Pengertian Surat Berharga: Jenis, Manfaat, dan Unsur Surat Berharga
Pengertian surat berharga atau biasa yang memiliki nama lain commercial paper seperti yang di lansir dari laman resmi Investopedia, adalah dokumen yang mempunyai nilai berharga berupa uang yang sudah diakui dan bahkan dilindungi oleh hukum untuk keperluan transaksi pembayaran, perdagangan, penagihan, atau jenis lainnya.
Surat berharga ini sering dimanfaatkan untuk alat pembayaran dalam kegiatan transaksi perdagangan modern, khususnya pada kalangan pengusaha. Banyak diantara para pengusaha yang memanfaatkan surat berharga ini sebagai alat bayar transaksi perdagangan karena dinilai lebih praktis, aman, dan juga memiliki prestige tersendiri.
Selain mampu memudahkan berbagai kegiatan transaksi, surat berharga juga berguna sebagai surat legitimasi karena surat berharga adalah panduan untuk para pemegang surat yang dinilai sebagai pihak yang mampu melakukan ataupun memiliki suatu hak tertentu.
Daftar Isi
Manfaat Surat Berharga
Fungsi dan manfaat yang terkandung di dalam surat berharga bisa dilihat dari dua sisi,sisi yuridis dan juga sisi fungsinya.
-
Secara Yuridis
Dilihat dari sisi yuridisnya, surat berharga bermanfaat sebagai alat pembayaran, alat pemindahan hak tagih karena sudah diperjual belikan, dan juga sebagai surat legitimasi atau surat bukti tagih yang sah.
-
Secara Fungsinya
Sedangkan jika dilihat berdasarkan fungsinya, maka surat berharga memiliki fungsi sebagai surat yang memiliki sifat hukum kebendaan, surat tanda keanggotaan dari suatu persekutuan, dan juga surat tagihan utang.
Ciri-Ciri Surat Berharga
Pada umumnya, surat berharga memiliki kesamaan, ciri-ciri, dan persyaratan tertentu. Ciri-ciri tersebut adalah berbentuk dokumen tertulis, harus memiliki nama, terdapat beberapa tanda tangan dari pihak terkait, berisi perintah atau janji tanpa syarat, terdapat nama orang yang membayar, dan terdapat keterangan waktu pembayaran yang harus dilakukan.
Baca juga: Likuidasi: Pengertian dari Berbagai Pandangan, Jenis dan Contohnya
Unsur-unsur Surat Berharga
-
Surat Bukti Tuntutan Utang
Seperti yang sudah diketahui, surat adalah akta, sedangkan akta adalah suatu urat yang sudah ditandatangani dan sengaja diterbitkan agar bisa digunakan sebagai suatu alat bukti. Untuk itu, akta adalah tanda bukti dari adanya ikatan utang dari penandatangan.
Utang adalah suatu perikatan yang sudah seharusnya dilunasi oleh penanda tangan akta atau debitur, dan pemegang akta atau krediutr memiliki hak untuk menuntut kepada orang yang menandatangani akta tersebut. Tuntutan tersebut bisa diperoleh dalam bentuk uang atau cek, berbentuk benda atau konsumen, dan juga bisa berbentuk tuntutan atau charter party.
-
Pembawa Hak
Dalam hal ini, hak adalah suatu hak untuk bisa menuntut sesuatu kepada pihak debitur surat berharga, yang berarti hak tersebut akan terus ada pada akta surat berharga. Jika suratnya hilang, maka haknya pun akan hilang. Sebagai contoh, jika uang kertas hilang, maka Anda tidak bisa meminta uang kertas baru pada Bank Indonesia.
-
 Mudah dijual belikan
Tujuan lain dari adanya penerbitan surat berharga adalah demi memenuhi prestasi pembayaran sejumlah uang.
Cara Menerbitkan Surat Berharga
Untuk menerbitkan suatu surat berharga, Anda memiliki dua cara. Pertama, Anda bisa langsung menerbitkannya secara langsung kepada pihak investor jangka panjang seperti pada lembaga keuangan.
Pada umumnya, proses penerbitan langsung ini akan dilakukan oleh lembaga keuangan yang mempunyai kebutuhan tetap atas pinjaman dana yang nilainya cukup besar dan memilih menerbitkannya langsung agar lebih ekonomis dibandingkan dengan memanfaatkan suatu pialang investasi.
Di Amerika, para perusahaan yang melakukan penerbitan surat berharga komersial secara langsung mampu menghemat hingga 3 basis poin per tahunnya. Dan di luar Amerika, imbalan jasa pialang investasi ini akan jauh lebih murah.
Kedua, menerbitkan secara tidak langsung dengan menjualnya kepada pialang dan pialang yang akan menjual nya ke pasar uang.
Bursa perdagangan surat berharga yang komersial ini akan mengikutsertakan berbagai perusahaan pialang besar dan anak perusahaan bank yang mana diantara banyak adalah pialang pada pasar keuangan Amerika Serikat.
Baca juga: Pengertian Reksadana: Jenis, Manfaat, dan Cara Investasi Reksadana
Surat Berharga sebagai Surat Legitimasi
Dalam hal ini, surat legitimasi diartikan sebagai bukti bagi para pemegang yang sah atau orang yang memiliki hak atas penagihan yang ada di dalamnya. Asas legitimasi digunakan untuk memperlancar peredaran surat berharga dalam lalu lintas pembayaran yang sesuai dengan fungsi penerbitan surat berharga.
Berdasarkan KUHD, terdapat dua jenis surat legitimasi, yaitu:
1. Legitimasi Formil
Legitimasi formil adalah bukti bahwa surat berharga tersebut diklaim sebagai seorang yang memiliki hak atas tagihan di dalamnya, karena jika pemegang surat berharga tersebut tidak mampu membuktikannya secara formil sesuai peraturan UU, maka tidak bisa dikatakan sebagai pemilik surat berharga yang sah.
2. Legitimasi Materiil
Legitimasi materil adalah suatu bukti pemegang surat berharga yang sebenarnya. Kesimpulan dari adanya legitimasi ini adalah:
- Pemilik surat berharga secara sah adalah mereka yang memiliki hak tagih dengan tanpa mengesampingkan adanya nilai kebenaran materiil di dalamnya.
- Pihak debitur tidak memiliki kewajiban dalam meneliti apakah pemegang surat berharga tersebut adalah benar-benar yang memiliki hak.
- Debitur hanya memiliki kewajiban dalam meneliti berbagai syarat yang terkandung di dalam surat berharga yang diberikan kepadanya saat diminta pembayaran.
- Undang-undang akan lebih mengutamakan legitimasi formal untuk bisa menjamin fungsi dan tujuan surat berharga.
Baca juga: Pengertian Obligasi: Karakteristik, Jenis dan Keuntungan Memilih Obligasi
Jenis-Jenis Surat Berharga
1. Jenis Surat Berharga Berharga Berdasarkan KUHD
-
Wesel
Pengertian surat berharga jenis wesel adalah surat berharga yang didalamnya terdapat kata wesel dan memiliki kandungan perintah untuk melakukan pembayaran sesuai syarat yang sudah ditetapkan dalam KUHD.
-
Cek
Pengertian surat berharga jenis cek adalah suatu surat yang di dalamnya terdapat kata cek dan dikeluarkan pada tanggal dan tempat tertentu serta memiliki perintah tanpa syarat dari pihak nasabah kepada bank untuk membayar sejumlah uang yang sudah tertulis di dalamnya atau kepada pihak pembawa cek tersebut.
-
Surat Sanggup atau Promes
Pengertian surat berharga jenis surat sanggup adalah surat kontrak yang didalamnya terdapat janji yang detail dari suatu pihak atau pembayar guna membayarkan sejumlah uangnya kepada pihak lain. Kewajiban ini bisa timbul karena adanya kewajiban pelunasan atas suatu utang. Surat sanggup ini memiliki jatuh tempo paling lama satu tahun, sehingga dinilai sebagai salah satu instrumen investasi jangka pendek.
