Holding Company: Pengertian, Tujuan, Manfaat, dan Contohnya di Indonesia
Beberapa tahun terakhir, masyarakat sering menemui perusahaan yang tertulis sebagai grup dari sebuah perusahaan lain. Di dalam grup tersebut juga terdapat beberapa perusahaan lainnya yang dibawahi oleh sebuah Perusahaan Induk. Tapi, apakah yang sebenarnya dimaksud dengan satu grup dengan perusahaan lain dan Perusahaan Induk atau Holding Company itu?
Daftar Isi
Pengertian Holding Company
Grup perusahaan adalah sekelompok perusahaan yang tergabung menjadi satu wadah/organisasi dan dibawahi oleh sebuah perusahaan induk atau holding company. Pada umumnya, perusahaan tersebut memiliki visi dan misi yang searah atau jasa yang sejenis. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan tersebut setuju untuk bergabung menjadi satu dan bekerja sama.
Holding company adalah perusahaan utama yang menjadi pemimpin dari suatu grup perusahaan. Karena merupakan pemimpin dari grup, maka perusahaan tersebut bertanggung jawab dalam perencanaan, koordinasi sampai pengendalian anak perusahaannya. Hal ini dilakukan agar seluruh tujuan dari awal dibentuknya holding dapat tercapai oleh seluruh perusahaan.
Baca juga: Bisnis Franchise: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya
Tujuan dan Manfaat Keberadaan Holding Company di Indonesia
Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa pembentukan perusahaan menjadi sebuah grup memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia. Hal ini dikarenakan, dengan adanya holding Company, perusahaan mampu membangun, mengelola dan mengkoordinasikan kinerja antar perusahaan
Namun, agar target dan tujuan awal dapat tercapai, maka perusahaan induk harus membuat perencanaan yang tepat, jelas dan efektif. Perencanaan tersebut harus meliputi struktur organisasi, sumber daya manusia, strategi hingga aspek keuangannya. Dan selanjutnya, perusahaan induk harus mampu mengendalikan dan melakukan evaluasi terhadap rencana yang telah dilakukan.
Ketika seluruh anak perusahaan dapat memberikan kinerja yang optimal, maka diharapkan market value nya pun bisa meningkat dan lebih dikenal oleh masyarakat luas. Oleh karena itu, strategi dan peran dari perusahaan Induk sangatlah penting dalam menentukan kesuksesan dari holding secara keseluruhan.
Baca juga: Ingin Beternak Kambing? Perhatikan 10 Tips ini Untuk Sukses
Kelebihan yang Dimiliki Oleh Perusahaan Induk
Pada umumnya, holding company memiliki kelebihan dan kekurangan dalam menjalankan perannya sebagai pemimpin perusahaan. Setiap Perusahaan Induk dapat melakukan perencanaan, mengambil kendali hingga audit dengan beberapa ketentuan tertentu. Untuk lebih detailnya, berikut adalah kelebihan dari holding company:
1. Membuat Perencanaan dan Melakukan Pengendalian
Salah satu tugas utama dari sebuah Perusahaan Induk adalah membuat rencana bersama untuk seluruh anak perusahaan. Selanjutnya, setiap anak perusahaan wajib menjalankan rencana tersebut dengan strategi masing-masing. Untuk melihat dan memastikan bahwa setiap perusahaan telah menjalankan rencana tersebut, Perusahaan Induk dapat melakukan pengendalian dan audit.
Namun, agar perusahaan induk bisa mengendalikan perusahaan lain, maka perusahaan induk harus memiliki paling tidak 20-50% dari total saham anak perusahaan. Jika kurang dari jumlah tersebut, perusahaan induk tidak diperkenankan melakukan pengendalian.
2. Operasional Perusahaan
Salah satu kelebihan dari adanya perusahaan induk adalah berkurangnya resiko pailit atau kerugian oleh anak perusahaan. Holding company akan bertanggung jawab terhadap seluruh anak perusahaan baik yang untung maupun yang merugi. Jika seluruh anak perusahaan berhasil dan mendapatkan keuntungan, maka hasilnya pun akan didapatkan oleh perusahaan induk.
Namun, hal yang sebaliknya pun berlaku ketika ada anak perusahaan yang mengalami kerugian. Apabila ada anak perusahaan yang mengalami kegagalan, maka dapat ditutup atau dibantu dengan perusahaan lain dan perusahaan induk sendiri.
3. Menggabungkan Perusahaan Sejenis
Sebuah holding company dapat membentuk satu grup perusahaan dengan beberapa perusahaan yang memiliki jasa / produk sejenis. Hal ini bertujuan untuk mempermudah perencanaan serta pengendalian operasional kedepannya. Beberapa contoh holding yang telah terbentuk dengan produk sejenis adalah seperti Pupuk Indonesia, Semen Indonesia, dll.
4. Memperkuat Posisi Strateginya di PasarÂ
Dengan menggabungkan beberapa pasar kuat di Indonesia, maka baik posisi holding company dan anak perusahaannya akan semakin kuat. Hal ini juga disebut ekspansi, yang dapat dilakukan dengan integrasi vertikal maupun horizontal dengan perusahaan lainnya.
Bagaimana Agar Holding Company Bisa Terbentuk?
