Tarif PPnBM dan Insentif Bebas PPnBM yang Harus Anda Ketahui

oleh | Mei 13, 2022

source envato.

Tarif PPnBM dan Insentif Bebas PPnBM yang Harus Anda Ketahui

Selama pandemi Covid-19 berlangsung, pihak pemerintah sudah memberikan insentif pajak dampak pandemi dalam bentuk pembebasan tarif PPnBM. Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnBM adalah pajak yang ditarik selain PPN untuk kegiatan jual beli barang yang termasuk sebagai barang yang mewah.

Selain itu, PPnBM juga adalah jenis pajak yang merupakan satu paket di dalam UU PPN. PPnBM ditarik agar bisa menjaga keseimbangan beban pajak antar para konsumen yang memiliki penghasilan rendah dan konsumen yang memiliki penghasilan tinggi.

Selain itu, PPnBM juga digunakan sebagai pengendali pola konsumsi atas barang kena pajak yang tergolong mewah. Jadi sederhananya, bila Anda memiliki penghasilan tinggi, maka secara otomatis Anda juga harus membayar pajak yang lebih mahal.

Tujuan dan Barang yang Dikenakan PPnBM

Berdasarkan pasal 5 ayat 1 UU PPN No. 42 Tahun 2009, tujuan dilakukannya PPnBM adalah sebagai berikut:

  • Demi menjaga keseimbangan beban pajak yang terjadi diantara konsumen yang mempunyai penghasilan rendah dengan konsumen yang berpenghasilan tinggi
  • Mengendalikan pola konsumsi atas barang kena pajak yang termasuk mewah
  • Melindungi produsen kecil ataupun produsen tradisional
  • Mengamankan penerimaan negara.

Ketentuan terkait pengenaan PPnBM ini sudah diatur di dalam PMK No. 35/PMK.010/2017 terkait jenis BKP yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.

Berdasarkan pasal 5 ayat 1 UU PPN, PPnBM akan dikenakan pada beberapa barang di bawah ini.

  1. Penyerahan BKP yang termasuk mewah dan dilakukan oleh pengusaha yang menghasilkan BKP tergolong mewah di dalam kawasan pabean dalam aktivitas bisnis ataupun pekerjaannya.
  2. Impor BKP yang termasuk mewah

Jadi, PPnBM hanya akan dikenakan ketika penyerahan BKP yang tergolong mewah oleh pabrikan dan ketika impor BKP yang tergolong mewah. Mereka yang menarik PPnBM adalah produsen BKP tergolong mewah ketikan penjualan ataupun penyerahan BKP mewah tersebut.

Selain itu, PPnBM atas impor BKP mewah harus dilunasi oleh pihak importir yang disertai dengan PPN impor dan PPh pasal 22 impor.

Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Final? Mari Kita Bahas Secara Lengkap

Mekanisme Pengenaan PPnBM

Mekanisme penarikan PPnBM dilakukan dengan faktur pajak seperti yang juga disyaratkan dalam penarikan PPN. Namun, PPnBM tidak mengenal istilah pajak masukan, sehingga di dalamnya tidak menerapkan sistem pengkreditan pajak seperti yang ada di dalam PPN.

Baca juga: Apa Itu Pajak Penghasilan Badan? Mari Kita Bahas Secara Mendalam

Nominal tarif PPnBM

Pengenaan tarif PPnBM terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu:

  1. Tarif 10% = untuk barang tertentu, seperti hunian mewah, alat rumah tangga, televisi, alat pendingin, dan minuman tanpa alkohol
  2. Tarif 20% = untuk beberapa barang tertentu, seperti peralatan olahraga impor dan beberapa jenis permadani.
  3. Tarif 25% = untuk beberapa kendaraan bermotor berat dan menggunakan bahan bakar solar, seperti combi, pick up, dan juga minibus.
  4. Tarif 35% = untuk minuman bebas alkohol, bahan yang dibuat dari kulit impor, bus, batu kristal, dan barang pecah belah.

Baca juga: Mengenal Lebih Jauh Pasal Pph 23 dan Hubungannya Bagi Bisnis Anda

Cara Menghitung Tarif PPnBM

Seperti yang kita ketahui bahwa bisnis barang mewah seperti mobil, barang elektronik, dan gadget sudah berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Sebagai pebisnis, Anda harus bisa menghitung tarif PPnBM tersebut.

Nah, untuk menghitung tarif PPnBM, Anda bisa menggunakan rumus di bawah ini:

PPnBM Terutang = DPP PPnBM X Tarif PPnBM

Tarif khusus PPnBM atas ekspor BKP yang tergolong mewah = 0%

Contoh kasus:

Diketahui perusahaan A menjual mobil diesel 1800 CC dengan harga Rp 260.000.000. Lalu, berapa PPN dan PPnBM yang harus dibayar oleh perusahaan tersebut?

Pertama, kita harus mengetahui PPN nya terlebih dulu dengan mengalikan persentase PPN yang diberlakukan pemerintah saat ini pada harga mobil diesel tersebut. Perlu Anda ketahui bahwa per bulan April 2022 ini, tarif PPN sudah meningkat menjadi 11%.

Untuk itu, cara mendapatkan nilai PPN nya adalah sebagai berikut:

PPN 11% x harga mobil Rp 260.000.000 = Rp 28.600.000.

Sedangkan untuk mendapatkan PPnBM, cara menghitungnya adalah sebagai berikut:

PPnBM 40% X Rp 260.000.000 = Rp 104.000.000

Jadi, total harga jual termasuk PPN dan PPnBM adalah Rp 392.600.000

Baca juga: Penghasilan Kena Pajak: Pengertian dan Cara Menghitung PPh 17

Pelaporan PPnBM

Untuk melaporkan PPnBM, Anda bisa menggunakan formulir Masa PPN 111. PPnBM bisa Anda laporkan bersamaan dengan PPN dan PPN Impor selama itu masih berada dalam satu periode pajak yang sama.

Untuk batas waktu pelaporannya sendiri harus dilakukan sesegera mungkin, maksimal pada akhir bulan setelah diterbitkannya faktur pajak.

Baca juga: UU PPh: Ini Ketentuan Terbaru Di Dalamnya

Cara Lapor PPnBM

Untuk cara pelaporan PPnBM masih sama seperti Anda melaporkan PPN. Ketentuan terkait cara lapor PPnBM bisa melalui aplikasi pajak online e-Faktur. Direktorat Jenderal Pajak sendiri sudah menutup saluran e-Filing untuk pelaporan PPN.

Kewajiban terkait pelaporan PPN melalui e-Faktur ini sudah mulai diberlakukan sejak kehadiran e-Faktur 3.0. Oleh karena itu, pihak Dirjen Pajak pun mewajibkan para wajib pajak untuk melakukan pembaruan e-Faktur 3.0.

Itu artinya, setiap wajib pajak pengusaha kena pajak yang selama ini menggunakan e-Faktur client desktop DJP harus terlebih dahulu mengunduh dan memasang patch terbaru e-Faktur di dalam perangkatnya agar tetap bisa menggunakan aplikasi e-Faktur.

Tapi, untuk pengguna e-Faktur client desktop DJP, mereka tetap harus pindah menggunakan aplikasi e-Faktur 3.0 web based DJP di situs https://web-efaktur.pajak.go.id/ saat ingin melaporkan SPT masa pajak PPN.

Baca juga: PTKP PPh 21: Pengertian, Tarif, Rincian, dan Cara Menghitungnya

Pengelompokan Insentif Bebas PPnBM Kendaraan Bermotor

Terdapat dua tahap pemberian insentif bebas PPnBM kendaraan bermotor ataupun diskon PPnBM DPT yang dibuat di dalam negeri tahun 2021 lalu, yaitu:

  • Bebas PPnBM sebesar 100% DTP berlaku sampai bulan Agustus 2021
  • Bebas PPnBM 25% DTP berlaku sampai bulan Desember 2021

Baca juga: Akuntansi Pajak Adalah: Ini Pengertian dan Fungsi dan Cara Mudah Hitungnya

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang tarif PPnBM dan insentif bebas PPnBM kendaraan bermotor atau PPnBM DTP yang diperpanjang sampai akhir tahun 2021.

Bila Anda sudah mengetahui dan memanfaatkan tarif bebas PPnBM kendaraan bermotor, jangan lupa juga untuk memenuhi perpajakan lain secara mudah dengan menggunakan fitur perpajakan yang sudah disediakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.

Accurate Online sendiri adalah penyedia jasa aplikasi perpajakan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Direktorat Jenderal Pajak. Accurate Online juga sudah dipercaya oleh lebih dari 377 ribu pebisnis di Indonesia dalam mengembangkan bisnis mereka dan sudah memperoleh penghargaan TOP Brand Awards dari tahun 2016 hingga tahun 2022.

Dengan adanya fitur perpajakan dari Accurate Online, Anda akan mendapatkan dukungan e-Faktur, e-SPT, e-Filling, e-Billing dan akan lebih mudah dalam menghitung PPN dan PPh pasal 4 ayat 2, pasal 15, pasal 21, pasal 22 dan pasal 23, serta bisa mengirim email e-Faktur kepada pelanggan Anda secara massal.

Untuk melengkapi urusan perpajakan bisnis Anda, Accurate Online juga sudah menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis dan datanya bisa Anda tarik secara cepat dan mudah.

Selain fitur perpajakan, masih banyak fitur bisnis lainnya yang disediakan oleh Accurate Online, seperti fitur persediaan, penjualan, pembelian, manufaktur, aset tetap, kas dan bank, multi cabang, multi mata uang, cost and profit center, dan lain sebagainya.

Bahkan, seluruh keunggulan dan fitur luar biasa dari Accurate Online ini bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau, yaitu sebesar 200 ribuan saja perbulannya. Tentunya biaya investasi yang terjangkau ini tidak akan Anda temukan di penyedia aplikasi bisnis lainnya.

Tertarik? Penasaran? Anda bisa langsung mencoba dan menggunakan Accurate Online terlebih dulu selama 30 hari melalui banner di bawah ini, Gratis!

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait