Apa itu Giro Mundur? Bagaimana Pencatatannya di Dalam Laporan Keuangan?

oleh | Sep 14, 2022

source envato.

Apa itu Giro Mundur? Bagaimana Pencatatannya di Dalam Laporan Keuangan?

Berjalannya sebuah bisnis tidak akan bisa lepas dari kegiatan jual beli. Bila membicarakan tentang transaksi, tentunya ini akan melibatkan uang sebagai suatu alat pembayaran. Tapi, setiap transaksi tidak selamanya dibayar dengan menggunakan uang kartal, terlebih lagi bila nilai transaksinya besar. Nah untuk mengatasinya. Anda bisa menggunakan cek atau giro mundur.

Lalu, apa itu giro mundur? Bagaimana cara mencatatnya di dalam laporan keuangan perusahaan? Temukan jawabannya dengan membaca artikel tentang giro mundur di bawah ini hingga selesai.

Apa itu Giro Mundur?

Pada dasarnya, giro mundur adalah satu surat atau warkat yang di dalamnya berisi perintah tanpa syarat dari nasabah pada pihak bank agar bisa membayar sejumlah uang yang tertera di dalamnya pada orang yang membawanya sesuai dengan tanggal jatuh tempo, seperti yang tertera dalam surat tersebut.

Selain itu, giro mundur juga adalah giro atau cek yang diterima, namun proses pencairannya hanya bisa dilakukan setelah tanggal jatuh tempo sudah ditentukan dengan pasti.

Dalam definisi yang lebih sederhana, giro mundur ini bisa diartikan sebagai surat berharga yang bisa digunakan sebagai salah satu metode pembayaran non-tunai yang di dalamnya diberi tanggal jatuh tempo pencairan mundur dari tanggal penerbitannya.

Contohnya, suatu transaksi dilakukan di tanggal 6 April 2021, pembayaran dari transaksi tersebut dilakukan dengan cara menggunakan cek. Dalam hal ini, pihak pembeli akan menerbitkan giro di tanggal 6 April 2021, namun surat giro ataupun cek ditulis pada tanggal 23 April 2021.

Itu artinya, sebelum tanggal 23 April 2021, pihak penjual belum bisa mencairkan giro tersebut. Dengan kata lain, pihak penjual baru bisa menerima pembayaran transaksi yang terjadi di tanggal 23 April 2021. Itulah yang dikenal dengan giro mundur.

Dalam kegiatan transaksi bisnis, penggunaan cek sebagai suatu alat pembayaran akan dianggap sah. Namun harus terdapat kesepakatan pada setiap pihak, yakni pihak penjual sebagai penerima, dan pihak pembeli sebagai pemberi cek.

Banyak sekali pebisnis yang lebih memilih untuk menggunakan cek dalam menyelesaikan transaksi. Alasannya adalah karena lebih praktis, mudah, dan tidak perlu membawa uang tunai dengan jumlah yang banyak.

Selain itu, penggunaan cek pun lebih memungkinkan belum tersedianya dana yang cukup ketika terjadinya transaksi.

Baca juga: Pengertian Bilyet Giro, Sifat, Bentuk, Syarat, dan Proses Rekonsiliasinya

Mencatat Giro Mundur dalam Laporan Keuangan

Setiap kegiatan transaksi pasti akan dicatat dan dibukukan ke dalam laporan keuangan. Perlakuan tentang cek sebagai penerimaan sudah jelas berbeda dengan uang tunai, yang mana uang tunai akan secara otomatis mampu menambah kas, sedangkan cek tidaklah demikian.

cekakan dinilai sebagai piutang dari pihak yang menerimanya, karena pihak pertama belum menerima pembayaran secara riil. Sedangkan dari sisi pihak yang memberikannya akan dianggap sebagai utang, karena pihak pemberi belum melakukan kegiatan secara riil.

Dalam jurnal perusahaan, penerimaan cek akan dicatat sebanyak dua kali, yaitu pada saat pengiriman barang dan pada saat jatuh tempo dari cek itu sendiri.

Sebelum cek diterima, maka biasanya akan dilakukan penagihan terlebih dahulu, yang mana pihak penjual akan mengeluarkan faktur atau invoice yang nantinya akan ditagih pada pihak pembeli.

Setelah memperoleh faktur dari penjual, maka pihak pembeli akan segera mengeluarkan giro mundur agar barang yang menjadi objek transaksi bisa segera dikirim oleh pihak penjual.

Contohnya, PT ABC memesan suatu mesin pada PT EFG seharga 600 juta rupiah. Berdasarkan pesanan tersebut, maka PT EFG pun mengeluarkan faktur di tanggal 10 September 2021 yang selanjutnya dikirim ke PT ABC.

Untuk memproses faktur tersebut, maka PT ABC pun mengirimkan giro mundur yang jatuh tempo di tanggal 10 Oktober 2021. PT EFG mendapatkan giro mundur tersebut di tanggal 15 September 2021, lalu mengirimkan pesanan barang PT ABC di tanggal 1 Oktober 2021.

Nah, berdasarkan contoh kasus di atas, penerbitan faktur oleh PT EFG tidak lagi perlu dicatat ke dalam jurnal. Pun sama halnya ketika menerima giro mundur. Pencatatan kegiatan transaksi akan bisa mulai dilakukan ketika pengiriman barang pesanan di tanggal 1 Oktober 2021 sebagai berikut ini:

(Debet) Piutang                                               xxx

(Kredit) Penjualan                                                                          xxx

Bila giro mundur sudah jatuh tempo, maka PT EFG bisa mencairkan pembayaran atas penjualan barang dalam bentuk mesin yang sudah dikirim pada PT ABC di tanggal 1 Oktober 2021 lalu. Nah, pencatatan saat giro mundur sudah jatuh tempo adalah sebagai berikut ini:

(Debet)                Kas                                         xxx

(Kredit)                Piutang                                                                xxx

Baca juga: Cheque atau Cek Adalah: Pengertian, Jenis dan Bedanya Dengan Giro

Kesalahan dalam Pencatatan Giro Mundur

Mencatat pembayaran transaksi dengan menggunakan giro mundur memang tidak semudah pencatatan pengeluaran kas. Sebagai alat pembayaran, cek tidak jarang bisa menimbulkan keraguan di dalam proses pencatatan akuntansi. Untuk itu, banyak yang melakukan kesalahan dalam mencatatnya.

Giro mundur ini seringkali dianggap sebagai biaya yang dibayar di muka. Asumsi yang digunakan pada giro mundur adalah telah diberikan pada penjual untuk kegiatan transaksi yang akan segera terjadi. Dengan adanya asumsi tersebut, maka pembayaran transaksi yang akan baru terjadi akan dianggap lunas, padahal sebenarnya tidak begitu.

Pembayaran transaksi yang dilakukan dengan menggunakan cek tidak serta merta melunasi transaksi yang nantinya akan terjadi. Pernyataan yang digunakan adalah berikut ini:

  • Biaya dibayar dimuka adalah pembayaran yang dilakukan sebelum transaksi penyerahan atau pengiriman produk barang atau jasa terjadi. Itu artinya, pembayaran pada transaksi yang belum terjadi ini sudah dibayar secara lunas. Sedangkan pada penggunaan cek belum tentu pembayarannya sudah lunas, karena pencairan giro mundur ini baru bisa dilakukan ketika sudah tiba tanggal jatuh tempo.
  • Pembayaran transaksi dengan menggunakan cek tidak serta merta mengurangi uang pemberian giro yang terdapat di dalam bank.
  • Giro mundur tidak bisa dicairkan sebelum tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.

Berdasarkan berbagai pernyataan di atas, bisa kita ketahui bahwa cek bisa dicairkan, dilikuidasi, ataupun diuangkan bila transaksi penyerahan ataupun pengiriman produk barang atau jasa sudah terjadi. Hal tersebut menunjukkan bahwa unsur pembayaran di muka tidak bisa terpenuhi sama sekali. Artinya, pembayaran cek ini akan dianggap sebagai biaya yang dibayar di muka.

Secara detail juga bisa dijelaskan bahwa pembayaran transaksi dengan menggunakan cek tidak secara otomatis mampu mengurangi uang yang tersimpan di dalam bank, baik itu secara fisik ataupun secara kepemilikan.

Selama giro mundur tersebut belum bisa dicairkan, maka fisik ataupun kepemilikan uang masih menjadi milik dari orang yang sudah menerbitkan cek. Itu artinya, kegiatan transaksi belum dibayar secara lunas.

Jadi, penggunaan cek sebagai suatu alat pembayaran tidak akan bisa mengubah posisi keuangan perusahaan, sehingga giro mundur pun menjadi bagian dari rekening kas, bukan menjadi biaya yang dibayar di muka.

Baca juga: Uang Giral Adalah: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya

Penutup

Demikianlah penjelasan dari kami tentang giro mundur, lengkap dengan pengertian, cara pencatatannya di dalam laporan keuangan dan juga kesalahan yang sering terjadi saat mencatatnya.

Nah, bila Anda tidak ingin terjadi kesalahan dalam mencatat giro mundur atau kesalahan dalam mencatat kegiatan akuntansi yang lainnya, maka Anda bisa menggunakan aplikasi bisnis dari Accurate Online.

Aplikasi yang dibuat oleh anak bangsa ini dikembangkan dengan teknologi cloud computing dan telah dilengkapi dengan keamanan yang tinggi. Tampilan dashboard di dalamnya juga telah didesain sesederhana mungkin. Sehingga, siapa saja bisa menggunakan aplikasi ini secara aman, nyaman, dan mudah, bahkan oleh orang awam sekalipun.

Dengan menggunakan Accurate Online, seluruh kegiatan akuntansi Anda akan tercatat secara otomatis, termasuk mencatat giro mundur. Catatan tersebut pun sudah terintegrasi dengan fitur lainnya, sehingga Anda akan mendapatkan laporan laba rugi, laporan arus kas, laporan neraca dan lebih dari 200 jenis laporan keuangan lainnya secara instan.

Lebih dari itu, aplikasi ini juga sudah dilengkapi dengan berbagai fitur dan modul luar biasa yang akan memudahkan Anda untuk melakukan kegiatan penjualan dan pembelian, mengelola persediaan dan stok barang di gudang, menyelesaikan administrasi pajak bisnis, dan masih banyak lagi.

Saat ini, Accurate Online telah dipercaya oleh ratusan ribu pebisnis di Indonesia, dan bahkan telah meraih penghargaan TOP Brand Award untuk kategori software akuntansi dari tahun 2016. Sehingga, Anda sudah tidak perlu meragukan keandalan dari Accurate Online.

Lebih menariknya lagi, seluruh kelebihan dan fitur luar biasa dari Accurate Online bisa Anda nikmati dengan biaya investasi yang sangat terjangkau. Anda pun bisa mencobanya lebih dulu selama 30 hari gratis melalui tautan gambar di bawah ini.

ekonomikeuanganbanner

Efisiensi Bisnis dengan Satu Aplikasi Praktis!

Konsultasikan kebutuhan bisnismu dengan tim kami.

Jadwalkan Konsultasi

artikel-sidebar

Ibnu
Lulusan S1 Ekonomi dan Keuangan yang menyukai dunia penulisan serta senang membagikan berbagai ilmunya tentang ekonomi, keuangan, investasi, dan perpajakan di Indonesia

Artikel Terkait