Mengenal Jenis-Jenis Tenaga Kerja di Indonesia
Tenaga kerja merupakan salah satu komponen penting dalam pembangunan ekonomi negara. Meski jenis tenaga kerja terbagi atas beberapa macam, mereka terlibat secara langsung dalam keseluruhan proses menghasilkan suatu barang ataupun jasa yang mampu menggerakkan roda perekonomian.
Tenaga kerja didefinisikan sebagai setiap orang yang telah memasuki usia tertentu dan mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan suatu barang atau jasa. Berdasarkan modul pembelajaran keluaran Kemendikbud yang berjudul Modul Ekonomi (2020:3), tenaga kerja dibagi menjadi empat jenis, yakni tenaga kerja berdasarkan kualitasnya, berdasarkan sifatnya, berdasarkan jenis pekerjaannya, dan berdasarkan hubungannya dengan produk.
Artikel berikut ini akan menjelaskan masing-masing jenis tenaga kerja tersebut, serta membahas kembali pengertian dari tenaga kerja menurut peraturan perundang-undangan.
Daftar Isi
Pengertian Tenaga Kerja
Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa, baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat. Di Indonesia, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja adalah yang berusia antara 15 tahun sampai 64 tahun.
Adapun segala hal yang berkaitan dengan tenaga kerja di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan, termasuk yang berkaitan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja. Hal ini bertujuan agar semua hak dan kewajiban antar tenaga kerja maupun perusahaan dapat terpenuhi.
Baca juga: Tujuan Pelatihan Kerja dan Manfaatnya Bagi Karyawan Serta Perusahaan
Tenaga Kerja Berdasarkan Kualitasnya
Berdasarkan kualitas atau kemampuannya, tenaga kerja dibagi menjadi tiga jenis, yakni tenaga kerja terdidik, tenaga kerja terlatih, dan tenaga kerja tidak terdidik.
1. Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan keahlian di suatu bidang tertentu. Pengetahuan dan keahlian ini umumnya diperoleh melalui pendidikan formal di perguruan tinggi.
2. Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga kerja terlatih merupakan jenis tenaga kerja yang biasanya mengandalkan keterampilan dan kemampuan khusus yang dimilikinya. Umumnya, tenaga kerja terlatih tidak memiliki riwayat pendidikan tinggi, namun memiliki pengalaman berupa pendidikan non-formal seperti pelatihan keterampilan dan kursus. Meski begitu, kini telah banyak pula tenaga kerja terlatih yang memiliki riwayat pendidikan tinggi.
3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik
Tenaga kerja tidak terdidik adalah tenaga kerja yang tidak perlu memiliki riwayat pendidikan tinggi. Tenaga kerja ini pun tidak diharuskan memiliki keterampilan khusus karena biasanya hanya berupa lulusan SD atau SMP.
Baca juga: Aturan Mengenai Cuti Menikah dan Contoh Pengajuannya
Tenaga Kerja Berdasarkan Sifatnya
Jika dilihat berdasarkan sifatnya, tenaga kerja dibedakan menjadi tenaga kerja jasmani dan tenaga kerja rohani.
1. Tenaga Kerja Jasmani
Tenaga kerja jasmani adalah tenaga kerja yang lebih mengandalkan tenaganya dibanding kemampuan dan kecerdasan otaknya. Di Indonesia, jenis tenaga kerja ini jumlahnya sangat banyak jika dibandingkan dengan tenaga kerja yang bekerja menggunakan kecerdasan otak dan pikirannya.
2. Tenaga Kerja Rohani
Tenaga kerja rohani berbanding terbalik dengan tenaga kerja jasmani, di mana mereka lebih mengandalkan kemampuan otak dan pikiran dibanding tenaga yang dimiliki. Tenaga kerja ini biasanya bekerja di tempat yang relatif bersih dan nyaman seperti perkantoran, serta penampilannya cenderung bersifat formal dan sopan.
Baca juga: PKWTT: Pengertian dan Bedanya dengan PKWT
Tenaga Kerja Berdasarkan Jenis Pekerjaannya
Dilihat dari jenis pekerjaan yang dilakukan, tenaga kerja terbagi atas tenaga kerja lapangan, tenaga kerja pabrik, dan tenaga kerja kantor.
1. Tenaga Kerja Lapangan
Tenaga kerja lapangan adalah tenaga kerja yang bekerja dengan terjun langsung ke lapangan, bahkan terkadang berhubungan langsung dengan pelanggan. Umumnya, yang tergolong sebagai tenaga kerja lapangan adalah mereka yang berada di divisi marketing atau pemasaran.
2. Tenaga Kerja Pabrik
Tenaga kerja pabrik adalah mereka yang bekerja di sebuah pabrik. Umumnya, tenaga kerja ini ditempatkan di bagian produksi.
3. Tenaga Kerja Kantor
Tenaga kerja kantor adalah mereka yang bekerja di dalam sebuah kantor, instansi, atau perusahaan. Di mana biasanya, mereka adalah orang-orang terpilih dengan kemampuan dan keahlian tertentu.
Baca juga: Mengenal Tujuan dan Manfaat dari Peraturan Omnibus Law
Tenaga Kerja Berdasarkan Hubungannya dengan Produk
Berdasarkan hubungan yang dimilikinya dengan produk, jenis tenaga kerja terbagi atas tenaga kerja langsung dan tenaga kerja tidak langsung.
1. Tenaga Kerja Langsung
Tenaga kerja langsung merupakan tenaga kerja yang berhubungan langsung dengan produk barang ataupun jasa. Dalam sebuah perusahaan besar, jumlah tenaga kerja langsung biasanya berjumlah sangat banyak guna mempercepat proses produksi.
2. Tenaga Kerja Tidak Langsung
Tenaga kerja tidak langsung adalah jenis tenaga kerja yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan pembuatan barang ataupun jasa, melainkan perencanaan dan pengawasan produksi. Karena itu, mereka yang tergolong sebagai tenaga kerja tidak langsung biasanya memiliki pendidikan yang tinggi.
Baca juga: Perjanjian Kerja Bersama dan Manfaatnya Bagi Perusahaan
Penutup
Di Indonesia, tenaga kerja dibagi menjadi empat jenis, yakni tenaga kerja berdasarkan kualitasnya, berdasarkan sifatnya, berdasarkan jenis pekerjaannya, dan berdasarkan hubungannya dengan produk.
Setiap jenis tenaga kerja memiliki peran yang krusial dalam keseluruhan proses produksi barang ataupun jasa. Karena itu, mereka adalah komponen penting dalam penggerak roda perekonomian negara.
Setiap perusahaan pun wajib memenuhi kewajibannya yakni berupa pemberian upah kepada tenaga kerja sesuai tenggat waktu yang ditetapkan. Untuk memudahkan proses pengelolaan keuangan, termasuk anggaran upah atau gaji, perusahaan dapat menggunakan software akuntansi dan bisnis seperti Accurate Online.
Accurate Online menyediakan lebih dari 200 jenis laporan keuangan dan bisnis. Berbagai fitur tersedia secara lengkap, mudah untuk digunakan, dan dapat diakses kapan saja serta di mana saja.
Jika tertarik untuk menggunakannya, silahkan klik banner di bawah ini dan nikmati Accurate Online secara gratis selama 30 hari.