-
Kwitansi dan Promes Atas Tunjuk
Pengertian surat berharga jenis kwitansi dan promes atas tunjuk merupakan surat yang sudah diberikan tanggal dan juga dikeluarkan oleh sang penandatangan kepada orang lain untuk membayarkan sejumlah uang yang sebelumnya sudah ditentukan di dalamnya kepada penunjuk pada waktu yang sudah tertulis.
Sifat yang terkandung di dalam promes atas tunjung adalah siapa saja yang memegang surat tersebut dan setiap saat menunjukannya kepada yang bertandatangan, maka dia akan mendapatkan hak pembayaran.
2. Jenis Surat Berharga Di Luar KUHD
-
Bilyet Giro
Pengertian surat berharga jenis bilyet giro adalah salah satu jenis surat perintah nasabah yang sebelumnya sudah diberikan standarisasi bentuk kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan ke rekening pihak yang namanya sudah tertulis di dalam bilyet giro tersebut pada bank yang sama atau bank yang berbeda.
-
Commercial Paper
Pengertian surat berharga jenis commercial paper adalah salah satu instrumen utang jangka pendek tanpa adanya jaminan yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan bukan bank, lalu diperjualbelikan melalui bank atau suatu perusahaan efek dengan jangka waktu pendek dan sistem diskonto.
-
Surat Saham
Pengertian surat berharga jenis surat saham adalah surat berharga yang dijadikan sebagai bukti penyertaan modal dalam suatu perusahaan perseroan yang dibuktikan dengan surat saham sebagai suatu surat resmi yang di dalamnya berisi bahwa pemegang saham adalah orang atau badan hukum yang memiliki hak atas dividen, hak suara, dan hak lainnya.
-
Obligasi
Pengertian surat berharga jenis obligasi adalah jenis sertifikat bukti utang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan atau badan pemerintah sebagai pihak yang nantinya akan berhutang dan berjanji untuk membayarnya dengan bunga dan pokok utang dalam kurun waktu tertentu kepada pemilik obligasi.
-
Delivery Order
Pengertian surat berharga jenis delivery order adalah suatu bentuk dokumen yang memiliki fungsi sebagai surat pengantar atas suatu barang yang di dalamnya tercantum dan ditujukan kepada pembeli atau penerima yang sudah ditentukan oleh pembeli serta dilindungi hukum legalitas yang dibutuhkan di jalan raya, mulai dari mereka keluar perusahaan hingga tiba di wilayah pembeli.
-
Surat Utang Negara (SUN)
Pengertian surat berharga jenis jenis Surat Utang Negara adalah salah satu bentuk surat utang berharga negara yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Surat utang negara ini merupakan suatu surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah ataupun dalam valuta asing yang dijamin dengan suatu pembayaran bunga dan pokoknya oleh pemerintah negara sesuai dengan masa berlakunya surat tersebut.
Baca juga: Komoditas: Pengertian, Jenis, dan Karakteristik Pasar Komoditas
Penutup
Itulah penjelasan lengkap tentang pengertian surat berharga beserta jenis, manfaat, dan unsur di dalamnya. Untuk itu, cobalah untuk lebih teliti sebelum melakukan surat berharga. Selain melakukan surat berharga, Anda juga sangat bisa untuk melakukan investasi dalam jangka panjang dengan memanfaatkan aplikasi akuntansi dari Accurate Online.
Dengan menggunakan aplikasi akuntansi ini, maka Anda akan lebih mudah dalam melakukan berbagai proses akuntansi, mulai dari laporan arus kas hingga laporan keuangan. Accurate Online juga akan memudahkan Anda dalam melakukan berbagai proses akuntansi yang rumit. Jadi, Anda bisa mencatat seluruh transaksi laporan keuangan Anda dengan cepat.
Selain itu, anda juga bisa mengelola stok barang, aset perusahaan, sampai dengan mengelola utang-piutang perusahaan secara instan. Accurate Online juga mampu memudahkan Anda dalam memantau keuangan Anda kapanpun dan dimanapun secara cepat dan mudah. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: