Underwriting Adalah Salah Satu Cara Untuk Meminimalisir Resiko Keuangan, Ini Penjelasannya!
Bila kita membahas tentang dunia keuangan, pasti tidak akan luput dari yang namanya risiko. Baik itu berupa pinjaman, asuransi, ataupun investasi, pasti akan selalu ada resikonya. Walaupun begitu, risiko bukanlah halangan untuk melakukan kegiatan keuangan, karena risiko masih bisa diminimalisir. Underwriting adalah salah satu cara untuk meminimalisirnya.
Lalu, apa itu underwriting? Bagaimana cara melakukan underwriting? Temukan jawabannya dengan membaca artikel tentang underwriting ini hingga selesai.
Daftar Isi
Pengertian Underwriting Adalah
Penjaminan emisi atau yang biasa disebut dengan underwriting adalah suatu proses yang dilakukan oleh pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya untuk bisa menilai kelayakan kredit ataupun resiko peminjam potensial.
Dalam dunia investasi, underwriting adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk bisa mendukung kegiatan transaksi pasar uang atau pasar modal oleh pihak yang didalamnya turut menjamin dan juga bertanggung jawab jika memang terjadi kondisi wanprestasi yang dilakukan oleh pihak emiten ataupun pemilik proyek bisnis.
Sementara itu, dalam konteks asuransi, underwriting adalah suatu proses yang dilakukan untuk bisa mengidentifikasi dan juga menyeleksi setiap risiko, mengelompokkan tingkat risiko, dan juga mengambil keputusan terkait kondisi calon nasabah asuransi.
Dalam proses melakukan underwriting, pihak underwriting atau pihak penjamin emisi, nantinya akan melakukan pemeriksaan pada kemampuan calon peminjam untuk bisa membayar kembali dana pinjamannya atau kredit dengan berdasarkan analisa riwayat kredit, jaminan, serta kapasitasnya.
Proses underwriting ini umumnya terjadi di belakang layar, artinya tidak akan ditampilkan secara nyata, namun proses ini adalah bagian yang sangat penting dalam mengambil keputusan persetujuan pihak peminjam. Pun demikian halnya dalam dunia investasi dan asuransi.
Baca juga: Apa Itu Korelasi Positif dalam Keuangan? Berikut Pembahasannya
Cara Kerja Underwriting Adalah
Lantas, bagaimana sih cara kerja dari underwriting? Nah, underwriting bekerja secara senyap, namun mampu memberikan hasil yang nyata berupa persetujuan maupun penolakan dari permohonan kredit ataupun asuransi yang diajukan oleh pihak calon nasabah.
Beberapa proses tahapan underwriting adalah sebagai berikut:
1. Pengumpulan Informasi
Mengumpulkan informasi adalah tahap pertama dalam melakukan underwriting. Proses ini dimulai saat nasabah ingin mengajukan permohonan pinjaman atau permohonan kredit.
Sebagai pihak penjamin emisi, maka bank akan meminta informasi penting terkait data diri calon nasabah, mulai dari identitas nasabah, tempat tinggal, tingkat pendapatan, status pekerjaan, kepemilikan beban utang, dan juga investasi keuangan yang dimilikinya.
Umumnya, informasi tersebut akan disertai dengan berbagai dokumen, seperti kartu identitas diri dan juga keluarga, slip gaji, salinan rekening koran dari buku tabungan, rekening listrik, dan juga salinan surat aset yang bisa digunakan sebagai agunan yang di dalamnya bisa berbentuk BPKB untuk kendaraan ataupun sertifikat untuk properti bangunan.
2. Verifikasi Data
Bila seluruh informasi terkait calon nasabah sudah terkumpul secara lengkap, maka proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi data. Proses ini bisa dilakukan secara manual ataupun otomatis dengan menggunakan alat elektronik.
Verifikasi manual dilakukan dengan cara melakukan wawancara langsung yang berhubungan dengan kebenaran data yang diberikan oleh pihak calon nasabah. Sedangkan proses verifikasi secara otomatis bisa dilakukan dengan cara melacak riwayat peminjam dan juga pembayarannya di dalam suatu sistem yang terkomputerisasi atau BI Checking.
Bila pihak underwriter menemukan adanya historis ataupun riwayat pembayaran utang yang bermasalah ataupun belum dilunasi ke lembaga keuangan lainnya, maka pihak underwriting bisa melakukan verifikasi lanjutan dengan melakukan panggilan telepon.
3. Appraisal atau Penilaian Agunan
Setelah proses verifikasi data calon nasabah selesai dilakukan tanpa adanya masalah tertentu, maka pihak underwriter bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu tahap appraisal. Tahap appraisal adalah tahap penilaian atau penaksiran nilai agunan nasabah.
Tujuan dilakukanya tahap underwriting ini adalah agar bisa memastikan nilai pasar yang dijadikan sebagai agunan dan aset tersebut berada dalam kondisi yang baik. Sehingga, pihak underwriter nantinya tidak akan memberikan kredit dengan nilai yang mampu melebihi nilai pasar agunan tersebut.
4. Analisis Keuangan Nasabah
Tahap selanjutnya yang harus dilakukan oleh pihak underwriter adalah melakukan analisis terkait kondisi keuangan dari calon nasabah. Tujuannya adalah agar bisa menghitung dan juga mengetahui rasio utang atas pendapatan yang dimiliki oleh calon nasabah tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk menentukan apakah plafon pinjaman yang akan diberikan nanti cukup masuk akal secara finansial dilihat dari sudut pandang bank.
5. Putusan
Tahap terakhir yang akan dilakukan adalah tahap pengambilan keputusan, apakah pihak underwriter memberikan persetujuan ataupun menolak permohonan pinjaman dana yang sudah diajukan oleh calon nasabah.
Bila pihak bank atau lembaga keuangan sebagai underwriter mengatakan bahwa calon nasabah tersebut layak untuk memperoleh pinjaman, maka pinjaman pun akan disetujui, pun demikian sebaliknya.
Jenis-Jenis Underwriting
Seperti yang sudah kita singgung sebelumnya, underwriting adalah suatu proses yang dilakukan oleh lembaga keuangan untuk melakukan identifikasi dan juga menyeleksi nasabah agar bisa meminimalisir risiko yang ada di dalamnya.
Terkait dengan hal tersebut, maka underwriting bisa kita bedakan menjadi tiga jenis. Ketiga jenis underwriting tersebut adalah sebagai berikut:
1. Loan Underwriting (Penjaminan Pinjaman)
Penjaminan pinjaman atau loan underwriting adalah salah satu jenis underwriting yang dilakukan agar bisa menilai tingkat kelayakan kredit dari peminjam potensial.
Jenis underwriting ini akan melibatkan penilaian pada riwayat kredit pihak pemohon, catatan finansialnya, nilai dari agunan yang ditawarkannya, serta berbagai faktor lain yang tergantung pada ukuran dan juga tujuan dari pengajuan pinjaman itu sendiri.
Proses dari underwriting ini biasanya akan memerlukan waktu yang bervariasi, bisa terjadi dalam beberapa jam saja, atau bisa berhari-hari, bahkan bisa juga berminggu-minggu. Hal tersebut tergantung dari tingkat kelengkapan data pihak pemohon dan banyaknya permohonan dana pinjaman yang diajukan oleh pihak pemohon lain.
2. Insurance Underwriting (Penjaminan Asuransi)
Penjaminan asuransi atau insurance underwriting adalah jenis underwriting yang dilakukan dengan mengidentifikasi dan juga menyeleksi risiko pengajuan asuransi oleh pihak calon pemegang polis. Dalam penerapannya, underwriting ini bisa jadi berbeda untuk setiap jenis asuransi lain.
Contohnya untuk asuransi kesehatan, underwriting dilakukan dengan menilai risiko berdasarkan gaya hidup, usia, kesehatan, riwayat kesehatan, pekerjaan, hobi, dan juga berbagai faktor lain yang ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi selaku pihak underwriter.
Sementara untuk asuransi jiwa, maka proses underwriting tidak terbatas pada kondisi yang sudah pernah ada sebelumnya atau pada faktor kesehatan lainnya. Proses underwriting pada asuransi jiwa bisa disetujui dengan cara membuat kesepakatan dalam hal jumlah harga, pertanggungan, ketentuan, pengecualian, atau bahkan bisa ditolak begitu saja.
3. Securities Underwriting (Penjaminan Efek)
Penjaminan efek atau securities underwriting adalah jenis underwriting yang dilakukan oleh pihak investor potensial atau surat berharga khusus yang sesuai dengan initial public offering atau IPO. Pada prosesnya, pihak bank investasi akan melakukan pembelian sekuritas yang sudah diterbitkan oleh perusahaan, lalu menjualnya kembali di pasar modal atau bursa efek.
Proses ini akan memastikan bahwa perusahaan IPO yang bersangkutan akan meningkatkan jumlah modal yang diperlukan pihak underwriter pada layanannya. Tentunya hal ini sangat bermanfaat bagi investor agar mereka tidak mengambil keputusan yang salah.
Risiko Underwriting
Pada prinsipnya, dasar dalam melakukan underwriting adalah karena faktor risiko. Dalam keterkaitannya dengan pinjaman atau kredit, risiko yang berpotensi akan timbul adalah kaitannya dengan kemampuan pihak peminjam untuk melakukan pengembalian dana pinjaman yang sudah disepakati.
Dalam sektor asuransi, risiko asuransi yang bisa muncul adalah kemungkinan adanya pengajuan klaim asuransi yang dilakukan secara bersamaan oleh para pemegang polis. Sedangkan pada sekuritas atau efek, resikonya adalah investasi yang ditanggung sudah tidak lagi mampu menghasilkan keuntungan yang sesuai dengan apa yang sudah diharapkan.
Dalam proses underwriting pinjaman ataupun kredit, pihak underwriter akan melakukan evaluasi pinjaman untuk menentukan dan bahkan memastikan bahwa pihak peminjam akan mengembalikan kembali dana pinjaman sesuai dengan apa yang dijanjikan dengan agunan yang ada jika nantinya terjadi kondisi wanprestasi.
Dalam asuransi, perusahaan asuransi sebagai pihak underwriter akan menilai tingkat kesehatan pemegang polis dan berbagai faktor lainnya secara seksama dan menyebarkan risiko potensial diantara sebanyak mungkin para pemegang polis. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya risiko pengajuan klaim kerugian secara bersamaan.
Sedangkan dalam underwriting efek, pihak bank investasi akan membantu menentukan nilai perusahaan yang mendasarinya melalui kegiatan penawaran umum perdana dibandingkan dengan risiko pendanaan perusahaan IPO tersebut.
Baca Juga: Apa itu Venture Capitalist? Berikut Pembahasan Lengkapnya
Penutup
Demikianlah penjelasan dari kami tentang underwriting. Semoga pembahasan kali ini mampu meningkatkan pemahaman kita dalam dunia keuangan, baik itu pinjaman, asuransi dan juga investasi.
Sebagai pebisnis, kita harus mampu mengendalikan dan mengelola keuangan usaha secara baik dengan cara mencatat laporan keuangan yang rapi, tepat dan akurat. Namun, dalam pelaksanaannya pasti akan sulit, karena membutuhkan ketelitian yang tinggi dan waktu yang lama. Belum lagi kesalahan yang mungkin bisa terjadi karena human error.
Namun saat ini Anda sudah tidak perlu khawatir lagi, karena Anda bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate online.
Dengan menggunakan aplikasi akuntansi ini, Anda bisa mendapatkan lebih dari 200 jenis laporan keuangan secara otomatis, cepat, dan akurat. Terlebih lagi, Anda juga bisa meminimalisir human error yang sering terjadi saat mencatat laporan keuangan secara manual.
Accurate Online juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur yang mampu memudahkan Anda dalam berbisnis. Lebih menariknya lagi, seluruh keunggulan dan fitur tersebut bisa Anda nikmati dengan biaya investasi senilai 200 ribu rupiah perbulan saja.
Anda bisa mencoba keunggulan dan fitur Accurate Online terlebih dahulu selama 30 hari gratis dengan klik tautan gambar di bawah ini.