Pengertian Konsolidasi pada Bisnis, Ciri Ciri, dan Contohnya
Dunia bisnis terus berubah seiring dengan berjalannya waktu, begitupn para pelaku di dalamnya harus menyesuaikan diri guna menghadapi berbagai keadaan. Ada sejumlah kemungkinan yang akan dihadapi sehingga membutuhkan strategi sebagai solusinya. Salah satu langkah yang umumnya ditempuh adalah konsolidasi. Simak pengertian konsolidasi, ciri-ciri, serta contoh prakteknya pada pembahasan di bawah ini.
Konsolidasi sebenarnya bisa diaplikasikan dalam berbagai bidang kehidupan. Namun pengertian konsolidasi di dunia bisnis dengan bidang lainnya akan berbeda. Sebagai contoh, di ranah sosiologi ada tindakan konsolidasi, yakni sebuah penguatan masyarakat karena terdiri dari berbagai elemen (agama, etnis, ras, dan sebagainya).
Sementara itu, di dunia akuntansi konsolidasi merupakan penyatuan laporan keuangan antara induk dan anak perusahaan. Konsepnya akan berbeda lagi jika diterapkan pada bisnis, khususnya perusahaan.
Baca juga: Rencana Pemasaran: Pengertian, Cara Penyusunan, Tujuan, dan Manfaatnya
Pengertian Konsolidasi Pada Bisnis
Pengertian konsolidasi pada bisnis adalah sebuah kondisi di mana dua perusahaan atau lebih melebur menjadi satu untuk menghasilkan perusahaan baru. Masing-masing pihak harus menghentikan kegiatan operasionalnya sementara dan duduk bersama untuk melakukan evaluasi. Evaluasi tidak hanya dilihat dari sisi produktivitasnya saja, tetapi juga secara manajemen dan faktor-faktor lainnya.
Setelah itu, pembahasan dilanjutkan dengan strategi jangka pendek dan panjang yang akan ditempuh. Strategi-strategi ini harus dituangkan secara terperinci sehingga tahu apa tujuan bersama yang akan diraih, prioritas, serta peran dari masing-masing pihak. Dengan begitu, akhirnya lahirlah perusahaan dengan manajemen baru yang lebih sempurna.
Dengan melihat pengertian konsolidasi di atas, dapat disimpulkan secara sederhana bahwa tindakan ini merupakan langkah memperkuat bisnis melalui penggabungan beberapa hal menjadi sesuatu yang baru. Jadi setiap perusahaan yang bergabung benar-benar meninggalkan bagiannya dan menyatukan diri.
Ini memberikan keuntungan bagi perusahaan yang diambang kebangkrutan karena tidak harus mengalami likuidasi. Sebaliknya, justru bergabung dengan perusahaan lain dan menghasilkan kekuatan yang lebih besar untuk menghadapi persaingan bisnis.
Baca juga: Mengetahui 8 Komponen Perencanaan Usaha Secara Lengkap
Adapun tujuan dari konsolidasi tidak hanya untuk menghindari likuidasi dan bertahan di tengah persaingan bisnis, tetapi juga beberapa hal di bawah ini:
- Strategi pengembangan bagi sebuah startup agar tidak stagnan atau mengalami kemunduran.
- Meningkatkan performa bisnis dengan memperluas jaringan dan menggabungkan berbagai pengalaman untuk meminimalisir resiko buruk.
- Menciptakan kreativitas dan inovasi baru di masyarakat sehingga terbentuk segmen pasar yang baru juga.
Terlepas dari sejumlah keuntungan dan nilai plus lainnya, perusahaan yang lahir baru ini pun akan menghadapi tantangan. Salah satu hal berat yang akan dirasakan adalah sulitnya mengenalkan perusahaan baru di tengah masyarakat yang telah familiar dengan perusahaan sebelumnya. Maka dibutuhkan strategi marketing jangka pendek dan panjang yang saling berkesinambungan.
