Mengetahui Lebih Jauh PPH Badan dan Mekanisme Penghitungannya
Apa itu PPh Badan?
Pajak penghasilan badan atau biasa disebut pph badan merupakan pajak yang diperoleh atas penghasilan suatu perusahaan dimana penghasilan tersebut menjadi penambahan ekonomis yang diterima atau diperoleh oleh wajib pajak badan, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Ketika perusahaan atau bisnis Anda sudah berjalan dengan lancar, Anda diwajibkan untuk membayar pajak perusahaan yang biasa disebut pajak penghasilan badan kepada pemerintan dengan jumlah yang sudah ditentukan.
Baca juga : Mengenal Sistem Ekonomi Komando: Pengertian dan Kelebihan
Pajak penghasilan badan biasanya dikenakan bukan hanya untuk perusahaan saja, tapi untuk perorangan juga dan dibayarkan setiap setahun sekali. Ada juga yang dikecualikan untuk tidak membayar pajak. Contohnya seperti berikut :
- Organisasi internasional yang ditetapkan oleh menteri keuangan, dengan syarat indonesia menjadi anggota organisasi tersebut.
- Seperti pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang tidak menjalankan usaha.
- Badan perwakilan negara asing
Biasanya di indonesia seluruh badan usaha yang berbentuk seperti perusahaan terbatas (PT) , perseroan komanditer (CV) dan perusahaan firma (FA) harus memiliki nomor pokok wajib pajak atau yang biasa disebut (NPWP) yang wajib membayar pajak penghasilan perusahaan ini.
Baca juga : 10 Prinsip Ekonomi dan Contohnya dalam Keseharian
Objek PPh Badan
Objek pph badan adalah suatu penghasilan yang diperoleh dan diterima oleh badan. objek pph merupakan semua penghasilan baik dari dalam maupun dari luar. Seperti yang tercantum pada pasar 4 ayat (1) undang-undang pph yang berupa :
- Penghasilan dari usaha yang berbasis syariah
- Peraturan pemerintah
- Dividen, kecuali pembagian dividen terhadap orang pribadi akan dikenakan finar
- Laba usaha
- Royalti atau imbalan atas penggunaan hak
- Keuntungan karena adanya perselihan dengan mata uang asing
- Keuntungan dalam penjualan atau pengalihan harta seperti barang atau uang
- Bunga dari pengembalian utang
- Penerima pembayaran pajak yang sudah dibebankan oleh biaya
Jenis Pajak Penghasilan Badan
Berikut jenis-jenis pajak oenghasilan badan yang harus Anda ketahui :
1. Pajak Penghasilan pasal 15
Pajak pasal 15 ini berhubungan dengan norma perhitungan khusus untuk wajib pajak tertentu. Jika Anda memiliki usaha perorangan, Anda tetap diwajibkan untuk membayar pajak. Berikut adalah perusahaan yang diwajibkan membayar pajak :
- Perusahaan asuransi luar negeri
- Perusahaan pedagang asing
- Perusahaan pelayaran
- Perusahaan penerbangan
- Perusahaan pengeboran minyak
2. Pajak Penghasilan Pasal 21
Pajak ini berhubungan dengan upah atau gaji karyawan dan tunjangannya. Karena hal ini berhubungan dengan pekerjaan, jabatan dan jasa yang berkaitan dengan karyawan perusahaan yang di wajibkan membayar pajak setiap bulannya.
Biasanya perusahaan mengelola pemotongan pajak dengan cara memotong langsung dari gaji atau upah dari karyawannya. Sehingga para pekerja tidak perlu membayarnya sendiri jenis pajak tersebut.
3. Pajak Penghasilan Pasal 22
Pph 22 ini di berlakukan untuk mengatur pemungutan pajak kepada pemilik usaha yang melakukan aktivitas jual beli barang mewah.
Baca juga : Jenis Pelaku Ekonomi dalam Suatu Sistem Perekonomian Negara
4. Pajak Penghasilan pasal 23
Pajak penghasilan ini bertujuan untuk yang melakukan transaksi dividen, royalti, hadiah, bunga dan pehargaan lainnya. Pph 23 ini dikenakan atas nilai dasar pengenaan pajak (DPP) atau jumlah bruto dari hasil yang didapatkan.
5. Pajak Penghasilan Pasal 25
Pph pasal 25 ini megatur angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan menurut SPT tahunan PPH dikurangi PPH yang terpotong dan pph yang diluar negeri.
6. Pajak Penghasilan Pasal 26
Pajak penghasilan 26 ini dikenakan dari penghasilan yang bersumber dari indonesia yang sudah wajib pajak luar negeri. Selain itu, menurut aturan tarif pph 26 ini sebayak 20%. Berikut adalah apa saja potongannya :
- Upah dari jasa dan pekerjaan
- Hadia yang diterima dari penghargaan
- Uang pensiun yang berkala pembayarannya
7. Pajak Penghasilan Pasal 29
Pajak penghasilan pasal 29 ini berkaitan dengan pajak terutang ( pajak terutang dikurangi kredit). Pajak terutang dalam perusahaan satu tahun akan lebih besar dari jumlah pajak kredit yang sudah dipotong.
8. Pajak Penghasilan pasal 4 ayat (2)
Pajak yang ini berkaitan dengan deposito di bank manapun, bunga dari bank tersebut akan dipotong pajak. Bukan hanya itu saja, hadiah undian, transaksi saham dan sekuritas lainnya akan dikenakan pajak juga.
Mekanisme Penghitungan PPh Badan
Sebelum Anda melakukan perhitungan pajak penghasilan badan usaha, Anda harus mengetahui terlebih dahulu berapa nominal penghasilan kena pajak badan usaha.
Mau tahu bagaimana cara menghitungnya? Anda bisa mengurangi penghasilan neto fiskal dengan kompensasi kerugian fiskal.
Penghasilan Neto Fiskal
Penghasilan neto fiskal adalah penghasilan bersih yang diterima badan usaha oleh wajib pajak dalam negeri. Baik dari kegiatan usaha maupun bukan.
kompensasi neto fiskal
Kompensasi neto fiskal merupakan kerugian yang dialami oleh badan usaha dan ganti rugi yang diterapkan oleh badan wajib pajak. Apabila Anda menggunakan pembukuan, Anda akan mendapatkan kompensasi kerugian selama lima tahun secara berturut-turut.
Termasuk dengan biaya belanja untuk keperluan operasional seperti : gaji, tunjangan karyawan, biaya sewa dan akomodasi lainnya.
Baca juga : Mengetahui Lebih Jauh Tentang Biaya Tenaga Kerja Langsung
Perhitungan PPh Terutang
Untuk menghitung pph badan Anda perlu menghitung jumlah pengahasilan pajak yang diperoleh. Cara untung menghitungnya adalah :
- Tarif yang dikenakan 5% lebih renda dari tarif normal
- Berbentuk perseroan terbuka
- Memiliki 40% jumlah saham di bursa efek indonesia
Untuk cara penghitungannya, apabila suatu badan usaha memiliki jumlah penghasilan senilai Rp 2.000.000.000 maka tarif pph badan yang harus dibayarkan sejumlah 25% x Rp 2.000.000.000 = Rp 500.000.000
Sedangkan penghasilan yang dipotong dengan pajak penghasilan yang bersifat final, tidak termasuk dalam ketentuan ini.
Hal ini perlu diingat oleh Anda, bahwa membayar pajak adalah suatu hal yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha dan perusahaan. Oleh karena itu Anda harus taat dalam membayar pajak. Karena sebagai warga negara yang baik Anda bisa mulai mencontohkan dengan bayar pajak tepat waktu.
Apakah Anda masih merasa bingung dengan cara penghitungannya? Gunakanlah software akuntansi yang dapat mempermudah Anda dalam menghitung pajak perusahaan dan bisa membantu Anda dalam mengelola bisnis Anda dalam laporan perpajakan.
Selaku pengusaha atau pembisnis, Anda pasti memerlukan software akuntansi yang dapat menghandle masalah penghitungan pajak perusahaan dan laporan keuangan dan Anda tidak perlu lagi dengan susah menghitung pajak secara manua. Karena accurate online memiliki fitur yang bisa membantu Anda dalam hitung, setor dan lapor pajak.
Accurate Online adalah salah satu solusi dari permasalahan penghitungan pajak dan pembukuan Anda. Agar usaha Anda lebih mudah dan sudah berbasis cloud.
Ingin menghitung pajak dengan cepat? Gunakan Accurate online dan coba free trial gratis selama 30 hari