Poin penting
- Pajak badan usaha adalah kewajiban fiskal yang harus dipenuhi oleh setiap entitas bisnis atau perusahaan pada pemerintah.
- Peraturan pajak badan usaha diatur dalam sejumlah undang-undang dan peraturan seperti UU PPh, UU KUP, PP 23/2018 untuk UMKM, Omnibus Law.
- Jenis pajak badan usaha umumnya meliputi PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 24, PPh 25, PPh 26, PPh 29, dan PPh Final untuk usaha kecil.
- Kini pelaporan, perhitungan, hingga pembayaran pajak badan usaha lebih praktis dengan Accurate Online. Sistem terintegrasi pajak, keuangan, dan reporting siap pakai untuk segala skala bisnis.
Pajak badan usaha menjadi kewajiban yang tidak bisa dihindari setiap perusahaan dari skala kecil, menengah, hingga besar.
Dalam praktiknya, bukan hanya soal taat membayar, tetapi juga pemahaman, strategi, dan kepatuhan pada regulasi yang terus berkembang.
Artikel ini akan membantu Anda memahami peran, ketentuan, dan strategi mengelola pajak badan usaha, agar bisnis Anda tumbuh sehat sekaligus berkontribusi nyata pada ekonomi negara.
Simak penjelasannya sampai tuntas!
Pengertian pajak badan usaha

ilustrasi pajak badan usaha. source envato
Pajak badan usaha adalah kewajiban fiskal yang harus dipenuhi oleh setiap entitas bisnis atau perusahaan pada pemerintah.
Pajak ini dikenakan atas keuntungan atau laba bersih yang diperoleh perusahaan setelah dikurangi seluruh biaya operasional dan pengeluaran lainnya.
Tujuan utama diberlakukannya pajak badan usaha adalah untuk meningkatkan pendapatan negara, yang kemudian dialokasikan pemerintah untuk membiayai berbagai program, layanan publik, serta pembangunan infrastruktur.
Besaran pajak badan usaha di Indonesia, misalnya, saat ini mengacu pada tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan terbaru.
Sejak 2022, tarif PPh Badan untuk perusahaan berbadan hukum di Indonesia umumnya adalah 22% dari laba bersih.
Namun, angka ini dapat berbeda tergantung pada kebijakan fiskal pemerintah dan insentif khusus yang diberikan pada sektor-sektor tertentu.
Selain untuk pemasukan negara, pajak badan usaha kerap menjadi alat kebijakan ekonomi.
Melalui pemberian insentif atau keringanan pajak, pemerintah dapat mendorong kegiatan investasi, pengembangan teknologi, penelitian, hingga pertumbuhan sektor prioritas seperti UMKM atau industri yang bernilai strategis.
Misalnya, perusahaan yang melakukan penanaman modal baru, penelitian dan pengembangan, atau di sektor hilirisasi, bisa mendapat pengurangan pajak atau fasilitas tax holiday.
Setiap badan usaha wajib secara rutin melaporkan pendapatan, pengeluaran, dan pembayaran pajaknya kepada Direktorat Jenderal Pajak atau otoritas pajak negara setempat.
Ketaatan dalam administrasi pajak tidak hanya membuat perusahaan terhindar dari sanksi, tetapi juga membangun reputasi bisnis yang baik di mata mitra dan pemerintah.
Baca juga: Pengertian Pajak Penghasilan dan 9 Strategi Penguatannya

ilustrasi pajak badan usaha. source envato
Sebelum menjalankan kewajiban perpajakan, penting bagi setiap badan usaha untuk memahami dasar hukum dan aturan yang mengatur pajak perusahaan di Indonesia.
Berikut adalah beberapa peraturan utama yang menjadi landasan kewajiban pajak bagi badan usaha di Indonesia:
1. UU nomor 36 tahun 2008 tentang pajak penghasilan (PPh)
Undang-Undang ini menjadi dasar utama pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) untuk badan usaha di Indonesia.
Dalam UU ini diatur semua aspek mengenai subjek, objek, tarif, dan tata cara pelaporan serta pembayaran PPh yang menjadi kewajiban badan usaha.
2. Peraturan pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018
PP ini membahas tarif pajak penghasilan final sebesar 0,5% dari omzet bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar per tahun.
PP 23/2018 memberikan kemudahan bagi usaha kecil hingga menengah agar bisa membayar pajak secara lebih sederhana.
3. UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja (Omnibus Law)
Lewat omnibus law, terdapat beberapa perubahan dalam ketentuan pajak badan, seperti penurunan tarif PPh Badan dari 25% menjadi 22% (2020-2021) dan menjadi 20% mulai tahun pajak berikutnya (catatan: cek regulasi terbaru, karena penurunan tarif bisa mengikuti kebijakan pemerintah).
4. Peraturan direktur jenderal pajak (PER)
Berbagai PER Dirjen Pajak mengatur teknis pelaksanaan, pelaporan, pelunasan pajak, hingga tata cara pengisian dokumen perpajakan seperti e-Faktur dan e-Filing.
Contoh: PER-03/PJ/2022 tentang administrasi PPh, pelaporan SPT Masa atau SPT Tahunan Badan secara elektronik.
5. UU ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP)
UU KUP menjadi dasar soal kewajiban pendaftaran NPWP, pelaporan, pemeriksaan, penagihan, keberatan, dan sanksi perpajakan. Setiap badan usaha harus mematuhi alur dan ketentuan di UU KUP ini.
6. Peraturan menteri keuangan (PMK)
Ada berbagai PMK yang menjadi rujukan pelaksanaan teknis, seperti PMK-242/PMK.03/2014 tentang tata cara pemeriksaan, ketentuan faktur pajak, hingga insentif pajak tertentu.
Baca juga: Mengenal Jenis-Jenis Pajak yang Berlaku di Indonesia Lengkap Beserta Contohnya
Jenis-jenis pajak penghasilan badan
Setiap jenis pajak di atas memiliki ketentuan dan tarif berbeda, sehingga penting bagi perusahaan memahami dan melaporkannya secara tepat. Berikut adalah beberapa jenis pajak penghasilan badan:
1. PPh Pasal 21
Pph 21 adalah pajak penghasilan yang dipotong oleh perusahaan dari gaji, upah, honorarium, atau pembayaran lain kepada karyawan, pegawai, maupun pihak individu terkait pekerjaan.
2. PPh Pasal 22
Pajak pph 22 ini dikenakan pada transaksi perdagangan barang tertentu, dalam kegiatan impor, ekspor, atau pembelian barang oleh badan tertentu baik milik pemerintah maupun swasta.
3. PPh Pasal 23
Perusahaan wajib memotong pajak saat membayar jasa, sewa, atau penghasilan selain yang dikenakan PPh 21 kepada pihak lain, seperti pembayaran royalti, jasa teknik, atau dividen.
4. PPh Pasal 24
Pph pasal 24 digunakan untuk pengkreditan pajak luar negeri. Jika badan usaha membayar pajak di luar negeri atas penghasilan yang juga dikenakan pajak di Indonesia, pajak yang dibayar bisa dijadikan kredit pajak di Indonesia.
5. PPh Pasal 25
Pph 25 merupakan angsuran pajak penghasilan yang dibayar sendiri oleh badan usaha setiap bulannya, sebagai pelunasan atas PPh tahunan yang harus dibayar.
6. PPh Pasal 26
Pajak pph 26 berlaku ketika perusahaan membayarkan penghasilan kepada pihak luar negeri (non-resident), seperti bunga, dividen, royalti, dan jasa lain yang bersumber dari Indonesia.
7. PPh Pasal 29
Jika setelah dihitung, pajak yang telah dibayar (PPh 21, 22, 23, 25) lebih kecil dari pajak terutang akhir tahun, maka kekurangannya harus dibayar di PPh 29.
8. PPh Final
Khusus untuk penghasilan tertentu yang tidak perlu dilakukan perhitungan ulang, misal penghasilan usaha UMKM dengan omset tertentu, dikenakan tarif pajak final (misal 0,5% sesuai PP 23/2018).
Baca juga: Wajib Pajak Badan: Pengertian dan Cara Mendaftarnya

ilustrasi pajak badan usaha. source envato
Lapor pajak badan usaha melalui accurate online
Sekarang, urusan pajak badan usaha bisa jauh lebih sederhana dengan Accurate Online.
Aplikasi akuntansi berbasis cloud ini kini telah terintegrasi langsung dengan Pajak.io dan pajak express, platform resmi mitra DJP.
Dengan integrasi ini, Anda tidak perlu lagi repot berpindah antar aplikasi untuk menghitung, mencatat, hingga melaporkan pajak perusahaan.
Semuanya bisa dilakukan dalam satu sistem yang otomatis dan akurat.
Selain membantu urusan perpajakan, Accurate Online juga memudahkan Anda dalam mengelola seluruh keuangan bisnis mulai dari pencatatan transaksi, pembuatan laporan keuangan, pengelolaan stok, pengeluaran, hingga rekonsiliasi bank.
Semua data tersimpan aman di cloud dan bisa diakses kapan saja, di mana saja.
Dengan fitur yang lengkap dan tampilan yang mudah dipahami, Accurate Online cocok digunakan oleh berbagai jenis bisnis, baik skala kecil, menengah, maupun besar.
Jadi, tidak perlu lagi pusing mengatur pembukuan dan laporan pajak perusahaan Anda.
Coba langsung kemudahan Accurate Online yang kini terhubung dengan platform pajak, dan rasakan sendiri bagaimana administrasi keuangan jadi lebih efisien dan praktis.
Nikmati kemudahan pencatatan, penghitungan, dan pelaporan pajak bisnis Anda dalam satu aplikasi yang sudah terpercaya ribuan perusahaan di Indonesia.
Cobalah Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan gambar di bawah ini!