Semua perusahaan dapat membentuk sebuah perusahaan holding, namun sebelum terbentuk, maka setiap perusahaan harus melalui beberapa proses terlebih dahulu. Berikut adalah beberapa proses yang dibutuhkan untuk bisa terbentuk menjadi grup perusahaan dan Perusahaan Induk:
1. Proses Residu
Proses residu adalah proses pemisahan sebuah perusahaan dari perusahaan yang lainnya karena adanya pemecahan sektor usaha. Perusahaan yang terpisah nantinya akan menjadi perusahaan mandiri, sedangkan sisanya akan menjadi holdingnya. Jadi, baik perusahaan mandiri maupun pecahannya akan tetap berinteraksi namun dengan sistem yang berbeda.
2. Proses Prosedural Penuh
Jika dalam sebuah perusahaan tidak perlu dilakukan banyak pemecahan, maka prosedur penuh bisa menjadi alternatif. Berbeda dengan proses sebelumnya, Perusahaan Induk tidak berasal dari sisa perusahaan asal melainkan dari perusahaan mandiri atau perusahaan lain yang tidak ada keterikatan sebelumnya.
3. Prosedur Terprogram
Cara lain untuk membentuk sebuah perusahaan holding adalah dengan merencanakannya pada awal bisnis. Jadi pada awal pembangunan sebuah perusahaan, perusahaan tersebutlah yang nantinya akan menjadi holding company. Selanjutnya, perusahaan dapat bekerja sama dengan perusahaan lain untuk membentuk sebuah perusahaan baru di bawah ketentuan yang sudah disepakat.
Jadi, jika ingin ekspansi pasarnya semakin luas, maka kerjasama yang dijalankan pun harus semakin banyak. Jika perusahaan semakin berkembang, maka jumlah anak perusahaan pun berpotensi untuk bertambah terus juga.
Baca juga: Tips untuk Mengembangkan Barbershop Sukses di Kota Semarang
Cara Mengetahui Holding Company di Indonesia
Jika ingin mengetahui apakah sebuah perusahaan merupakan Perusahaan Induk atau bukan, maka kenali dan ketahuilah karakteristiknya. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum dari sebuah Perusahaan Induk di Indonesia yang dapat dipahami dengan mudah:
1. Memiliki Anak Perusahaan
Jika perusahaan tersebut memiliki anak perusahaan, maka perusahaan tersebut kemungkinan adalah holding company. Karena untuk menjadi sebuah perusahaan induk dibutuhkan anak perusahaan untuk mendukung proses bisnisnya. Sedangkan jumlah anak perusahaan tidak terbatas, bisa dua namun bisa juga lima, tidak ada ketentuannya.
2. Memiliki Sebagian Saham Anak Perusahaan
Selain memiliki anak perusahaan, sebagian atau sebagian besar saham dari perusahaan adalah milik dari Perusahaan Induk. Pada umumnya, sebuah Perusahaan Induk memiliki minimal 20% dari total saham anak perusahaan agar dapat mengendalikan perusahaan tersebut.
3. Mengendalikan Anak Perusahaan
JIka sebagian besar saham adalah milik Perusahaan Induk, maka proses operasionalnya akan dikendalikan oleh Perusahaan Induk juga. Mulai dari proses perencanaan, pengendalian, pengawasan hingga evaluasi akan dilakukan oleh Perusahaan Induk.
Baca juga: Mengetahui Lebih Jauh Tentang Wholesale dan Keuntungannya
Contoh Holding Company di Indonesia
Di Indonesia, ada banyak holding company yang mulai terbentuk dan sebagian besar berasal dari BUMN. Salah satu perusahaan pertama yang membentuk holding adalah PT. Semen Indonesia, yang membawahi beberapa perusahaan seperti PT. Semen Gresik, PT. Semen Padang dll. Meskipun tidak mudah, namun PT Semen Indonesia adalah salah satu perusahaan yang mampu memberikan dampak positif setelah menjadi holding.
Selain PT. Semen Indonesia, masih ada banyak perusahaan lain yang membentuk holding seperti Pupuk Indonesia, PT. KAI, Telkom dan masih banyak lagi. Proses pembentukan holding tidaklah mudah, karena adanya ego dan kebutuhan masing-masing industri dan perusahaan. Namun, jika dapat dilakukan dengan baik, maka pembentukan Perusahaan Induk dan holding justru dapat memberikan manfaat serta dampak positif lebih.
Baca juga: 7 Tips Membangun Bisnis Event Organizer yang Berhasil
Kesimpulan
Itulah beberapa hal yang harus Anda ketahui mengenai holding company. Intinya holding company atau perusahaan induk adalah perusahaan yang memiliki anak usaha yang memiliki produk, layanan, tujuan, visi, dan misi yang serupa.
Di Indonesia sendiri mayoritas holding company adalah BUMN yang memiliki anak usaha yang layanan atau produknya setiap hari, contohnya adalah layanan seluler Telkomsel salah satu layanan dari perusahaan holding PT Telekomunikasi Indonesia atau Telkom.
Salah satu hal yang dilakukan perusahaan sebelum melakukan kebijakan kerjasama adalah memperhatikan laporan keuangan perusahaan.
Laporan keuangan adalah indikator terpenting untuk mengetahui kesehatan bisnis secara menyeluruh, tanpa laporan keuangan yang baik, detail dan faktual, maka bisa dipastikan perusahaan tersebut tidak layak untuk di ajak berkerjasama.
Untuk membuat laporan keuangan yang mudah dan minim kesalahan, Anda bisa mencoba menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur dan jenis laporan keuangan terlengkap sepertia Accurate Online.
Accurate Online adalah software akuntansi berbasis cloud yang memiliki fitur terbaik dan terlengkap di Indonesia. Dengan Accurate Online Anda bisa membuat lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan melakukan pemantauan data finansial perusahaan kapanpun dan dimanapun Anda mau.
Tertarik mencoba menggunakana Accurate Online? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: