Merit System adalah Sistem Perekrutan yang Adil, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

oleh | Jul 25, 2022

source envato.

Merit System adalah Sistem Perekrutan yang Adil, Bagaimana Penerapannya di Indonesia?

Merit system adalah disiplin ilmu yang memungkinkan proses rekrutmen karyawan berjalan secara adil. Sistem ini menjadi pencerah dari sistem-sistem sebelumnya yang berpotensi besar merugikan calon pekerja karena penilaian tidak didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, ataupun kinerja.

Di Indonesia, merit system diatur melalui Undang-Undang, yang tepatnya mengatur tentang perekrutan di sektor publik. Sektor swasta pun mulai memberlakukan merit system, namun dengan peraturan yang berbeda di setiap perusahaan.

Untuk lebih memahaminya, berikut ini artikel yang menjelaskan tentang apa itu merit system, sejarah singkatnya, prinsip dasarnya, serta aturan penerapannya di Indonesia.

Apa Itu Merit System?

Tri Raharjanto melalui artikelnya yang terbit di dalam Jurnal Pemerintahan dan Keamanan Publik mengatakan bahwa merit system adalah salah satu sistem manajemen sumber daya manusia, yang berkatan dengan proses seleksi dan promosi pekerja.

Pertimbangan utama dalam merit system adalah kompetensi dan kinerja sehingga penilaian kinerja bisa lebih adil. Calon pekerja pun tidak akan dirugikan karena “orang dalam”, sebab koneksi dan hubungan politik tidak diperhitungkan.

Sistem merit banyak diterapkan di sektor swasta. Namun, mulai banyak diadopsi ke sektor publik hingga politik. Penerapannya sendiri berbeda-beda tergantung pada budaya perusahaan. Bahkan, setiap negara pun mempunyai aturan khusus terkait sistem ini, termasuk Indonesia.

Meski begitu, merit system memiliki benang merah yang sama di tiap penerapannya. Di mana kesamaan dari merit system adalah mengutamakan kompetensi pekerja, bukan hal lainnya.

Baca juga: Micromanage: Gaya Kepemimpinan yang Ingin Mengontrol Semuanya

Sejarah Singkat Merit System

Sistem merit memang banyak ditemukan di sektor swasta. Namun sebenarnya, tempat lahir merit system adalah di sektor publik, tepatnya di Amerika Serikat.

Mulanya, yang berlaku dalam sektor publik adalah spoil sistem atau patronage system yang merupakan kebalikan dari merit system. Pada sistem ini, pekerjaan didapat melalui dukungan partai politik. Di mana ketika Anda mendukung sebuah partai dan partai tersebut menang, Anda akan diberi pekerjaan di sektor publik. Orang yang direkrut oleh penguasa sebelumnya, akan digantikan oleh Anda.

Sistem ini dinilai menurunkan kualitas pekerjaan, memicu ketidakpuasan pekerja, dan akhirnya berimbas pada pelayanan publik yang menjadi kacau. Akhirnya, Kongres AS mengesahkan Undang-Undang Dinas Sipil Tahun 1882 yang bisa mencegah berlakunya patronage system.

Baca juga: Cost Leadership Adalah Strategi Kepemimpinan Biaya untuk Raih Laba Maksimal, Benarkah?

Prinsip Merit System Secara Umum

Sistem merit tidak mempunyai standar tertentu dalam perekrutan. Di mana semuanya bergantung pada aturan perusahaan masing-masing. Meski begitu, ada beberapa poin penting yang menjadi prinsip dasar penerapan merit system secara umum.

Setiawan Wangsaatmaja, Deputi Bidang SDM Aparatur di Kementerian PANRB menyebutkan beberapa prinsip merit system, yaitu:

  1. Perencanaan tenaga kerja berdasarkan pada analisis jabatan dan beban kerja,
  1. Perekrutan bertujuan untuk mencari talenta terbaik,
  2. Pengembangan kapasitas dan kemampuan tenaga kerja,
  3. Penilaian kerja berkelanjutan,
  4. Promosi yang dinamis,
  5. Apresiasi layak melalui sistem pensiun dan sistem kompensasi.

Amerika Serikat juga memiliki sembilan prinsip merit system. Mengutip dari Cornell Law School Legal Information Institute, prinsip merit system adalah sebagai berikut.

  1. Perkerutan harus didasarkan pada kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan. Prosesnya adil dan terbuka, serta semua peserta mempunyai kesempatan yang sama.
  2. Pelamar kerja harus dihormati privasinya dan diperlakukan adil tanpa memperhatikan afiliasi politik, ras, warna kulit, agama, suku bangsa, jenis kelamin, status perkawinan, usia, hingga kondisi lain seperti cacat.
  3. Gaji yang sama diberikan untuk pekerjaan bernilai sama, serta memperhatikan tarif nasional dan lokal, ditambah dengan keunggulan kinerja.
  4. Semua pekerja harus dapat menjaga perilaku dan integritas diri.
  5. Tenaga kerja digunakan secara efektif dan efisien.
  6. Pekerja dipertahankan jika kinerjanya cukup, serta diperbaiki apabila belum cukup.
  7. Pekerja diberi pendidikan dan pelatihan.
  8. Pekerja dilindungi dari tindakan sewenang-wenang, paksaan, dan penilaian subjektif.
  9. Pekerja dilindungi dari tindakan balas dendam jika melaporkan suatu tindakan yang melanggar hukum.

Baca juga: Clan Culture: Budaya Kerja yang Berlandaskan Rasa Kekeluargaan

Penerapan Merit System di Indonesia

Di Indonesia, merit system diberlakukan pada tahun 2014 melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Undang-Undang tersebut menyatakan bahwa kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerha yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecatatan (tanpa diskriminasi).

Pemberlakuan merit system dalam birokrasi Indonesia bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas, dengan menempatkan mereka pada jabatan birokrasi pemerintah yang sesuai kompetensinya, pemberikan kompensasi yang adil dan layak, mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, serta melindungi karir ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentang dengan prinsip merit.

Sistem ini seolah menjadi kritik atas suburnya praktek nepotisme dan primordialisme di dunia kerja. Sistem merit juga menjadi salah satu hasil dari agenda reformasi untuk menciptakan birokrasi netral dan mampu melayani kebutuhan publik, serta bebas dari KKN.

Baca juga: PKWTT: Pengertian dan Bedanya dengan PKWT

Penutup

Merit system adalah sistem manajemen sumber daya manusia, yang memungkinkan proses rekrutmen karyawan berjalan adil dan tanpa diskriminasi. Sistem ini diterapkan agar setiap pekerja dinilai berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerjanya.

Sistem merit semakin banyak digunakan oleh perusahaan, baik di sektor swasta maupun negeri. Penerapannya pun bisa berbeda tergantung budaya perusahaan, namun tetap berpegang teguh terhadap prinsipnya secara umum.

Adapun selain menerapkan sistem yang memperbaiki proses rekrutmen, perusahaan juga perlu memperbaiki sistem pengelolaan dan pembukuan keuangannya. Perusahaan bisa menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online.

Accurate Online menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur dan keunggulan juga tersedia secara lengkap, mudah untuk digunakan, dan bisa diakses secara fleksibel.

Jika Anda tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.

Seberapa bermanfaat artikel ini?

Klik salah satu bintang untuk menilai.

3 pembaca telah memberikan penilaian

Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini 🙁 Jadilah yang pertama!

marketingmanajemenbanner
Anggi

Artikel Terkait