Tanda Daftar Perusahaan: Pengertian, Syarat dan Tahapan Pembuatannya
Ketika akan membuat sebuah bisnis atau menciptakan perusahaan sendiri di Indonesia maka menjadi perlu memiliki tanda daftar perusahaan. Tanda ini sendiri menjadi salah satu bagian penting dari bukti kepemilikan dan legalitas perusahaan yang didirikan.
Memiliki tanda bukti ini sendiri akan membuat status perusahaan hak milik menjadi diakui baik dimata hukum, klien, masyarakat atau pekerja.
Nah, namun bagaimana sih kiranya cara membuat dan mendapatkan tanda daftar perusahaan di negara tercinta Indonesia ini. Apakah rumit? Apa saja syaratnya? Bagaimana tahapan pembuatan serta pengajuannya?
Dalam artikel ini akan dibahas dan dikupas lengkap bersama-sama. Yuk tanpa berlama-lama lagi, mari simak uraian mengenai tanda daftar perusahaan, pengertian, syarat serta tahapan pembuatannya di Indonesia sebagai berikut!
Daftar Isi
Mengenal Pengertian Tanda Daftar Perusahaan
Sebelum jauh membahas mengenai bagaimana syarat pembuatan tanda daftar perusahaan dan bagaimana tahapan pembuatannya. Maka mari kenali dan pahami terlebih dahulu pengertian dari tanda daftar perusahaan atau yang banyak dikenal juga dalam singkatan TDP. Nah apa sebenarnya pengertian dari TDP?
Jadi TDP merupakan sebuah dokumen resmi yang menjadi tanda bahwa perusahaan pengaju telah terdaftar dan berbadan hukum. T
DP ini merupakan dokumen pendukung dan pelengkap setelah perusahaan berdiri dan memiliki akta perusahaannya pribadi. Jadi, TDP ini harus segera diajukan setelah perusahaan yang didirikan memenuhi beberapa kriteria dan syarat.
Pembuatan TDP ini sendiri berkaitan dengan kewajiban perusahaan nantinya terhadap negara termasuk soal penggajian karyawan, operasional kerja hingga pembayaran pajak.
Perusahaan di Indonesia yang dianggap legal menurut pemerintah RI adalah yang memiliki TDP ini dan sudah diuji keabsahan dokumennya.
TDP sendiri merupakan dokumen terakhir atau tahapan terakhir dari sebuah perusahaan dianggap sudah layak untuk berdiri dan beroperasi. Jadi singkatnya, TDP merupakan sebuah dokumen pelengkap bukti kelegalan perusahaan untuk beroperasi di bawah badan hukum Negara Indonesia dan dilindungi hukum.
Baca juga: 15 Cara Terbaik untuk Mengatur Keuangan Bisnis Anti Rugi
Syarat Dibuatnya Tanda Daftar Perusahaan
Setelah mengetahui pengertian dari Tanda Daftar Perusahaan atau TDP sebagai dokumen pelengkap dan bukti hukum perusahaan. Maka berikut ini akan dibahas dan diuraikan mengenai apa saja kiranya syarat dari pembuatan TDP ini sendiri, sebagai berikut!
1. Perusahaan Harus Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
Untuk syarat pembuatan TDP yang pertama adalah perusahaan pengaju harus memiliki akta pendirian perusahaan. Dimana kata pendirian perusahaan ini sendiri berfungsi sebagai dokumen sipil pencatatan perusahaan pengaju bukan abal-abal dan benar nyata adanya. Dimana akta pendirian ini berlaku untuk berbagai jenis perusahaan seperti Perseorangan, Firma, CV, PT atau bahkan Koperasi tanpa terkecuali.
2. Memiliki dan Terdaftar NPWP Perusahaan
Selain wajib memenuhi syarat memiliki akta pendirian perusahaan bagi calon pengaju TDP, maka harus juga memiliki NPWP Perusahaan.
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak harus dilampirkan sebagai bukti bahwa perusahaan memiliki kemampuan operasional kerja dan mampu membayar pajak. Jika perusahaan pengaju tidak memiliki NPWP maka tentu saja dianggap kurang mumpuni untuk mendapatkan TDP di Indonesia.
Baca juga: Klasifikasi Produk: Pengertian dan Pembagian Tingkatannya Berdasarkan Jenisnya
3. Memiliki dan Telah Mengurus Izin Teknis Operasional
Namanya sebuah perusahaan tentu saja dalam aktivitas kesehariannya nantinya akan membuat sebuah kegiatan kerja dan operasional.
Oleh karena itu perusahaan pengaju harus memiliki dan telah mengurus Izin Teknis Operasional dengan dibuktikan adanya alat dan lokasi kerja. Sehingga para pekerja nantinya memiliki lokasi atau alat pembantu untuk bekerja secara teknis setiap harinya.
4. Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan ( SIUP)
Jika perusahaan pengaju bergerak dalam bidang layanan produksi dan penyaluran bahan produksi atau dagang maka wajib memiliki SIUP. SIUP sendiri merupakan kependekan dari Surat Izin Usaha Perdagangan yang didalamnya secara resmi sudah diakui pemerintah. SIUP ini sendiri memiliki kebenaran di mata hukum dan bisa dipertanggung jawabkan, sehingga pemegangnya dianggap legal, memenuhi syarat guna membuat TDP.
5. Melengkapi Syarat TDP dengan Kepemilikan Izin Usaha Industri (IUI)
Jika bidang usaha yang digeluti oleh perusahaan adalah industri maka tentu harus memiliki IUI. Dimana IUI sendiri merupakan kependekan dari Izin Usaha Industri bagi perusahaan. Jadi bagi yang bergelut dibidang industri dan tidak memiliki IUI maka menjadi tidak memungkinkan pemerintah mengeluarkan TDP bagi perusahaan terkait.
Baca juga: Kegiatan Konsumsi: Pengertian, Ciri-Ciri, Contoh, dan Tujuannya
6. Mengajukan Pembuatan TDP Menggunakan Formulir Terlapor
Syarat lainnya yang harus dilengkapi oleh perusahaan pembuat TDP adalah mengajukan pembuatan TDP menggunakan formulir terlapor. Jadi maksudnya adalah calon perusahaan wajib melakukan pendaftaran di kantor pembuatan TDP terkait. Kemudian mendapatkan formulir yang harus diisi dan diserahkan kembali kepada kantor terkait.
7. Melengkapi Berkas Tambahan yang Dibutuhkan
Adapun selain beberapa berkas yang sudah dijelaskan diatas maka syarat lainnya yang harus dilengkapi oleh calon pembuat TDP masih ada. Berkas tambahannya meliputi Scan KTP Direktur perusahaan, Scan Akta Notaris Pendirian Perusahaan. Kemudian ada dokumen PBB atau Pajak Bumi Bangunan terbaru, Scan lunas alat bukti pemadam kebakaran dan Scan anggaran dasar perusahaan.
Baca juga: 10 Jenis Usaha Online yang Menguntungkan Yang Wajib Anda Coba
Bagaimana Tahapan Pembuatan Tanda Daftar Perusahaan di Indonesia yang Harus Dilalui?
Nah jika sudah mengetahui syarat-syarat yang harus diajukan dalam pembuatan TDP. Maka berikut ini adalah beberapa tahapan pembuatan tanda daftar perusahaan yang harus dilalui.
1. Mengajukan Pembuatan TDP Secara Online atau Offline
Untuk tahapan pembuatan TDP yang pertama adalah harus memilih mode pengajuan TDP secara online atau offline. Jika ingin mengajukan secara online maka bisa klik website kantor Dinas Penanaman Modal dan Usaha Terpadu. Namun jika ingin datang langsung maka bisa kunjungi kantor terkait pada jam dan hari kerja.
2. Melalui Verifikasi Administrasi
Setelah memilih mode pembuatan TDP secara online atau offline maka tahapan selanjutnya adalah melalui verifikasi administrasi. Pada tahapan ini nantinya seluruh dokumen yang diajukan akan dikumpulkan pada admin terkait. Untuk kemudian dicek kelengkapannya terlebih dahulu.
3. Validasi Berkas
Jika sudah dianggap lengkap maka tentu saja tahapannya belum usai karena harus di cek terlebih keabsahannya. Pengecekan ini sendiri terjadi pada tahapan ketiga yaitu validasi berkas. Dimana semua berkas dan dokumen yang diberikan akan dicek keasliannya dan apakah statusnya aktif serta berbadan hukum.
Baca juga: Perdagangan Internasional: Pengertian, Teori, Manfaat, dan Faktor Pendorongnya
4. Menerima Survei Lapangan
Pihak kantor pembuat TDP nantinya juga akan melakukan survei lapangan. Survei ini sendiri dilakukan dengan mengecek langsung pada perusahaan pengaju. Pengecekan ini biasanya meliputi lokasi perusahaan, kelengkapan operasional pendukung, alat kerja, kendaraan kerja hingga bangunan.
5. Melakukan Pembayaran Retribusi Jika Lolos Uji
Sudah dianggap memenuhi syarat? Maka tahapan lainnya yang harus dilakukan adalah melakukan pembayaran retribusi. Untuk nominalnya sendiri nantinya akan didapatkan pihak pengaju via pemberitahuan SMS. Dimana kemudian perusahaan pengaju harus segera membayarkan beban biaya sesuai nominal yang diberikan.
6. Pencetakan Izin
Jika sudah melalui masa survei dan pembayaran maka dokumen yang dibutuhkan akan dicetak. Pencetakan izin ini sendiri tidak akan memakan waktu lama. Sedangkan untuk dokumen TDP ini sendiri bisa aktif hingga 5 tahun lamanya.
7. Mendapat Dokumen Terkait
Jika sudah melalui seluruh tahapan diatas maka tahapan terakhir adalah mendapat dokumen cetak terkait. Dimana biasanya dokumen akan dikirimkan pada perusahaan atau diantarkan oleh kurir bertugas. Sehingga penyerahannya aman dan tidak akan memakan banyak waktu.
Baca juga: 10 Tips Terbaik Untuk Bisnis Afiliasi yang Sukses
Kesimpulan
Jadi itulah diatas adalah uraian dan pembahasan lugas, lengkap dan terperinci mengenai tanda daftar perusahaan. Termasuk didalamnya mengupas tentang pengertian, syarat dan tahapan apa saja yang harus diperhatikan oleh calon pengaju. Pastikan untuk selalu memperhatikan setiap detail arahan di atas agar pelaksanaan pengajuan menjadi lebih mudah dan cepat dalam kepengurusannya.
Langkah penting lainnya jika bisnis Anda sudah beroperasi adalah dengan melakukan pembukuan agar memudahkan Anda dalam memantau keuntungan bisnis, pertumbuhan usaha, dan memudahkan Anda dalam mengurus perpajakan usaha nantinya.
Pastikan Anda menggunakan proses pembukuan yang sesuai standar Indonesia agar laporan keuangan Anda bisa dipertanggungjawabkan dan pembacaan data finansial menjadi lebih mudah.
Jika Anda kesulitan dengan proses pembukuan manual, Anda bisa menggunakan software akuntansi untuk solusi kemudahan dan kecepatan proses pembukuan dan pengelolaan data finansial bisnis Anda. Gunakanlah software akuntansi yang mudah digunakan dan sesuai dengan kebutuhan usaha Anda, salah satunya adalah Accurate Online.
Accurate Online adalah accounting software berbasis cloud buatan Indonesia yang sudah dikembangkan sejak 20 tahun lalu dan telah membantu lebih dari 300 ribu pengguna dari berbagai jenis bisnis, mulai dari UMKM sampai perusahaan manufaktur besar.
Dengan menggunakan Accurate Online Anda dapat memantau transaksi, masalah perpajakan, stok dan inventori, cabang dan gudang, rekonsiliasi transkasi, hingga pembuatan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dimanapun dan kapanpun Anda mau.
Tertarik menggunakan Accurate Online untuk memudahkan operasional usaha? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini: