Joint Venture: Jenis, Syarat Hukum, Keunggulannya

oleh | Jun 25, 2024

source envato.

Mengenal Pengertian Joint Venture beserta Syarat dan Manfaatnya bagi Bisnis

Dalam dunia bisnis yang terus berkembang, pemahaman yang mendalam tentang konsep joint venture adalah kunci untuk menjelajahi peluang baru dan mengoptimalkan pertumbuhan.

Kita akan menggali bagaimana joint venture berfungsi, mengapa perusahaan memilihnya, dan berbagai bentuk yang dapat diambil dalam bentuk kemitraan bisnis ini.

Bersiaplah untuk memahami konsep yang mendalam dan kompleks ini, sehingga Anda dapat menjelajahi peluang kolaborasi bisnis dengan lebih baik dan lebih efektif.

Sayangnya di Indonesia masih banyak pelaku usaha yang belum mengenal istilah joint venture.

Padahal cara ini bisa menjadi solusi bisnis terbaik agar terus berkembang dengan pesat.

Oleh karena itu, berikut akan dijelaskan secara mendalam tentang pengertian joint venture.

Pengertian Joint Venture

Pengertian Joint Venture

ilustrasi joint venture. source envato

Joint venture atau perusahaan patungan adalah bentuk kerjasama bisnis dalam rangka menjualkan dua produk yang berbeda.

Joint venture menawarkan berbagai peluang signifikan bagi perusahaan yang ingin memperluas pasar, mengurangi risiko, dan memanfaatkan keahlian atau sumber daya dari mitra lain.

Dengan menggabungkan kekuatan dan aset, perusahaan dapat memasuki pasar baru yang mungkin sulit dijangkau sendiri, meningkatkan efisiensi operasional, dan berbagi biaya serta risiko yang terkait dengan proyek besar atau inovatif.

Ada tujuan tertentu dari sistem yang dilakukan oleh dua perusahaan ini, yang salah satunya adalah untuk meningkatkan penjualan produknya.

Dilansir dari Wikipedia, joint venture atau perusahaan patungan merupakan konsep kolaborasi bisnis antar 2 perusahaan atau lebih untuk menyatukan sumber daya dalam menjalankan bisnis.

Biasanya, jika target sudah tercapai, maka kerjasama dua perusahaan tersebut akan berakhir. Kecuali memang ada kesepakatan kerjasama lanjutan.

Bisa juga kerjasama ditentukan untuk periode tertentu. Jika waktunya habis, secara otomatis, kerjasama juga selesai.

Maka dari itu, dalam sistem ini, perjanjian kontrak adalah dasar kerjasama. Harus ada hitam di atas putih yang membatasi pergerakan kedua perusahaan.

Baca juga : 5 Strategi Melakukan Ekspansi Bisnis yang Berkelanjutan

Jenis-jenis Joint Venture

Perusahaan patungan adalah bentuk kerjasama bisnis antara dua atau lebih perusahaan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan bisnis tertentu.

Berikut adalah beberapa jenis joint venture yang umum:

1. Equity Joint Venture (EJV)

Bentuk joint venture di mana mitra yang terlibat memiliki saham dalam perusahaan baru yang didirikan.

Semua pihak memiliki ekuitas atau saham dalam perusahaan joint venture dan berbagi risiko serta keuntungan berdasarkan proporsi saham yang dimiliki.

Contoh: Perusahaan A dan Perusahaan B membentuk perusahaan baru, di mana A memiliki 60% saham dan B memiliki 40% saham.

Contohnya adalah Toyota-Astra Motor (TAM) Merupakan joint venture antara Toyota Motor Corporation dari Jepang dan PT Astra International Tbk dari Indonesia.

TAM adalah perusahaan distribusi dan pemasaran kendaraan Toyota di Indonesia.

2. Contractual Joint Venture (CJV)

Bentuk kerjasama di mana tidak ada perusahaan baru yang didirikan, tetapi mitra beroperasi berdasarkan kontrak yang mengatur hubungan kerjasama.

Mitra bekerja sama dalam proyek tertentu berdasarkan kesepakatan kontrak tanpa berbagi ekuitas atau membentuk entitas bisnis baru.

Contoh: Perusahaan teknologi dan perusahaan pemasaran bekerja sama untuk meluncurkan produk baru, dengan masing-masing pihak bertanggung jawab atas bagian proyek sesuai dengan kontrak.

GoTo (Gojek-Tokopedia) Merupakan contoh dari kesepakatan kerjasama di mana Gojek dan Tokopedia menggabungkan layanan mereka di bawah satu entitas.

Namun tetap mempertahankan operasi masing-masing tanpa membentuk perusahaan baru secara langsung di tahap awal.

3. Project-based Joint Venture

Bentuk kerjasama yang didirikan untuk proyek tertentu atau sementara.

Dibentuk dengan tujuan menyelesaikan proyek tertentu, dan biasanya berakhir setelah proyek selesai.

Contoh: Dua perusahaan konstruksi bekerja sama untuk membangun jembatan dan membubarkan kerjasama setelah proyek selesai.

Contohnya Adaro Energy dan Pertamina, kedua perusahaan ini bekerja sama dalam proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang di Jawa Tengah.

Setelah proyek selesai, kerjasama ini bisa saja berakhir atau dilanjutkan untuk proyek lain.

Baca juga : Merger Perusahaan: Jenis, Tujuan, Manfaat, Risiko

4. Functional Joint Venture

Bentuk joint venture di mana mitra berfokus pada fungsi tertentu dalam bisnis.

Mitra berbagi tugas spesifik dalam rantai nilai seperti penelitian dan pengembangan, produksi, atau distribusi.

Contoh: Perusahaan farmasi yang bekerja sama dengan perusahaan bioteknologi untuk penelitian dan pengembangan obat baru.

PT Freeport Indonesia dan PT Smelting, Freeport bekerja sama dengan PT Smelting untuk pengolahan tembaga.

Kerjasama ini berfokus pada fungsi produksi dan pemurnian tembaga di Indonesia.

5. International Joint Venture (IJV)

Bentuk kerjasama antara perusahaan dari negara yang berbeda.

Dibentuk untuk memanfaatkan peluang pasar internasional, mengatasi hambatan perdagangan, dan berbagi risiko bisnis lintas negara.

Contoh: Perusahaan Amerika dan perusahaan Jepang yang bekerja sama untuk memproduksi dan mendistribusikan produk elektronik di pasar Asia.

Chevron Pacific Indonesia merupakan joint venture antara Chevron Corporation dari Amerika Serikat dan perusahaan Indonesia dalam eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Indonesia.

Baca juga: Jenis-jenis Perusahaan di Indonesia dan Contohnya

6. Horizontal Joint Venture

Kerjasama antara perusahaan yang bergerak di industri yang sama.

Dibentuk untuk meningkatkan pangsa pasar, mengurangi persaingan, atau menggabungkan kekuatan dalam pengembangan produk.

Contoh: Dua perusahaan otomotif yang bekerja sama untuk mengembangkan teknologi mobil listrik.

Contoh JV ini adalah joint venture antara PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) dan Singapore Telecommunications Limited (Singtel).

Keduanya bergerak di industri telekomunikasi untuk mengembangkan layanan telekomunikasi di Indonesia.

7. Vertical Joint Venture

Kerjasama antara perusahaan yang bergerak dalam tahap yang berbeda dalam rantai pasokan.

Mitra berasal dari sektor yang berbeda tetapi saling melengkapi dalam rantai produksi.

Contoh: Produsen bahan baku bekerja sama dengan produsen barang jadi untuk memastikan pasokan bahan mentah yang stabil.

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk dan Nestlé membentuk PT Nestlé Indofood Citarasa Indonesia untuk memproduksi bumbu masak.

Indofood sebagai produsen bahan makanan dan Nestlé sebagai perusahaan distribusi produk makanan jadi saling melengkapi dalam rantai produksi.

Jenis-jenis joint venture ini memungkinkan perusahaan untuk mengatasi tantangan bisnis yang kompleks, mengakses sumber daya baru, dan menciptakan sinergi yang menguntungkan semua pihak yang terlibat.

Baca juga: Strategic Alliance: Pengertian dan Cara Menerapkannya

Syarat Terjadinya Sistem Bisnis Joint Venture

Syarat Terjadinya Sistem Bisnis Joint Venture

ilustrasi joint venture. source envato

Ada beberapa syarat, agar sistem kerjasama ini bisa dilakukan. Ini disesuaikan dengan definisi atau pengertian kerjasama joint venture di atas.

Syarat syarat yang dimaksud adalah seperti:

1. Tujuan Khusus

Pihak yang diajak kerjasama harus mengetahui tujuan khusus perusahaan klien untuk bekerja sama. Pihak klien juga harus menjelaskannya secara detail.

Ini untuk mencegah terjadinya miss komunikasi di antara kedua belah pihak.

Syarat ini juga untuk mencegah terjadinya perusahaan yang hanya sekadar memanfaatkan nama besar yang justru bisa menghancurkan perusahaan yang pertama.

2. Kesepakatan

Syarat yang kedua adalah harus ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Baik dari segi produk, harga, sistem promosi, pemberian bonus dan lain sebagainya.

Kesepakatan inilah yang perlu dijelaskan panjang lebar. Karena hanya dengan ini, kedua belah pihak tidak akan merasa dirugikan.

Jika perlu, buat surat pernyataan kesepakatan yang ditandatangani bersama.

3. Durasi Tertentu

Kebanyakan joint venture bukan kerjasama bisnis permanen. Tetapi hanya untuk periode tertentu. Maka dari itu, unsur ini harus jelas di dalam surat perjanjian.

Sehingga ketahuan kapan kerjasama berlanjut atau justru dihentikan.

Dari sini pula, pihak perusahaan bisa menghitung peluang keuntungan yang bisa didapatkan dari kerjasama tersebut.

4. Pembagian Keuntungan

Pembagian keuntungan menjadi syarat terpenting dalam sistem bisnis yang melakukan kerjasama ini.

Karena tidak mungkin perusahaan bekerjasama dengan perusahaan lain, jika tidak ada keuntungan untuk dirinya.

Maka dari itu, pembagian keuntungan yang saling menguntungkan ini harus ada di dalam sistem ini agar kerjasama antar perusahaan bisa optimal dan menghasilkan produk yang memuaskan.

Baca juga : Kemitraan Adalah: Pengertian, Jenis, dan Karakteristiknya

Manfaat Joint Venture

Manfaat Joint Venture

ilustrasi joint venture. source envato

Joint venture merupakan sistem kerjasama bisnis yang sangat menguntungkan. Salah satu manfaat kerjasama ini adalah menghemat biaya promosi kedua perusahaan.

Selain itu, teradapat beberapa manfaat lain seperti:

1. Akses ke Sumber Daya Tambahan

Dengan bergabung, perusahaan dapat mengakses sumber daya yang mungkin tidak tersedia jika mereka bekerja sendiri, seperti teknologi, modal, dan tenaga kerja terampil.

2. Diversifikasi Risiko

Risiko yang terlibat dalam proyek atau ekspansi baru dapat dibagi antara mitra, mengurangi beban risiko finansial dan operasional pada masing-masing perusahaan.

3. Masuk ke Pasar Baru

Joint venture dapat membuka pintu ke pasar baru dan membantu perusahaan mengatasi hambatan masuk yang mungkin ada.

Seperti peraturan pemerintah atau kebutuhan untuk pengetahuan lokal.

4. Peningkatan Kapabilitas

Kemitraan dengan perusahaan lain dapat memberikan akses ke keahlian dan kapabilitas baru yang dapat meningkatkan kemampuan operasi dan strategi bisnis.

5. Peningkatan Skala Ekonomi

Menggabungkan operasi dan sumber daya dapat menghasilkan efisiensi yang lebih besar dan pengurangan biaya melalui skala ekonomi.

Baca juga: Pengertian Merger Horizontal dan 7 Manfaat Besarnya

Dasar Hukum Joint Venture di Indonesia

Joint venture (usaha patungan) di Indonesia memiliki dasar hukum yang diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Berikut adalah beberapa hukum yang mengatur joint venture di Indonesia:

1. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

UU PT mengatur tentang pembentukan, pengelolaan, dan likuidasi perseroan terbatas (PT), yang merupakan bentuk badan hukum yang sering digunakan dalam joint venture.

Beberapa ketentuan penting dalam UU PT yang relevan untuk joint venture antara lain:

  • Pembentukan PT: Pasal-pasal dalam UU PT mengatur syarat dan prosedur pendirian PT, termasuk dalam hal joint venture.
  • Perjanjian Pemegang Saham: UU PT mengakui adanya perjanjian pemegang saham yang mengatur hak dan kewajiban antara pemegang saham, termasuk dalam konteks joint venture.
  • Kepemilikan Saham: UU PT juga mengatur tentang kepemilikan saham oleh pihak asing dalam PT, yang harus mematuhi ketentuan yang berlaku.

2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal

UU Penanaman Modal mengatur penanaman modal di Indonesia, baik oleh investor domestik maupun asing.

Beberapa ketentuan penting terkait joint venture antara lain:

  • Penanaman Modal Asing: UU ini mengatur syarat dan ketentuan bagi investor asing yang ingin berinvestasi di Indonesia, termasuk melalui joint venture.
  • Bidang Usaha Tertutup dan Terbuka: UU ini mencantumkan bidang-bidang usaha yang tertutup dan terbuka bagi investasi asing, yang mempengaruhi bentuk dan struktur joint venture.
  • Izin dan Fasilitas Investasi: UU Penanaman Modal juga mengatur tentang izin-izin yang diperlukan dan fasilitas yang dapat diberikan kepada investor, termasuk dalam konteks joint venture.

3. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal

Peraturan Presiden ini merupakan bagian dari pelaksanaan UU Cipta Kerja dan mengatur daftar bidang usaha yang tertutup dan terbuka bagi penanaman modal, termasuk ketentuan terkait kepemilikan asing.

Hal ini sangat relevan untuk joint venture yang melibatkan investor asing.

4. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

BKPM menerbitkan berbagai peraturan dan pedoman yang mengatur penanaman modal, termasuk ketentuan teknis mengenai pembentukan dan operasional joint venture di Indonesia.

Peraturan BKPM ini seringkali mengatur lebih rinci tentang prosedur perizinan dan kepatuhan bagi perusahaan joint venture.

5. Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer)

KUHPer menyediakan kerangka hukum umum yang mengatur perjanjian dan kontrak, termasuk perjanjian joint venture.

Beberapa ketentuan dalam KUHPer yang relevan antara lain:

  • Perjanjian: Pasal-pasal yang mengatur tentang syarat sahnya perjanjian, termasuk perjanjian joint venture.
  • Kepemilikan dan Pengalihan Hak: Ketentuan tentang hak milik dan pengalihan hak yang bisa relevan dalam pengaturan joint venture.

6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

UU ini mengatur tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang harus dipatuhi oleh perusahaan joint venture.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa pembentukan dan operasional joint venture tidak melanggar aturan persaingan usaha yang sehat.

Baca juga: Perbedaan Merger dan Akuisisi yang Harus Anda Ketahui

Joint Venture dan Merger itu Berbeda!

Joint venture dan merger adalah dua bentuk kemitraan bisnis yang berbeda dengan tujuan dan struktur yang unik.

Berikut adalah penjelasan mengenai perbedaan antara joint venture dan merger:

1. Struktur Hukum dan Operasional

Joint venture melibatkan pembentukan entitas baru dengan perusahaan induk tetap eksis secara terpisah.

Sementara merger menghasilkan satu entitas baru dengan menggabungkan perusahaan yang ada.

2. Tujuan dan Durasi

Joint venture biasanya dibentuk untuk proyek atau tujuan spesifik dengan durasi yang bisa sementara atau jangka panjang.

Sedangkan merger adalah penggabungan permanen untuk memperkuat posisi pasar dan menciptakan efisiensi.

3. Pengelolaan dan Keputusan

Pengelolaan Joint venture diatur oleh kesepakatan bersama antara mitra.

Sedangkan merger mengharuskan penggabungan manajemen dan operasi perusahaan yang bergabung menjadi satu struktur organisasi.

Baca juga: Apa itu Konsep Bisnis? Ini Pengertian dan Fungsinya!

Kesimpulan

Bentuk kerjasama joint venture adalah solusi terbaik jika usaha Anda ingin melakukan ekspansi melalui kerjasama yang saling menguntungkan.

Namun Anda tetap harus memperhatikan dam memahami berbagai poin pada perjanjian kerjasama tersebut.

Jika Anda berencana mengadopsi sistem kerjasama ini untuk usaha Anda, tentunya Anda memerlukan laporan keuangan yang terperinci agar perusahaan rekanan Anda tertarik dengan permintaan Anda.

Dengan laporan keuangan yang baik dan terperinci, tentunya akan meningkatkan kepercayaan pihak eksternal terhadap perusahaan Anda.

Anda bisa menggunakan software akuntansi untuk memudahkan pembuatan laporan keuangan dan proses akuntansi pada bisnis Anda.

Gunakan Software Akuntansi dan Bisnis Accurate Online sebagai solusi pencatatan keuangan bisnis Anda.

Accurate Online sudah digunakan oleh lebih ratusan ribu usaha dari berbagai jenis dan skala bisnis di Indonesia.

Coba Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui klik tautan pada gambar di bawah!

bisnisukmbanner
Promo AOL ResolusiJadiAksi
Natalia
Wanita lulusan S1 Bisnis Manajemen yang sering membagikan berbagai ilmunya dalam bidang bisnis secara menyeluruh kepada masyarakat, mulai dari tips, ide bisnis, dan masih banyak lagi.

Artikel Terkait