JKK Adalah Salah Satu Program Penting Untuk Karyawan, Ini Manfaatnya!
Setiap peserta yang tergabung di dalam JKM dan JKK adalah peserta yang memperoleh perlindungan kerja bila seandainya terjadi kecelakaan kerja ataupun meninggal dunia selama masih dalam masa kerjanya. Kedua iuran program ini sepenuhnya ditanggung oleh pihak perusahaan selaku pemberi kerja.
Tentunya tidak ada yang menginkan kejadian buruk terjadi, namun minimal JKM dan JKK bias menjamin para pesertanya untuk tidak kehilangan penghasilan bila nantinya terjadi sesuatu di tempat kerja.
Daftar Isi
Pengertian JKK
Program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK adalah program yang memberikan perlindungan atas berbagi risiko kecelakaan kerja yang terjadi di dalam hubungan pekerjaan. Di dalamnya termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja ataupun sebaliknya dan berbagai penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Iuran yang ada di dalamnya ditanggung sepenuhnya oleh pihak perusahaan. Iuran tersebut lebih kecil daripada iuran BPJS ketenagakerjaan lainnya. nominal iurannya berkisar antara 0,24 persen hingga 1,74 persen dari upah karyawan, tergantung dari tingkat risiko lingkungan pekerjaan, yang nominalnya akan dievaluasi minimal 2 tahun sekali.
Tingkat risiko di dalam lingkungan kerja ini terbagi menjadi lima bagian, yaitu:
- Tingkat risiko sangat rendah dipotong sebesar 0,24 % dari upah per bulan.
- Tingkat risiko rendah dipotong sebesar 0,54 % dari upah per bulan.
- Tingkat risiko sedang dipotong sebesar 0,89 % dari upah per bulan.
- Tingkat risiko tinggi dipotong sebesar 1,27 % dari upah per bulan.
- Tingkat risiko sangat tinggi dipotong sebesar 1,74 % dari upah per bulan.
Baca juga: General Affair: Pengertian, Fungsi dan Tugasnya di Perusahaan
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Setiap peserta yang terdaftar di dalam program JKK BPJS Ketenagakerjaan akan memperoleh sejumlah manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Perlindungan atas adanya risiko kecelakaan kerja, dari mulai perjalanan pergi, pulang, dan selama di tempat kerja, serta perjalan dinas perusahaan
- Memperoleh pelayanan kesehatan yang mencakup pengobatan dan perawatan
- Pelayanan kesehatan akan diberikan tanpa adanya batasan plafon sepanjang sesuai keperluan dan kebutuhan medis
- Mendapatkan santunan upah selama tidak bekerja, yakni 12 bulan pertama sebanyak 100% dan bulan seterusnya sebanyak 50% hingga sembuh total
- Santunan kematian karena adanya kecelakaan kerja sebanyak 48 kali upah yang dilaporkan oleh pihak pemberi kerja ataupun peserta
- Mendapatkan bantuan beasiswa untuk dua orang anak
- Mendapatkan pendampingan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit karena kerja, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit, hingga peserta bisa bekerja kembali dengan baik.
Baca juga: Cara Membuat Slip Gaji Excel dengan Mudah dan Gratis
Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Khusus Pekerja Migran Indonesia
- Memperoleh pelayanan kesehatan kecelakaan kerja hingga sembuh tanpa adanya batasan biaya
- Pekerja Migran di Indonesia terbukti mengalami risiko kecelakaan kerja, tindakan kekerasan, dan pemerkosaan diberikan pengobatan hingga sembuh total tanpa adanya batasan biaya
- Gagal berangkat bukan karena adanya kesalahan calon pekerja migran di Indonesia hingga sebesar 7,5 juta rupiah
- Penggantian biaya pengangkutan dengan rincian sebagai berikut:
- Angkutan darat, sungai, atau danau maksimal 1 juta rupiah
- Angkutan laut maksimal 1,5 juta rupiah
- Angkutan udara maksimal 2,5 juta rupiah
- Jika menggunakan lebih dari satu jenis alat transportasi, maka akan diberlakukan biaya penggantian sebanyak penjumlahan biaya dari setiap angkutan yang digunakan dengan maksimal setiap jenis angkutan sebagaimana yang sudah diatur berdasarkan ketiga angkutan di atas.
- Santunan cacat dengan rincian sebagai berikut
- Bila mengalami cacat total tetap akan mendapatkan santunan sebesar 100 juta rupiah
- Santunan berkala cacat total tetap sebanyak 4,8 juta rupiah yang dibayar sekaligus
- Bila mengalami cacat sebagian anatomis maka perhitungannya adalah %tabel kecacatan x 142 juta rupiah
- Santunan cacat sebagian fungsi yang perhitungannya adalah %kurang fungsi x %tabel kecacatan x 142 juta rupiah.
- Mendapatkan rehabilitas berupa alat bantu dan atau alat ganti
- Penggantian biaya gigi tiruan dari program JKK sebanyak 3 juta rupiah
- Kerugian atas adanya tindakan pihak lain selama perjalan pulang ke daerah asal sebanyak 10 juta rupiah
- Mendapatkan manfaat beasiswa untuk dua orang anak yang akan dibayarkan pertahun dengan rincian sebagai berikut:
- TK/SD/sederajat 1,2 juta rupiah
- SLTP/sederajat 1,8 juta rupiah
- SLTA/sederajat 2,4 juta rupiah
- Perguruan tinggi/pelatihan 3 juta rupiah
- Mendapatkan pelatihan dan pendampingan vokasional yang diberikan kepada pekerja migran Indonesia yang mengalami kecacatan karena kecelakaan kerja
- Pekerja migran indonesia memiliki hak untuk diberikan perawatan dan pengobatan di fasilitas kesehatan kerjasama karena kecelakaan kerja dan tidak akan dipulangkan ke Indonesia oleh pihak pemberi kerja.
- Pekerja migran Indonesia yang sudah terbukti mengalami risiko tindak kejahatan kekerasan fisik dan pemerkosaan akan dipulangkan ke Indonesia oleh pihak pemberi kerja dan berhak mendapatkan perawatan dan pengobatan di fasilitas kesehatan kerjasama.
- Bantuan untuk pekerja migran Indonesia yang mengalami PHK karena kecelakaan kerja dalam masa kerja hitungan bulan dengan detail sebagai berikut
- 3 hingga 6 bulan akan mendapat 2 juta rupiah
- 6 hingga 12 bulan akan mendapatkan 3 juta rupiah
- 12 hingga 18 bulan akan mendapatkan 4 juta rupiah
- 18 bulan hingga bulan sebelum perjanjian kerja berakhir sebanyak 5 juta rupiah
- Mendapatkan penggantian tiket pesawat udara kelas ekonomi biaya pengangkutan pemulangan pegawai migran yang bermasalah dan mengalami kondisi kecelakaan kerja dengan tidak meninggal dunia sebesar maksimal 10 juta rupiah.
Santunan meninggal dunia karena adanya kecelakaan kerja sebanyak 85 juta rupiah dan satu orang anak ahli waris akan memperoleh beasiswa pendidikan hingga lulus sarjana ataupun beasiswa pelatihan kerja.
Meninggal dunia karena terjadi kekerasan fisik dan juga pemerkosaan atau pelecehan seksual masuk ke dalam pertanggungan JKK jaminan kecelakaan kerja.
Baca juga: Mesin Absen Finger Print: Pengertian, Kelebihan dan Kekurangannya
Pengertian Jaminan Kematian (JKM)
Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 44 tahun 2015, program jaminan kematian adalah suatu program yang mampu memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai. Uang tunai ini akan diberikan kepada ahli waris saat peserta program meninggal dunia yang bukan karena kecelakaan kerja ketika peserta masih dalam tahap masa kerja atau belum memasuki usia pensiunnya.
Iuran dari program ini adalah sebanyak 0,3% dari upah karyawan per bulan.
Baca juga: Bonus Adalah: Ini Pengertian dan Perbedaannya Dengan Insentif
Manfaat Jaminan Kematian (JKM)
Untuk pekerja, manfaat jaminan kematian adalah sebagai berikut:
- Santunan kematian dalam bentuk uang tunai pada ahli waris saat peserta meninggal bukan karena adanya kecelakaan kerja
- Santunan berkala selama 24 bulan yang dibayar secara sekaligus, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa pendidikan.
Lalu, peserta program JKM akan mendapatkan manfaat secara keseluruhan berupa santunan sebesar 24 juta rupiah yang diterima oleh ahli waris dengan detail sebagai berikut:
- Santunan uang tunai secara sekaligus sebanyak 20 juta rupiah
- Santunan secara berkala selama 24 bulan sebanyak 500 ribu rupiah per bulan yang dibayar secara sekaligus dengan total 12 juta rupiah.
- Biaya pemakaman sebanyak 10 juta rupiah
- Bantuan dalam bentuk beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari peserta program JKM yang meninggal dunia dengan masa iuran selama minimal 3 tahun, dengan nilai bantuan beasiswa pendidikan maksimal sebanyak 147 rupiah.
Baca juga: Surat Pengangkatan Karyawan Tetap: Ini Ketentuannya
Penutup
Demikianlah penjelasan singkat dari kami tentang JKK dan JKM. Jadi, JKK adalah adalah program yang memberikan perlindungan atas berbagi risiko kecelakaan kerja yang terjadi di dalam hubungan pekerjaan.
Sedangkan JKM adalah suatu program yang mampu memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang akan diberikan kepada ahli waris saat peserta program meninggal dunia yang bukan karena kecelakaan kerja ketika peserta masih dalam tahap masa kerja atau belum memasuki usia pensiunnya.
Dalam hal ini, iuran JKK ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan selaku pemberi kerja. Untuk itu, sebagai pebisnis atau pemilik perusahaan, Anda harus bisa mengelola keuangan dengan baik agar mampu memberikan program JKK dan JKM agar pekerja bisa nyaman dalam bekerja.
Namun, mengelola keuangan secara manual tentu akan hanya menghabiskan banyak waktu, dan besar sekali resiko human error-nya. Untuk itu, gunakanlah aplikasi bisnis dan akuntansi dari Accurate Online.
Kenapa? karena Accurate Online akan membantu Anda dalam mengelola keuangan dengan menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan fitur bisnis menarik di dalamnya akan meningkatkan efisiensi operasional bisnis Anda.
Seluruh kelebihan dan fitur menarik dari Accurate Online ini bisa Anda nikmati dengan biaya investasi sebesar 200 ribuan rupiah perbulan, dan Anda bisa mencobanya terlebih dahulu selama 30 hari gratis dengan klik banner di bawah ini.