Baca juga: Target Market: Pengertian, Cara Mengetahuinya dan Gunanya pada Bisnis
Ciri-Ciri Konsolidasi Bisnis
Sebenarnya ada banyak jenis penggabungan perusahaan dalam dunia bisnis. Masing-masing memiliki karakteristik yang berbeda sehingga target yang disasarnya pun tidak sama. Memahami pengertian konsolidasi di atas dapat lebih komprehensif apabila mengetahui ciri-cirinya juga. Berikut ciri-ciri konsolidasi yang harus diketahui:
1. Bubarnya Perusahaan Lama
Saat membahas pengertian konsolidasi di atas sangat ditekankan proses peleburan antara dua perusahaan atau lebih. Artinya, perusahaan-perusahaan yang terlibat tidak lagi mempertahankan identitas, manajemen, business process, dan apa pun itu terkait “diri”-nya yang lama. Perusahaan lama benar-benar dibubarkan dan tidak menyisakan apa-apa.
Contoh yang paling mudah ditemui adalah Bank Mandiri. Bank tersebut terbentuk dari beberapa bank, yaitu Exim Bank, Bapindo, BDN (Bank Dagang Negara), dan BBD (Bank Bumi Daya). Dapat dilihat kini Bank Mandiri tidak memiliki satu pun identitas dari keempat bank tersebut. Bank Mandiri hadir sebagai bank baru, bukan bawaan dari bank-bank yang melebur.
Baca juga: Pengertian Lengkap Tentang Laporan Pertanggungjawaban
2. Tidak Ada Proses Likuidasi
Meski perusahaan-perusahaan yang akan bergabung nyaris bangkrut atau sudah jatuh, mereka tidak akan dilikuidasi. Meski secara status dibubarkan, tidak ada kegiatan penjualan harta perusahaan dan sejumlah aktivitas likuidasi lainnya. Oleh sebab itu, pembayaran hutang dan kewajiban lainnya akan menjadi tanggungan bersama. Biasanya pihak yang memiliki modal lebih besar akan membantu.
Para pemegang saham akan duduk bersama dan membahas apakah menyetujui konsep konsolidasi yang dirancang. Sebab ini akan mempengaruhi modal yang ditanamkannya akan dialihkan ke mana dan digunakan untuk apa. Hasil kesepakatan dari pemegang saham dituangkan dalam sebuah pernyataan pada saat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tersebut.
3. Berstatus Baru
Status baru bukan hanya dari nama, brand, dan identitas saja. Namun secara keseluruhan benar-benar baru, termasuk dari sisi badan hukumnya. Desain konsolidasi yang disetujui saat RUPS akan dibuat akta baru oleh notaris profesional. Bahasa yang digunakan pun wajib bahasa Indonesia karena perusahaan baru ini lahir di negara Indonesia.
Terhitung sejak akta dilahirkan, maka sah semua aset dan liabilitas dari perusahaan-perusahaan lama dialihkan ke satu perusahaan baru. Sebenarnya ini akan berlaku secara otomatis, jadi para pemegang saham tidak perlu heran jika status kepemilikan modalnya akan berubah juga. Selain itu, dengan dibuatnya akta konsolidasi dan terbentuk perusahaan baru, maka segala landasan hukum dari perusahaan-perusahaan lama tidak berlaku lagi.
Contoh yang bisa ditemui adalah terbentuknya IPR (Indonesian Professional Reasurer) sebagai hasil konsolidasi dari Reindo (PT Reasuransi Internasional Indonesia), Nas Re (PT Reasuransi Nasional Indonesia), Tugu Re (PT Tugu Reasuransi Indonesia), serta Marein (PT Perusahaan Reasuransi Indonesia).
Baca juga: 11 Tips Dan Trik Untuk Membangun Toko Bangunan Yang Laris
Sekilas Perbedaan Konsolidasi dengan Merger dan Akuisisi
Pada bagian pembuka disebutkan bahwa ada beberapa strategi penggabungan perusahaan dalam dunia bisnis. Selain konsolidasi, ada istilah merger dan akuisisi. Keduanya cukup populer dilakukan juga oleh beberapa perusahaan agar “selamat”. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:
1. Konsolidasi
Pengertian konsolidasi dengan merger dan akuisisi jelas saja berbeda, begitupun dengan perusahaan yang dihasilkan. Jika konsolidasi adalah penggabungan dua atau beberapa perusahaan untuk membentuk perusahaan baru, maka merger dan akuisisi pun sama hanya saja prosesnya yang berbeda.
Merger dan akuisisi tidak menghilangkan perusahaan-perusahaan lama. Mereka tidak dibubarkan meski secara manajemen akhirnya tetap berbeda.
Baca juga: Pengertian Soft Skill, Contoh, dan Fungsinya bagi Pengembangan Bisnis
2. Merger
Dalam praktik merger ada pihak yang mengambil alih seluruh aktiva dan pasiva perusahaan lainnya. Jadi ada perusahaan statusnya sebagai pihak yang melakukan merger, sedangkan lainnya adalah yang di-merger. Hal ini terjadi pada Bank Lippo dan Bank CIMB Niaga pada tahun 2008.
Kepemilikan modal Bank CIMB Niaga lebih besar, yakni 60%, namun Bank Lippo hanya 40%. Maka, setelah proses merger, Bank CIMB Niaga tetap beroperasi karena modalnya lebih besar dan Bank Lippo berhenti karena seluruh asetnya telah berpindah.
3. Akuisisi
Akuisisi hampir mirip dengan merger, yaitu pengambilalihan perusahaan satu terhadap perusahaan lainnya. Di sini salah satu perusahaan membeli aset perusahaan lain, namun tidak menghentikan operasional perusahaan tersebut. Walaupun begitu, secara manajemen akan berubah karena otomatis akan dinaungi di bawah perusahaan yang membelinya.
Contohnya adalah PT Axis Telekom Indonesia. PT XL Axiata Tbk mengakuisisi perusahaan tersebut sehingga Axis tidak jadi bangkrut. Hal yang sama terjadi pada Danone yang melakukan akuisisi terhadap Aqua, begitupun Coca Cola yang mengakuisisi Pizza Hut.
Dengan memahami ciri-ciri dan perbedaannya dengan bentuk penggabungan perusahaan lainnya, maka pengertian konsolidasi akan lebih mudah dipahami. Ada banyak contoh praktik konsolidasi di Indonesia dan luar negeri.
Baca juga: Mengenal 4 Jenis Faktor Produksi pada Kesatuan Ilmu Ekonomi
Alasannya karena konsolidasi dianggap salah satu cara efektif untuk mengatasi permasalahan perusahaan dari sisi permodalan, manajemen, teknologi, hingga keinginannya untuk menguasai pasar. Oleh sebab itu, konsolidasi dapat ditempuh sebagai jalur alternatif selain untuk menyelamatkan perusahaan dari kebangkrutan saja.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam melakukan proses konsolidasi pada usaha adalah memastikan kesehatan keuangan bisnis yang akan digabungkan. Salah satu cara untuk melihat kesehatan keuangan bisnis adalah dengan melihat laporan keuangan bisnis terkait dan memastikan bisnis tersebut melakukan pembukuan yang sudah sesuai standar yang berlaku di Indonesia.
Jika dalam proses bisnis belum melakukan pembukuan, maka bisa dipastikan kedepannya akan sulit untuk memantau data finansial secara terperinci.
Untuk kemudahan pembukuan dan proses pencatatak keuangan yang lebih baik, Anda sebagai pelaku bisnis bisa menggunakan software pembukan yang akan memudahkan proses pembukuan dalam usaha Anda. Gunakanlah software akuntansi yang memiliki fitur terlengkap dan sesuai dengan kebutuhan usaha seperti Accurate Online.
Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang sudah meraih Top Brand Award sejak tahun 2016 sampai saat ini dan talah digunakan oleh lebih dari 300 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis di Indonesia.
Jadi apalagi yang masih Anda ragukan? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: