Perbedaan Merger dan Akuisisi yang Harus Anda Ketahui
Seringkali merger dan akuisisi dianggap sama, padahal terdapat perbedaan antara merger dan akuisisi.
Nah, agar memahami dan siap jika merger atau akuisisi terjadi pada perusahaan Anda, sangat penting sekali untuk mengetahui apa saja yang membuat keduanya berbeda.
Jika Anda adalah salah satu orang yang masih bingung terkait perbedaan merger dan akuisisi, Anda bisa menyimak artikel di bawah ini secara lengkap.
Daftar Isi
Perbedaan Merger dan Akuisisi
Merger dan Akuisisi adalah dua strategi penting yang digunakan oleh perusahaan untuk mencapai pertumbuhan, ekspansi, dan peningkatan nilai.
Meskipun sering digunakan secara bergantian, kedua istilah ini memiliki perbedaan mendasar.
Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan akuisisi dan merger:
1. Pengertian
Perbedaan merger dan akuisisi yang pertama bisa dilihat dari pengertiannya.
Berdasarkan laman Investopedia, merger terjadi saat kedua perusahaan yang berbeda bergabung untuk membentuk suatu bisnis baru dengan cara memertahankan salah satu perusahaan utama.
Disisi lain, akuisisi adalah ambil alih suatu perusahaan oleh perusahaan lain dengan cara membeli saham.
Baca juga: Merger Perusahaan: Jenis, Tujuan, Manfaat, Risiko
2. Eksistensi Perusahaan
Perbedaan merger dan akuisisi yang lainnya bisa dilihat dari eksistensi perusahaan. Pada merger, kedua perusahaan akan bersatu menjadi perusahaan baru.
Sedangkan perusahaan pengakuisisi dan yang diakuisisi tidak akan kehilangan eksistensinya. Perusahaan yang terakuisisi hanya menjadi milik pengakuisisi saja.
3. Nama Perusahaan
Nama perusahaan yang baru akan terbentuk saat terjadi merger di dua atau lebih perusahaan yang menjadi satu.
Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, hal tersebut tidak terjadi pada sistem akuisisi, karena kedua perusahaan akan tetap memertahankan bentuk bisnisnya.
Perusahaan yang diakuisisi akan tetap mempunyai nama yang sama, tapi bergerak di bawah perusahaan pengakuisisi.
4. Cara Beroperasi
Merger adalah penggabungan yang bisa terjadi di dua perusahaan dengan skala yang sama, beberapa diantaranya mungkin saja berbeda skala.
Tapi, kemungkinan besar akuisisi terjadi pada perusahaan yang skalanya lebih besar membeli lebih dari setengah saham dari perusahaan lain yang lebih kecil.
Menurut laman Hoeg Law, akuisisi bisa juga terjadi tanpa persetujuan bisnis yang diakuisisi.
Baca juga: Akuisisi Bisnis: Jenis, Proses, Tujuan, Contohnya
5. Legalitas
Perbedaan merger dan akuisisi juga terdapat pada legalitasnya. Merger memiliki proses yang lebih kompleks dan sulit daripada akuisisi.
Karena, di dalamnya melibatkan banyak sekali formalitas legal yang harus dipenuhi.
Sementara itu, proses akuisisi lebih cenderung terjadi secara cepat, karena formalitas legalnya lebih sedikit daripada proses merger.
Namun walaupun proses akuisisi bisa dilakukan secara lebih mudah, di dalamnya pihak pengakuisisi memerlukan lebih banyak uang dan aset agar bisa melakukannya dengan lancar.
6. Tujuan
Perbedaan merger dan akuisisi selanjutnya bisa dilihat dalam hal tujuan.
Biasanya, merger dilakukan oleh suatu perusahaan agar bisa meminimalisir biaya operasional perusahaan dan memperluas cakupan di pasar serta meningkatkan omset perusahaan.
Dengan melakukan merger, maka dua atau lebih perusahaan, baik itu perusahaan kecil, menengah atau perusahaan besar, bisa menjadi lebih kuat di pasar.
Di sisi lain, proses akuisisi lebih sering dilakukan untuk membeli perusahaan pemasok atau supplier agar biaya produksi per unit bisa lebih diminimalisir dan juga meningkatkan kapasitas produksi.
Perusahaan yang terakuisisi juga nantinya bisa menghasilkan lebih banyak variasi produk karena memperoleh teknologi dan juga keahlian pekerja yang lebih maju.
Baca juga: Joint Venture: Jenis, Syarat Hukum, Keunggulannya
7. Wewenang
Dalam sistem merger, setiap perusahaan yang tergabung di dalamnya akan dianggap setara dan tidak ada perusahaan yang lebih tinggi atau lebih rendah kedudukannya.
Tapi dalam sistem akuisisi, perusahaan yang melakukan akuisisi akan dianggap lebih kuat dan memiliki kuasa pada perusahaan yang terakuisisi.
Perusahaan pengakuisisi memiliki wewenang yang lebih besar dalam menentukan keputusan karena mempunyai sebagian besar saham perusahaan yang terakuisisi.
8. Manajemen
Perusahaan yang mengalami kondisi merger tidak akan mengalami banyak perubahan dalam hal struktur manajemen maupun kepemilikan perusahaan.
Sedangkan dalam akuisisi, perusahaan yang terakuisisi harus siap mengalami banyak sekali perubahan.
Hal tersebut terjadi karena kepemilikan perusahaan diambil alih oleh pihak perusahaan yang melakukan akuisisi.
9. Struktur Kepemilikan
Untuk merger, kepemilikan baru dibentuk di bawah entitas yang baru dibentuk.Pemegang saham dari kedua perusahaan yang bergabung memiliki saham di perusahaan baru.
Sedangkan ketika melakukan akuisisi, perusahaan pengakuisisi mempertahankan identitas dan struktur kepemilikannya.
Perusahaan target dapat kehilangan identitasnya jika sepenuhnya diintegrasikan ke dalam pengakuisisi.
Pemegang saham perusahaan target mungkin menerima saham pengakuisisi atau bentuk pembayaran lainnya.
Baca juga: Pengertian PT: Ciri-ciri dan 10+ Cara Mudah Membuatnya
Penutup
Demikianlah delapan hal yang menjadi perbedaan merger dan akuisisi yang harus Anda pahami dengan baik. Namun, keduanya bukanlah hal yang buruk yang harus Anda takuti.
Anda hanya harus melakukan adaptasi bila ingin memertahankan posisi Anda di perusahaan saat mengalami perubahan karena merger ataupun akuisisi.
Keduanya pun memiliki kelebihan tersendiri dalam hal mencapai keuntungan finansial perusahaan.
Namun, hal tersebut tidak akan ada gunanya bila Anda tidak bisa mengelola finansial perusahaan dengan baik.
Nah, solusinya adalah dengan menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.
Accurate Online adalah aplikasi anak bangsa yang dikembangkan dengan menggunakan teknologi cloud computing berbasis website.
Aplikasi ini juga sudah dibekali dengan sistem keamanan yang canggih dan tampilan dashboard yang sangat sederhana. Sehingga, Anda bisa menggunakan Accurate Online dengan aman, nyaman dan mudah.
Accurate Online pun sudah dipercaya oleh lebih dari 200 jenis pebisnis di Indonesia dalam berbagai industri dan skala perusahaan, dari mulai perusahaan kecil, menengah, hingga bisnis besar.
Bahkan, Accurate Online telah berhasil meraih penghargaan TOP Brand Award dari tahun 2016 hingga tahun sekarang.
Dengan menggunakan Accurate Online, seluruh kegiatan pencatatan dan pembukuan Anda akan terselesaikan secara otomatis. Anda juga bisa mendapatkan laporan arus kas, laporan laba rugi, laporan neraca, dan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang akan memudahkan Anda dalam mengelola keuangan perusahaan.
Selain itu, Accurate Online juga telah dilengkapi dengan berbagai fitur bisnis lain yang akan memudahkan Anda dalam melakukan kegiatan penjualan dan pembelian, mengelola persediaan barang di gudang, menyelesaikan urusan pajak perusahaan yang kompleks, dan masih banyak lagi.
Penasaran ingin menggunakan Accurate Online? Tenang, Anda bisa mencobanya lebih dulu selama 30 hari gratis hanya dengan mendaftarkan bisnis Anda pada tautan gambar di bawah ini.