Apa itu Saham Syariah? Ini Kriteria dan Produk yang Ada di dalamnya!

oleh | Sep 22, 2022

source envato.

Apa itu Saham Syariah? Ini Kriteria dan Produk yang Ada di dalamnya!

Untuk Anda para investor, khususnya investor yang memeluk agama Islam, tentu Anda sudah sangat akrab dengan saham syariah. Secara umum, saham syariah memiliki berbagai produk yang sesuai dengan kaidah dan hukum Islam.

Nah, bila Anda tertarik untuk berinvestasi saham syariah, maka Anda harus mengetahuinya lebih dalam dengan membaca artikel tentang saham syariah di bawah ini hingga selesai.

Apa itu Efek atau saham Syariah?

Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995, efek adalah suatu surat berharga yang mencakup surat pengakuan uang, obligasi, saham, surat berharga komersial surat pengakuan utang, tanda bukti utang, dan unit penyertaan.

Di sisi lain, saham syariah berdasarkan POJK 15/POJK.4/2015 terkait penerapan prinsip syariah di pasar modal adalah efek seperti yang sudah dijelaskan dalam undang-undang pasar modal dan pengaturan pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

  1. Dilakukan dengan akad, cara pengelolaan, dan juga kegiatan usaha
  2. Aset memiliki landasan akad, cara pengelolaan, dan kegiatan bisnis
  3. Aset tidak bertentangan dengan prinsip syariah yang ada di pasar modal

Jadi, efek atau saham syariah adalah surat berharga yang memiliki prinsip-prinsip syariah dipasar modal. Efek tersebut bisa dalam bentuk reksa dana syariah, saham syariah, dan sukuk atau beberapa efek derivatif lain.

Walaupun dalam penerapannya menggunakan prinsip syariah, tapi efek, terutama saham syariah, akan masuk ke dalam daftar online trading konvensional. Pasalnya, dalam sistem ini seluruh efek yang tercatat di bursa akan tercatat di dalam sistem tersebut.

Tapi di dalam Sistem Online Trading Syariah atau SOTS, setiap transaksi akan tetap dibatasi pada berbagai efek syariah, dan tidak diperkenankan untuk melakukan berbagai kegiatan transaksi yang bertentangan dengan prinsip syariah.

Baca juga: Manajemen Keuangan Syariah: Pengertian dan Produknya

Daftar Efek Syariah

Daftar Efek Syariah atau DES adalah deretan efek yang memiliki prinsip-prinisp syariah di pasar modal, yang sebelumnya telah ditentukan atau telah disetujui oleh pihak Bapepam-LK.

DES yang diterbitkan oleh Bapepam LK ini terbagi menjadi dua, yaitu DES Periodik dan DES Insidentil. DES Periodik adalah DES yang dikeluarkan secara berkala pada akhir bulan Mei dan bulan November setiap tahun. Sedangkan DES Insidentil adalah DES yang mana penerbitannya tidak dilakukan secara berkala.

Baca juga: DPS adalah Lembaga yang Mengawasi Investasi Syariah, Ini Pengertiannya!

Kriteria Saham Syariah

Bila dilihat secara sepintas, saham syariah tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan saham konvensional, tapi saham syariah mempunyai ciri-ciri atau kriteria tertentu, yaitu:

  1. Seluruh produk, jasa, jenis bisnis, dan akad serta pengelolaannya memiliki prinsip syariah.
  2. Kegiatan bisnis perusahaan tidak bertentangan dengan prinsip syariah, seperti judi, riba, menjual minuman keras, dan lain sebagainya.
  3. Perusahaan emiten atau publik harus menandatangani dan menjalankan ketentuan akad yang sesuai dengan prinsip syariah atas setiap saham yang diterbitkannya.
  4. Perusahaan emiten atau publik yang menerbitkan saham syariah harus memberikan jaminan bahwa kegiatan bisnisnya telah mematuhi berbagai prinsip syariah dan mempunyai Syariah Compliance Officer (Dewan Pengawas Syariah)
  5. Jika di masa depan perusahaan tidak bisa memenuhi persyaratan tersebut, maka saham yang diterbitkan akan termasuk efek non-syariah.

Baca juga: Sistem Bagi Hasil Pada Keuangan Syariah, Ini Pengertiannya!

Produk-produk Syariah

Berikut ini adalah beberapa produk syariah yang harus Anda ketahui:

1. Saham Syariah

Pengertian saham syariah ini sudah kita bahas bersama di atas. Saat ini, kriteria seleksi saham syariah oleh OJK adalah emiten yang tidak melakukan kegiatan bisnis yang bertentangan dengan prinsip syariah dan memenuhi berbagai rasio keuangan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

2. Sukuk

Sukuk adalah efek yang memiliki bentuk sekuritas aset yang telah memenuhi prinsip syariah di pasar modal. Berdasarkan penerbitnya, maka sukuk terdiri dari sukuk negara dan juga sukuk korporasi.

3. Reksa Dana Syariah

Reksa Dana Syariah dinilai sudah memenuhi prinsip syariah di pasar modal jika cara pengelolaan, akad, dan portofolionya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

4. Exchange Trade Fund Syariah (ETF)

ETF syariah merupakan salah satu jenis reksa dana yang sudah memenuhi prinsip-prinsip syariah, yang mana unit penyertaannya akan dicatat di dalam bursa efek. Investor yang melakukan kegiatan jual beli ETF syariah ini harus melalui bursa yang mempunyai syariah online trading system.

5. Efek Beragun Aset (EBA) Syariah

EBA Syariah yang dikeluarkan oleh pasar modal Indonesia terbagi menjadi dua. Pertama, EBA syariah dalam bentuk kontrak investasi koleksi antar pihak manajemen investasi bank kustodian. Kedua, EBA Syariah dalam bentuk syarat partisipasi.

6. Dana Investasi Real Estat (DIRE) Syariah

DIRE Syariah yang memiliki bentuk kontrak kolektif akan dianggap memenuhi prinsip syariah jika akad dan seluruh bentuk pengelolaan dana aset real estat tidak bertentangan dan memenuhi prinsip-prinsip syariah.

Baca juga: Mengenal Bank Syariah dan Perbedaannya dengan Bank Konvensional

Penutup

Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang saham syariah, lengkap dengan pengertian, kriteria, dan berbagai produk keuangan syariah.

Bila Anda tertarik untuk menjalankan investasi syariah, maka Anda harus bisa mengelola keuangan investasi Anda secara baik agar mampu mendapatkan imbal hasil yang menguntungkan dan sesuai dengan prinsip syariah.

Kegiatan seperti ini pun juga harus diterapkan bila Anda ingin menjalankan bisnis. Namun, mengelola keuangan adalah suatu kegiatan yang kompleks. Nah bila Anda ingin lebih mudah dalam mengelola keuangan, Anda bisa menggunakan aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.

Aplikasi yang telah dipercaya oleh ratusan ribu pebisnis dan telah memperoleh TOP Brand Award dari tahun 2016 ini mampu menyajikan lebih dari 200 jenis laporan keuangan yang bisa Anda gunakan secara mudah dan aman. Laporan keuangan yang akurat tersebut nantinya akan memudahkan Anda dalam mengelola keuangan perusahaan dan membuat keputusan bisnis yang bijak.

Selain itu, Accurate Online juga telah dilengkapi dengan berbagai modul dan fitur bisnis luar biasa yang mampu membuat operasional bisnis Anda bergerak lebih efektif dan efisien.

Tertarik menggunakan Accurate Online? Tenang, Anda bisa mencobanya lebih dulu secara gratis selama 30 hari dengan klik banner di bawah ini.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

0 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

ekonomikeuanganbanner
Ibnu

Artikel Terkait