
Selain itu, kesulitan arus kas juga bisa dikarenakan adanya kesalahan manajemen saat mengelaola aliran kas perusahaan dalam melakukan pembayaran berbagai operasional perushaan yang bisa memperburuk kondisi finansial perusahaan.
-
Besarnya Jumlah Utang
Kebijakan dalam mengambil utang biasa dilakukan perusahaan untuk bisa menutupi biaya yang muncul karena operasi perusahaan, dan hal ini akan menimbulkan kewajiban bagi perusahaan untuk mengembalikan utang tersebut di masa depan.
Saat tagihan utang sudah jatuh tempo, namun perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi tagihan utang tersebut, maka kemungkinan pihak kreditur akan menyita aset perusahaan untuk menutupi kekurangan pembayaran tagihan utang.
-
Kerugian Kegiatan Operasional Perusahaan Dalan Beberapa Tahun
Kondisi ini adalah kondisi kerugian operasional perusahaan yang bisa menyebabkan arus kas negatif pada perusahaan. Kondisi ini bisa terjadi karena adanya beban operasional perusahaan yang lebih besar dalam hal pendapatan yang didapatkan perusahaan.
Walaupun perusahaan mampu mengatasi tiga masalah yang sudah kita bahas di atas, namun belum tentu perusahaan bisa menghindari financial distress, kenapa? Karena masih ada faktor eksternal perusahaan yang bisa menyebabkan terjadinya financial distress. Damodaran (1997) menjelaskan bahwa faktor eksternal perusahaan ini lebih bersifat makro, yang mana ruang cakupannya lebih luas.
Faktor eksternal bisa termasuk kebijakan pemerintah yang mampu menambah beban usaha yang ditanggung perusahaan, contohnya adalah tarif pajak yang meningkat dan mampu menambah beban perusaahaan, kebijakan suku bunga pinjaman yang meningkat, yang mana mampu meningkatkan beban bunga yang harus ditanggung perusahaan, dll.
Baca juga: 10 Tanda Kegagalan Keuangan Bisnis dan Cara Mengatasinya
Mencegah Financial distress
Platt HD dan Platt MB Â dalam Journal Of Economic tahun 2002 menjelaskan bahwa adanya prediksi informasi kesulitan keuangan pada suatu perusahaan bisa mempercepat tindakan yang diambil oleh menejemen dalam mencegah segala masalah yang terjadi karena financial distress.
Pihak manajemen perusahaan bisa mengambil kebijakan takeover atau merger agar perusahaan mampu membayar tagihan utang dan mampu mengelola perusahaan secara lebih baik, serta agar mampu memberikan peringatan dini atas adanya kebangkrutan pada masa depan.
Kemudian, Schuppe (2003) menambahkan bahwa pihak manajemen perusahaan yang tanggap akan mampu mendeteksi adanya financial distress lebih awal. Kemudian bisa mengambil tindakan aktif dalam menganalisa penyebab financial distress dan melakukan strategi yang tepat.
Kondisi Financial distress bisa merugikan pihak perusahaan jika tidak segera ditangani. Adanya kerjasama dengan pihak manajemen dan pimpinan perusahaan sangat dibutuhkan untuk menghindari adanya financial distress pada perusahaan.
Cara Menangani Financial Distress
Adapun beberapa cara ampuh dalam menangani financial distress yang terjadi pada perusahaan adalah sebagai berikut:
- Perusahaan bisa menjual beberapa aset utamanya, seperti kendaraan, mesin, gedung, tanah, dll. Dengan menjual aset tersebut, maka perusahaan bisa mengembalikan modal investor dan masih bisa menjalankan operasional perusahaan walau dengan modal yang minim.
- Perusahaan bisa mengambil tindakan merger dengan perusahaan lain. Merger merupakan kombinasi atas dua atau lebih perusahaan menjadi satu, dimana perusahaan akan mengambil atau membeli seluruh aset dan liabilitas perusahaan, sehingga perusahaan yang melakukan merger memiliki saham minimal 50%.
- Melakukan batasan belanja modal untuk ekspansi bisnis. Dengan kondisi financial distress, perusahan tidak harus mengeluarkan modal untuk melakukan ekspansi usaha, modal harus lebih fokus digunakan untuk menghemat keuangan agar lebih efisien.
- Menerbitkan saham atau obligasi baru. Umumnya, setelah perusahaan mampu mengembalikan modal pada para pihak investor. Maka perusahaan bisa menerbitkan saham ataupun obligasi baru untuk pendanaan jangka panjang dan meningkatkan modal perusahaan.
- Pengajuan restrukturisasi kredit kepada bank. Cara ini bisa dilakukan jika kondisi perushaan sudah tidak mampu lagi membayar bunga kredit pada pihak bank, sehingga perusahaan bisa meminta dibuatkan jadwal ulang pengembalian bunga kreditnya.
- Selain mengajukan restrukturisasi kredit, pihak bank juga nantinya akan menawarkan solusi untuk mengatasi masalah ini dengan cara memberikan kredit tambahan agar dapat mengubah utang bank menjadi modal tambahan agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan operasional perusahaan.
- Mengajukan permohonan bangkrut, sehingga perusahaan akan dinyatakan legal secara hukum dan bisa dipertanggung-jawabkan kondisi financial distress nya kepada publik. Namun sebelum itu, pihak perusahaan harus melakukan pendekatan dengan kreditur dan membawa rencana reorganisasi perusahaan.
Baca juga: Berbagai Istilah Keuangan Bisnis ini Wajib Anda Ketahui
Kesimpulan
Financial distress kerap terjadi pada perusahaan yang tidak mampu lagi atau gagal dalam hal memenuhi kewajiban debitur yang disebabkan karena ketidakcukupan atau kekurangan dana untuk melanjutkan lagi operasional usahanya. Berbagai ahli telah menjelaskan pengertian financial distress, lengkap dengan berbagai jenis, penyebab dan cara mencegahnya seperti yang sudah telah kita bahas bersama diatas.
Agar semakin bisa mencegah terjadinya gejala financial distress, maka perusahaan bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate Online sebagai platform penyedia software akuntansi serta mengelola keuangan yang mampu membantu perusahaan dalam mencatat berbagai transaksi keuangan, serta mendapatkan gambaran grafik secara efisien.
Sehingga, pihak perusahaan akan menegatahui kondisi keuangannya secara real time dan mampu melakukan berbagai antisipasi lebih awal jika terjadi masalah keuangan.
Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: