ETAX API 10001: Faktor Penyebab dan Cara Mengatasinya
Penggunaan aplikasi e-Faktur untuk menggunggah faktur pajak masih menjadi kesulitan bagi beberapa orang. Dimana kegagalan mengunggah faktur atau upload faktur corrupt yang ditandai dengan kode ETAX API 10001 adalah error yang paling sering ditemui oleh pengguna.
Seperti diketahui, eFaktur merupakan aplikasi desktop yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat dan mengunggah faktur pajak secara elektronik. Penggunaannya memang membutuhkan koneksi internet yang stabil guna menghindari kegagalan atau error.
Namun, beberapa faktor lain ternyata juga bisa menjadi penyebab kegagalan atau error tersebut. Untuk lebih memahaminya, berikut ini uraian lebih lanjut mengenai error ETAX API 10001 yang merupakan error paling umum yang ditemui pengguna saat akan mengunggah faktur pajak. Dimana pembahasannya meliputi faktor penyebab dan solusi untuk mengatasinya.
Pada akhir pembahasan, akan dijelaskan secara singkat pula ETAX API 20001 dan ETAXSERVICE 20021 yang juga merupakan error upload faktur corrupt.
Daftar Isi
Penyebab Error ETAX API 10001
Kegagalan saat mengunggah faktur pajak sebenarnya bisa disebabkan oleh beberapa hal. Entah karena aplikasi eFaktur yang tidak terhubung dengan jaringan internet atau karena adanya kesalahan dalam pengisian data faktur.
Namun, apabila kode error yang muncul bertuliskan “ETAX-API-10001: Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang”, maka penyebab umumnya ialah service master file Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang sibuk atau dalam proses perbaikan.
Lebih lanjut lagi, terdapat tiga hal lain yang diindikasikan sebagai penyebab munculnya error ETAX API 10001 yang memberi perintah kepada pengguna untuk melakukan upload ulang. Adapun yang dimaksud ketiga hal tersebut meliputi:
- File database hilang atau mengalami corrupt
- Versi aplikasi eFaktur berbeda dengan versi database
- Server komputer yang digunakan tidak aktif
Baca juga: Pembetulan SPT Tahunan Pribadi,: Ini Ketentuan dan Cara Pembetulannya
Cara Mengatasi Error ETAX API 10001
Jika menemukan error ETAX API 10001, pengguna disarankan tidak perlu panik dan tetap tenang. Pasalnya, ada cara yang bisa dilakukan oleh pengguna saat mengalami kegagalan pengunggahan faktur pajak tersebut.
Berikut solusi atau cara mengatasi error ETAX API 10001 sesuai dengan faktor penyebabnya.
1. Database Hilang
Hal yang pertama harus dilakukan ketika file database hilang atau mengalami corrupt ialah pengguna harus memastikan kembali bahwa folder database yang terdapat pada aplikasi eFaktur pajak hanya terdapat satu folder, yaitu ETaxInvoice.
Lalu, bagaimana jika terdapat lebih dari satu folder? Pengguna tentu harus menghapus salah satu folder terlebih dahulu.
Saat memilih folder yang akan dihapus, pengguna juga dapat melihat data modified terkait. Dimana folder yang terisi lengkap terdiri dari log, seg0, db.lck, tmp, service properties, dan README_DO_NOT_TOUCH_FILES.
2. Versi yang Digunakan Berbeda dengan Database
Kemudian, jika versi eFaktur pajak yang dimiliki ternyata berbeda versi dengan versi database, maka hal yang perlu dilakukan adalah memeriksa jaringan internet dan memastikannya kembali ketika menjalankan aplikasi.
Setelah memastikan komputer terhubung dengan internet, pengguna bisa melakukan update database aplikasi jika tetap muncul peringatan ETAX API 10001.
3. Server Komputer Mati
Apabila server komputer mati, pengguna perlu memastikan kembali server komputer telah menyala dan aplikasi eFaktur pajak berjalan dengan baik.
Pengguna juga memiliki opsi lain yakni dengan mengatur start database sebagai server dari menu File> Administrasi db (Database), lalu kemudian menekan tombol “Start db” sebagai server.
Baca juga: PPh 21 Tenaga Ahli: Ketentuan dan Cara Perhitungannya
Error ETAX API 20001
Error ETAX API 20001 merupakan jenis error lainnya yang juga memberi perintah kepada pengguna untuk melakukan upload ulang. Dimana jika pengguna masih mendapatkan hasil yang sama ketika sudah melakukan upload ulang, yakni dengan ditunjukkan kode bertuliskan “ETAX-API-20001: Upload Faktur Corrupt, Lakukan Upload Ulang”, maka pengguna perlu melakukan cek data faktur pajak yang sudah di-input.
Pengguna juga dapat memeriksa jika terdapat karakter tertentu dalam nama BKP/JKP yang dimasukkan, seperti “_”. Jangan lupa pula untuk memeriksa alamat lawan transaksi. Dimana jika terdapat karakter khusus dalam penulisannya, karakter tersebut sebaiknya dihapus.
Setelah memeriksa dan menghapus karakter-karakter tidak biasa tersebut, pengguna kemudian bisa melakukan upload ulang.
Baca juga: Sertifikat Elektronik Pajak: Ini Pengertian dan Cara Mendapatkannya
Error ETAXSERVICE 20021
Penyebab munculnya notifikasi “Error ETAXSERVICE-20021: Upload faktur Corrupt” adalah karena pengguna eFaktur melakukan input data dengan menggunakan cara impor. Dimana file.csv yang digunakan untuk diimpor merupakan output dari aplikasi.
Terkadang, file.csv memuat karakter-karakter yang tidak biasa yang tidak dapat dibuka melalui Notepad. Namun, karakter tersebut bisa terlihat jika dibuka melalui aplikasi Notepad++, dengan catatan menggunakan metode UTF-8.
Untuk mengatasi Error ETAXSERVICE-20021 ini, pengguna dapat melakukan langkah-langkah berikut:
- Buka csv yang akan di-upload dengan Notepad++
- Buka menu “Encoding”, lalu masuk ke menu Encoding>Encoding in UTF-8
- Hapus karakter yang tidak biasa atau tidak dikenal
Baca juga: Biaya Jabatan: Ini Pengertian dan Perhitungannya
Kesimpulan
Demikianlah uraian mengenai ETAX API 10001 yang merupakan error yang paling sering ditemui pengguna ketika akan mengunggah faktur pajak di aplikasi eFaktur.
Terdapat beberapa faktor penyebab yang memunculkan error tersebut seperti database yang hilang, versi yang berbeda dengan database, hingga server komputer yang mati. Meski begitu, error ini tetap bisa diatasi melalui cara-cara sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.
Adapun dua error lainnya yang bisa ditemui pengguna ketika akan mengunggah faktur pajak ialah ETAX API 20001 dan ETAXSERVICE 20021. Masing-masingnya pun memiliki solusi tersendiri yang bisa dilakukan pengguna jika suatu saat mengalaminya.
Error sebenarnya hal yang wajar ditemui ketika menggunakan suatu teknologi. Terlebih jika pengguna masih awam dan belum memahami betul sistem di dalamnya.
Dalam hal ini, kendala juga bisa saja ditemui di penggunaan teknologi lain seperti penggunaan software pengelolaan keuangan. Dimana pengguna bisa mengalami kesulitan dalam penggunaannya.
Namun, hal ini tidak akan Anda temui di software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online. Sebab, fitur yang tersedia di dalamnya ditampilkan secara sederhana dan mudah untuk digunakan, bahkan bagi pemula.
Accurate Online sendiri merupakan software berbasis cloud yang menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis yang akan memudahkan Anda dalam membuat laporan keuangan. Ratusan ribu pebisnis di Indonesia juga tercatat telah menggunakan Accurate Online karena lengkapnya fitur dan keunggulan di dalamnya.
Jika Anda tertarik untuk mencoba Accurate Online secara gratis selama 30 hari, silahkan klik tautan gambar di bawah ini.